free page hit counter
Dapat Uang Salah Transfer
Apa yang harus dilakukan kalau kamu dapat uang salah transfer dalam Islam? | goodscoop.id

Uang Salah Transfer, Musibah atau Rejeki Nasabah?

Artikel diperbarui pada 23 November 2022.

Dapat Uang Salah Transfer
Apa yang harus dilakukan kalau kamu dapat uang salah transfer dalam Islam? | goodscoop.id

Secanggih apapun sebuah sistem yang dibangun manusia tetap ada celah dan kemungkinan salah.

Namun bagaimana jika yang terjadi adalah salah transfer, uang yang seharusnya dikirim ke rekening keluarga di rumah ternyata salah masuk ke rekening orang di antah berantah, jika nominalnya banyak bisa sampai nangis darah.

Salah transfer seperti ini juga sering terjadi pada transaksi elektronik lain seperti transaksi pulsa, top up saldo dan pulsa listrik atau transaksi lainnya.

Kesalahan tadi lebih sering terjadi karena faktor eksternal seperti salah memasukkan nomor rekening baik karena tergesa-gesa tanpa memeriksa terlebih dahulu atau karena faktor human error lainnya, yang pasti segala kemungkinan bisa terjadi.

Jangan Asal Pakai, Bisa Terancam Pidana!

Businessman shocked because of company bankruptcy Free Photo
Dapat uang salah transfer, apa yang harus dilakukan?| @yanalya – freepik.com

Jika kamu sebagai penerima salah transfer tersebut apa yang akan kamu rasakan dan tindakan apa yang segera lakukan?

Apakah senang karena merasa mendapat rejeki durian runtuh dan segera menghabiskan uang yang tiba-tiba datang entah dari mana atau menyimpannya dan segera melaporkan ke pihak terkait agar pihak yang salah transfer segera mendapat kejelasan.

Sebagai pengetahuan jika suatu saat kamu atau orang lain yang kamu kenal mengalami kejadian serupa, berikut peraturan pemerintah terkait salah transfer.

Dalam Undang-undang Nomor 03 Tahun 2011 Pasal 1 angka 1 tentang Transfer Dana adalah:

Transfer Dana adalah rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima.

Berdasarkan ketentuan tersebut sebagaimana dalam pasal 85 terkait transfer dana, maka penerima dana yang menggunakan uang salah transfer bisa terancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Mengerikan, bukan?

Hukumnya Haram dan Dosa

Lantas bagaimana dalam pandangan islam terkait salah transfer?

Apakah dihukumi sebagai sedekah nyasar atau barang temuan yang harus ditunggu selama satu tahun baru boleh digunakan atau memang haram digunakan?

Dalam salah satu siaran tanya jawab di fatwaTV, Ustadz Erwandi Tarmidzi, M.A pernah ditanya tentang uang yang masuk ke rekening seseorang tanpa diketahui siapa yang mengirimnya, maka beliau menjelaskan:

“Itu, uang tersebut yang masuk bukan uang anda, kalau anda tidak tahu siapa pengirimnya maka anda harus mengeluarkan sejumlah uang tersebut kepada fakir miskin.”

Imam Ibn Qayyim memberikan penjelasan: “Jika barang yang diterima tersebut telah diambil tanpa keridhaan pemilik juga tidak bisa menggantinya, maka harus dikembalikan kepada pemiliknya. Jika dia kesulitan mengembalikan maka menjadi yang harus dibayar kepada pemilik sebelumnya dan atau menjadi hak ahli warisnya. Jika tidak diketahui siapa pemiliknya maka dia sedekahkan sejumlah harta tersebut.” (Zaadul Ma’ad: 5/690)

Laporkan ke Pihak Terkait

Setelah kamu mendapat penjelasan tentang status uang salah transfer, baik dari kaca mata hukum pidana atau dari sisi kehalalannya dalam pandangan Islam.

Tentu kamu akan lebih hati-hati jika mengalami kejadian salah transfer dan tiba-tiba ada sejumlah uang dengan nominal kecil ataupun besar di dalam rekening.

Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah menghubungi pihak bank terkait, bahwa ada sejumlah uang yang masuk ke dalam rekening kamu tanpa diketahui siapa identitas pengirimnya.

Kemudian pihak terkait akan menelusuri dari mana asal uang tersebut sehingga kamu akan mendapat kejelasan apakah uang tersebut benar ditransfer ke rekening kamu atau memang benar salah transfer.

Jika hal tersebut memang salah transfer, maka kamu selamat dari menggunakan harta yang bukan milikmu dan membantu orang yang ditimpa musibah karena hampir kehilangan uang tersebut.

“Barang siapa mempermudah urusan seseorang yang ditimpa kesusahan, maka Allah akan permudah urusannya di dunia dan akhirat.” (Muslim)