free page hit counter
Panduan Reksadana Syariah untuk Pemula
Panduan lengkap reksadana syariah untuk investor pemula. | via goodscoop.id

Reksadana Syariah: Panduan Lengkap untuk Investor Pemula (2021)

Artikel diperbarui pada 25 Juni 2021.

Reksadana syariah memiliki potensi keuntungan jangka panjang dan sebagai aset defensif. Sebab, reksadana syariah menjaga nilai aset kamu dan memberi imbal hasil lumayan. Reksadana syariah cocok buat kamu yang masih pemula dalam hal investasi.

Panduan Reksadana Syariah untuk Pemula
Panduan lengkap reksadana syariah untuk investor pemula. | via goodscoop.id

Keinginan untuk memulai investasi merupakan suatu hal yang baik untuk menjamin masa depanmu kelak. Tapi, sebelum memilih produk investasi yang diinginkan, ada baiknya untuk mengetahui informasi terkait produk tersebut agar kamu tidak salah memilih.

Selain itu, tentu saja kamu bisa menyesuaikan budget yang dimiliki untuk berinvestasi dan memikirkan resiko yang akan dihadapi.

Baca Juga: Panduan SBN Syariah (SBSN) Terlengkap untuk Investor Pemula

Salah satu produk investasi yang halal dan bisa kamu pilih adalah reksadana syariah. Produk ini berbeda dengan reksadana konvensional, salah satunya dapat dilihat dari segi akadnya.

Nah, biar gak bingung dan semakin yakin dengan produk ini, kamu bisa membaca informasi lengkapnya seperti di bawah ini.

Baca Juga: 4 KPR Syariah Terbaik Agar Pembiayaan Rumah Lancar (2020)

Daftar Isi

Apa Itu Reksadana Syariah?

Pengertian reksadana syariah. | FREEPIK
Pengertian reksadana syariah. | FREEPIK

Bagi kamu yang baru mulai berinvestasi, produk reksadana merupakan produk yang bisa dipilih karena mampu menghimpun dana investor secara kolektif.

Nantinya, dana yang sudah terkumpul itu akan dikelola dan diinvestasikan oleh seorang manajer investasi (fund manager) melalui berbagai macam produk seperti, obligasi, saham syariah, sukuk, deposito atau valuta asing.

Sebenarnya, reksadana ini terdiri dari dua kata, yaitu reksa atau penjaga dan dana atau uang yang disediakan untuk suatu keperluan.

Dana ini bisa juga diartikan sebagai biaya yang digunakan dalam investasi. Sedangkan kata syariah merupakan kata dari bahasa Arab yang berarti hukum agama terkait peraturan hidup manusia dan hubungannya dengan Sang pencipta, Allah SWT.

Baca Juga: Cara Deposito Memberi Kamu Keuntungan

Selain itu, syariah juga bisa diartikan sebagai suatu hukum yang sudah diatur ketentuannya berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist.

Reksadana memiliki nama lain yang mesti kamu ketahui, yaitu Unit Trust, Mutual Fund, serta Investment Fund.

Nama lain itu masih memiliki arti yang tidak jauh berbeda dari pengertian reksadana, yaitu suatu wadah yang memiliki fungsi untuk menghimpun dana para investor agar bisa diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek oleh manajer investasi yang sudah memiliki ijin dari OJK.

Saat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki nama Bapepam atau Badan Pengawas Pasar Modal.

Sedangkan menurut Fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) No.20/DSN-MUI/IV/2001, reksadana syariah (Islamic Investment Fund) merupakan reksadana yang beroperasi menurut ketentuan serta prinsip-prinsip syariah islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal dengan manajer investor (wakil pemodal), maupun antara manajer investasi dengan pengguna investasi.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa reksadana syariah merupakan suatu produk investasi, dimana investor tidak mengelola dananya sendiri, melainkan dikelola oleh seseorang yang menjadi manajer investasi.

Baca Juga: lustrasi Keuntungan Deposito Syariah dari Berbagai Bank Syariah

Kamu hanya perlu memberikan sejumlah modal atau dana kepada manajer investasi, sehingga ia akan mengelola dana tersebut dan kamu hanya tinggal menunggu hasilnya saja.

Tentu saja, pilihan investasi di reksadana syariah bisa dijadikan sebagai pilihan terbaik oleh kamu yang baru mengenal investasi. Selain itu, kamu bisa melakukan investasi sesuai syariah Islam dan terhindar dari segala hal yang berbau riba dan sejenisnya.

Sejarah Singkat Reksadana Syariah di Indonesia Ini Harus Kamu ketahui

Ilustrasi. | @nicedream30 - FREEPIK
Ilustrasi. | @nicedream30 – FREEPIK

Reksadana Syariah pertama kali hadir pada tanggal 3 Juli 1997 yang diterbitkan oleh PT Danareksa Investment Management.

Kehadiran reksadana yang dikelola secara syar’i ini memunculkan banyak sekali produk terbaru yang bisa dipilih dan dipastikan halal pengelolaannya.

Pada tanggal 3 Juli tahun 2000, BEI (Bursa Efek Indonesia) mulai bekerjasama dengan PT Danareksa Investment Management untuk meluncurkan Jakarta Islamic Index.

Baca Juga: Cara Buat Akun Saham Syariah untuk Investasi & Trading IHSG

Tujuan dari hal itu tentu saja untuk memandu para investor yang ingin menginvestasikan dananya secara syariah.

Dengan adanya indeks tersebut, maka para pemodal sudah disediakan saham-saham yang bisa dijadikan sebagai sarana investasi sesuai prinsip syariah.

Agar investasi di kalangan muslim semakin kuat, maka untuk pertama kalinya pada tanggal 18 April 2001, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa yang memiliki kaitan langsung dengan pasar modal syariah. Fatwa tersebut adalah Fatwa No.20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksadana Syariah.

Kini, reksadana syariah semakin berkembang dan diketahui oleh banyak kalangan masyarakat muslim. Berinvestasi sesuai prinsip syariah memang tindakan yang tepat dan bisa menghindarkanmu dari larangan-larangan Allah SWT.

Baca Juga: 5 Cara Investasi Emas Agar Untung: Panduan Khusus Pemula

Bagi kamu para calon investor, perlu diketahui beberapa fakta menarik seputar reksadana syariah, di bawah ini.

  1. Produk dari reksadana syariah sudah dijamin kesyariahannya oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
  2. Reksadana syariah sudah dikelola oleh suatu unit khusus.
  3. Reksadana syariah dikelola oleh manajer investasi syariah
  4. Dalam reksadana syariah, kamu bisa menemukan banyak sekali produk menarik untuk dipilih.
  5. Menariknya, reksadana syariah memiliki basis efek syariah luar negeri pertama yang ada di Indonesia.
  6. Reksadana syariah selalu memiliki rata-rata pertumbuhan market cap paling tinggi, dan
  7. Kamu bisa menemukan market place reksadana syariah secara online maupun offline.

Dari ketujuh fakta di atas, maka sudah dipastikan bahwa reksadana syariah bisa menjadi suatu investasi awal kamu untuk belajar berinvestasi secara mudah, dan tetap halal pastinya.

Baca Juga: Investasi Emas atau Reksadana Syariah, Lebih Unggul Mana?

Bagaimana Prinsip Transaksi yang Ada Pada Reksadana Syariah?

Ilustrasi. |@jcomp - FREEPIK
Ilustrasi. |@jcomp – FREEPIK

Perlu kamu ketahui, reksadana syariah memiliki tujuan untuk memenuhi kelompok investor yang ingin memperoleh pendapatan investasi dari sumber dan cara yang halal, serta bisa dipertanggungjawabkan secara agama dan sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga: Saham Syariah: Cara Dapat Untung dari Investasi (Panduan 2021)

Reksana syariah menggunakan prinsip mudharabah atau qiradh yang berarti sebuah ikatan atau sistem dimana seseorang memberikan hartanya kepada orang lain untuk dikelola secara syariah.

Keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan itu akan dibagi oleh kedua pihak berdasarkan syarat-syarat yang sudah disepakatinya.

Adapun prinsip mudharabah atau qiradh di reksadana syariah ini memiliki beberapa karakteristik, yaitu sebagai berikut:

  1. Pemodal atau rab al-mal ikut menanggung resiko kerugian yang dialami manajer investasi sebagai ‘amil.
  2. Manajer investasi atau ‘amil tidak menanggung resiko kerugian atas investasi, jika kerugian itu bukan karena kelalaian atau kesalahannya.
  3. Keuntungan atau ribh akan dibagikan antara pemodal dengan manajer investasi sesuai syarat atau ketentuan yang sudah disepakati oleh kedua pihak tersebut.
  4. Memiliki screaning dan cleansing.

Inilah Sejumlah Perbedaan Antara Reksadana Syariah dengan Reksadana Konvensional

Reksadana syariah dan reksadana konvensional tentu saja berbeda, baik itu dari segi akad, produk, maupun mekanismenya. Nah, agar lebih jelasnya, kamu bisa memperhatikan beberapa perbedaannya, seperti di bawah ini.

Baca Juga: 17 Ciri Investasi Bodong yang Banyak Orang Tak Tahu

#1. Dilihat dari Prinsip dan Pengelolaannya

Reksadana syariah memiliki prinsip sesuai dengan hukum syariat yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadist, serta pengelolannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, reksadana konvensional dikelola menggunakan prinsip kontrak investasi kolektif, sehingga tidak berdasarkan prinsip-prinsip syariah, dan hanya diawasi oleh OJK saja.

#2. Dilihat dari Proses ‘Pembersihan’

Dalam reksadana syariah, proses ‘pembersihan’ pendapatan wajib dilakukan secara rutin agar terhindar dari pendapatan perusahaan tidak halal saat menjalankan bisnisnya.

Kamu bisa mengenal istilah ‘pembersihan’ dengan istilah yang lebih keren, yaitu cleansing.

Sebaliknya, reksadana konvensional tidak memiliki proses ‘pembersihan’ pendapatan untuk memisahkan yang halal dan non halal. Apabila segala kegiatannya sudah sesuai dengan ketentuan investasi dari OJK, maka manajer investasi sudah bisa langsung menjual dana atau saham-saham tersebut.

Baca Juga: Sekuritas Syariah Terbaik untuk Trading Saham IHSG

#3. Dilihat Dari Segi Efek yang Menjadi Portofolio Investasi

Reksadana syariah hanya memperbolehkan efek-efek yang menjadi portofolio investasi, apabila semua efek itu sudah terdaftar dalam Daftar Efek Syariah atau DES.

Sedangkan reksadana konvensional memperbolehkan seluruh efek yang ada untuk masuk ke dalamnya.

#4. Dilihat dari Segi Pembagian Keuntungan

Untuk pembagian keuntungannya, reksadana syariah akan membagi keuntungan yang didapatkan berdasarkan kesepakatan antara pihak pemodal dengan manajer investasi dengan menggunakan prinsip syariah.

Berbeda dengan reksadana konvensional yang melakukan pembagian keuntungan antara pihak pemodal dan manajer investasi berdasarkan pada perkembangan suku bunga saat itu.

#5. Dilihat dari Segi Akadnya

Akad yang digunakan dalam reksadana syariah merupakan akad musyarakah (kerjasama), akad ijarah (sewa menyewa), dan akad mudharabah (bagi hasil). Hal ini tentu berbeda dengan reksadana konvensional yang hanya menggunakan akad sesuai kesepakatan saja, tanpa memperdulikan antara halal dan tidak halalnya.

Dengan mengetahui perbedaan di atas, tentunya sebagai seorang muslim kamu bisa menentukan pilihan yang tepat untuk berinvestasi syariah, bukan?

Baca Juga: Cara Membeli Saham Google Lewat Broker Asing

Jangan Lewatkan, Ini Dia Macam-Macam Reksadana Syariah yang Bisa Kamu Pilih

Macam-macam reksadana syariah. |@monsterstudio - FREEPIK
Macam-macam reksadana syariah. |@monsterstudio – FREEPIK

Reksadana syariah memiliki banyak sekali macamnya yang bisa kamu pilih sesuai kemampuan masing-masing. Biar gak penasaran, yuk langsung saja simak informasinya berikut ini.

#1. Reksadana Syariah Pasar Uang

Jenis reksadana syariah ini hanya berinvestasi pada instrumen syariah pasar uang dalam negeri saja, seperti sukuk atau surat berharga syariah negara, sertifikat deposito syariah, dan deposito syariah sendiri.

Dari beberapa instrumen yang digunakan, bisa dikatakan bahwa jenis reksadana ini hanya menanamkan dana pada instrumen keuangan jangka pendek, serta memiliki risiko yang paling rendah.

Baca Juga: Ini 7 Aplikasi Saham untuk Belajar dengan Uang Virtual

Keunggulan dari reksadana syariah pasar uang adalah kamu bisa mendapatkan keamanan luar biasa dari jenis reksadana syariah lainnya.

Sayangnya, kamu hanya bisa mendapatkan return kecil, sehingga jenis ini cocok untuk kamu yang ingin berinvestasi jangka pendek aman, tetapi harus siap menerima return atau pendapatan kecil nantinya.

#2. Reksadana syariah pendapatan tetap

Jenis reksadana syariah ini lebih menanamkan mayoritas investasi di obligasi syariah atau sukuk, yang sudah diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia.

Selain itu, kamu juga bisa menanamkan mayoritas investasi tersebut pada obligasi syariah atau sukuk yang memiliki peringkat minimum BBB (investment grade) maupun setaranya, dimana hal ini bisa diketahui atas tawaran melalui Penawaran Umum dan diperdagangkan pada Bursa Efek.

Baca Juga: Investasi Bitcoin: Ini Potensi Untung-Rugi Cryptocurrency Satu Ini

Perlu kamu ketahui bahwa obligasi syariah merupakan jenis obligasi yang diterbitkan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah.

Dari hasil investasi ini, kamu bisa mendapatkan return pendapatan tetap yang pasti dan tidak memiliki resiko setinggi  reksadana syariah saham. Sehingga, jenis reksadana syariah ini sangat cocok untuk kamu yang ingin berinvestasi jangka pendek, atau sekitar 5 tahun ke bawah.

Namun, jangan berekspetasi tinggi mendapatkan keuntungan tinggi dalam jenis reksadana ini, ya!

#3. Reksadana syariah saham

Jenis reksadana syariah ini akan menanamkan mayoritas investasi di saham yang sudah termasuk dalam kategori syariah.

Kata mayoritas disini digunakan karena investasi yang dilakukan tidak 100% ditanamkan pada saham, melainkan sebagian kecilnya atau sekitar maksimal 20% akan dibelikan pada pasar uang berbasis syariah.

Saham atau pasar uang yang dipilih tentu saja sudah ditentukan oleh Daftar Efek Syariah dan ditetapkan OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah yang sudah diakui oleh OJK.

Secara rutin, OJK selalu mengeluarkan daftar saham syariah yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga kamu bisa mengetahui update-nya dengan mudah dan terpercaya.

Baca Juga: P2P Lending Syariah Dorong Ekonomi Syariah Indonesia

Lalu, apa tujuan keuangan yang bisa dicapai oleh reksadana syariah saham?

Kamu akan mendapatkan return saham yang paling tinggi, yaitu rata-rata diatas 10 persen hingga 20 persen dalam waktu satu tahun. Hal ini tentu saja sangat cocok dengan kebutuhan dana pendidikan, dana pensiun serta kebutuhan lain yang menuntut kenaikan di atas inflasi.

Meskipun begitu,  return saham yang tinggi bisa mendatangkan resiko yang tinggi pula. Jadi, jenis reksadana syariah saham hanya diperuntukkan bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan target keuangan di atas 10 tahun.

#4. Reksadana syariah campuran

Nah, bagi kamu yang ingin menggunakan jenis reksadana saham dan pendapatan tetap, maka bisa memilih jenis reksadana syariah campuran ini. Investasi yang ditanamkan akan dilakukan secara merata antara saham, obligasi pendapatan tetap, serta pasar uang. Kamu pun bisa mendapatkan komposisi yang merata, bahkan lebih tinggi di beberapa instrumennya, tergantung strategi yang digunakan pada masing-masing reksadana syariah.

Jenis reksadana ini memiliki tujuan keuangan seperti, return campuran berada di tengah-tengah antara saham dan pendapatan tetap.

Baca Juga: Wajib Tahu! 18 Perusahaan Investasi Tanpa Ijin yang Ditutup OJK

Jadi, resiko yang akan diterima mengikuti sesuai arus dengan berada pada tengah-tengah kedua instrumen tersebut.

Jenis reksadana syariah campuran cocok untuk kamu yang ingin mendapatkan pendapatan tetap tinggi, tetapi  dengan risiko saham yang kecil. Disisi lain, resiko dari jenis reksadana ini bisa saja lebih tinggi dari jenis reksadana syariah pedapatan tetap, sehingga kamu bisa memilih jenis ini untuk tujuan keuangan di atas 5 tahun ke depan.

#5. Reksadana syariah terproteksi

Untuk jenis reksadana ini, kamu perlu berinvestasi dengan minimal 70 persen dari Nilai Aktiva Bersih dalam bentuk efek syariah berpendapatan tetap.

Selain pendapatan tetap, jenis reksadana syariah terproteksi bisa berinvestasi pada saham atau sukuk dengan minimal 30 persen dari Nilai Aktiva Bersih yang diperdagangkan pada bursa efek luar negeri.

Baca Juga: Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Kamu yang Freelancer

Jenis ini cocok banget untuk kamu yang ingin berinvestasi secara menyeluruh pada saham dan sukuk untuk jangka waktu yang lama.

#6. Reksadana syariah indeks

Dalam reksadana syariah indeks, kamu diwajibkan berinvestasi paling sedikit sekitar 80 persen dari Nilai Aktiva Bersih yang ada pada efek di suatu indeks syariah.

Biasanya, setiap efek syariah memiliki pembobotan antara 80 persen hingga 120 persen dari indeks acuan yangs sudah ditetapkan.

Jadi, reksadana ini cocok untuk kamu yang ingin melakukan investasi jangka panjang.

Baca Juga: 5 KPR Syariah Termurah untuk Millenial & Keluarga Kecil

#7. Reksadana syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit pernyatannya di perdagangkan pada bursa efek (Exchange Traded Fund/ETF)

ETF atau Exchange Traded Fund merupakan suatu bentuk reksadana yang inovatif dengan unit penyertaan yang diperdagangkan secara bebas pada bursa. ETF biasanya lebih mengacu kepada indeks saham saat itu.

Jika dilihat lebih dalam, praktek reksadana syariah ETF jauh lebih efisien dibandingkan dengan reksadana konvensional, lho. Hal ini dikarenakan jenis reksadana ini bisa diperjualkan secara langsung pada bursa, tanpa melalui manajer investasi terlebih dahulu.

Jadi, untuk jenis reksadana syariah ETF ini, nilai aktiva bersih akan dialokasikan pada portofolio saham yang terdiri dari efek ekuitas sesuai dengan syarat dan ketentuan syariah.

#8. Reksadana syariah berbentuk KIK Penyertaan Terbatas

Jenis reksadana syariah ini hanya diperuntukkan bagi kamu atau pemodal yang sudah profesional di bidang investasi. Sehingga, reksadana syariah penyertaan terbatas tidak diperbolehkan untuk ditawarkan kepada masyarakat umum dan lebih dari 50 pihak.

Para pemodal yang sudah profesional dipastikan bisa membeli unit penyertaan, kemudian memiliki kemampuan analisa terhadap resiko yang ada didalamnya.

Jadi, bagi kamu yang masih pemula, maka tidak diperkenankan untuk memilih jenis reksadana ini, ya.

Baca Juga: 4 Tips Mengelola Keuangan Bersama Pasangan Agar tidak Saling Dirugikan

#9. Reksadana syariah berbasis Efek Syariah Luar Negeri

Bagi kamu yang memilih jenis reksadana syariah ini, setidaknya kamu harus berinvestasi paling sedikit 51 persen dari Nilai Aktiva Bersih yang ada pada efek syariah luar negeri. Selain itu, efek syariah luar negeri tersebut harus sudah diterbitkan dan terdaftar di Penerbit Daftar Efek Syariah.

#10. Reksadana syariah berbasis sukuk

Untuk kamu yang memilih reksadana syariah berbasis sukuk, maka harus menanamkan modal paling sedikit 85% dari Nilai Aktiva Bersih yang ada dalam beberapa bentuk sukuk, misalnya sukuk yang ditawarkan di Indonesia melalui penawaran umum, dan Surat Berharga Syariah Negara.

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan surat berharga komersial syariah yang memiliki jatuh tempo selama satu tahun atau lebih. Yang penting surat tersebut sudah memiliki kategori layak investasi secara hukum syariah.

Baca Juga: Simak Cara Hitung Dana Darurat Ideal Saat Pandemi, Jangan Salah!

Bagaimana Untung Dari Reksadana Syariah?

Ilustrasi. | FREEPIK
Ilustrasi. | FREEPIK

Untuk pemodal (investor) dengan manajer investasi, akad reksadana syariah yang dilakukan adalah menggunakan akad wakalah. Akad ini digunakan dalam kontrak antara pihak investor dengan pihak manajer investasi.

Dalam akad wakalah, penjanjian pemberian kekuasaan kepada manajer investasi akan dilakukan untuk melakukan pengelolaan dana yang telah diberikan kepadanya.

Tentu saja, seorang investor disini berharap bisa mendapatkan keuntungan dari dana yang telah ia investasikan.

Sementara itu, bagi pihak manajer investor dengan pengguna investasi, maka akan digunakan akad mudharabah, sehingga keuntungan yang akan didapat sesuai bagi hasil yang disepakati.

Baca Juga: Sobat Cashless, Ini 5 Keuntungan Gaya Hidup Kamu

Jadi, keuntungan bagi hasil itu akan didapatkan sesuai dengan proporsi masing-masing antara pihak manajer investasi dan pengguna investasi, dan tidak ada jaminan atas hasil investasi tertentu kepada pemodalnya.

Jika terjadi kerugian atau masalah lainnya, pemodal (sahib al-mal) yang diwakili oleh manajer investasi hanya akan menanggung resiko sebesar dana yang telah diberikan saja.

Lalu, seorang manajer investasi tidak akan menanggung kerugian atau risiko dari investasi, apabila bukan karena kelalaian atau kesalahan yang ia perbuat.

Bagaimana Penentuan dan Bagi Hasil dalam Investasi Reksadana Syariah?

Menurut Fatwa DSN 20/DSN-MUI/IV/2001: Pedoman Pelaksanaan Investasi Reksadana Syariah pada BAB V Pasal  11 tentang penentuan dan pembagian hasil investasi, dijelaskan bahwa:

  • Hasil investasi yang diterima dalam harta bersama milik pemodal di reksadana syariah akan dibagikan secara merata atau proporsional.
  • Setiap hasil investasi yang dibagikan harus bersih dari unsur non halal, sehingga manajer investasi mesti bisa memisahkan antara unsur-unsur yang non halal dengan unsur halal dari hasil investasi tersebut.
  • Penghasilan investasi yang bisa diterima oleh reksadana syariah, yaitu:
  1. Dari saham berupa, dividen, rights, dan capital gain
  2. Dari obligasi syariah berupa, bagi hasil yang akan diterima secara periodik dari laba emiten
  3. Dari surat berharga pasar uang syariah berupa bagi hasil yang diterima dari issuer
  4. Dari deposito syariah berupa bagi hasil yang diterima dari bank-bank syariah.
  • Perhitungan hasil investasi yang bisa diterima oleh reksadana syariah dan hasil investasi yang dipisahkan akan dilakukan oleh bank bersangkutan. Lalu, setiap tiga bulan sekali hal ini harus dilaporkan kepada manajer investasi untuk disampaikan kepada para pemodal beserta Dewan Syariah Nasional.
  • Hasil investasi yang dipisahkan karena berasal dari non halal, nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan umat, dimana penggunaannya akan ditentukan dan dilaporkan oleh Dewan Syariah Nasional secara transparan.

Baca Juga: 3 Produk Google yang Bisa Ngasih Duit

Kapan Sebaiknya Kamu Bisa Beli Reksadana Syariah?

Ilustrasi. | @boxstock - FREEPIK
Ilustrasi. | @boxstock – FREEPIK

Sebenarnya, saat kamu ingin mulai membeli produk reksadana syariah, kamu bisa melakukannya saat ini juga. Saat ini, bahkan banyak sekali anak muda jaman now yang mulai berinvestasi di reksadana, tatkala banyak teman sebayanya yang lebih senang menghambur-hamburkan uang.

Investasi reksadana syariah bisa dipilih sesuai dengan jangka waktu yang ingin kamu tempuh, apabila akan digunakan untuk keuangan di masa depan, maka kamu bisa mengambil produk investasi di atas 5 tahun atau bahkan 10 tahun.

Tentu saja, keuntungan berlipat yang akan didapatkan begitu terasa saat waktu jatuh tempo nanti.

Namun, saat kamu sudah berniat dan memiliki dana untuk membelinya, maka saat itulah waktu yang tepat untukmu membeli produk reksadana syariah tersebut.

Jangan lupa untuk menentukan produk serta jangka waktu yang tepat sesuai tujuan keuanganmu.

Kenapa harus begitu?

Alasanya, karena uang atau dana yang kamu keluarkan untuk berinvestasi reksadana syariah, tidak akan bisa ditarik lagi begitu saja. Ada jangka waktu dimana dana yang kamu berikan harus dikelola terlebih dahulu oleh manajer investasi.

Menariknya, kamu tidak perlu ikut terjun langsung dalam mengawasi pasar modal syariah, semuanya sudah masuk ke dalam tanggungjawab manajer investasi.

Kamu hanya cukup menunggu dan mendapatkan hasil dari investasi itu.

Mudah banget, kan?

Jika disini kamu akan menjadi seorang investor, maka pemilihan jangka waktu dan reksadana syariah memang harus dilakukan secara selektif, menggunakan beberapa panduan berikut:

  1. Bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan jangka waktu pendek sekitar 1 tahun kurang, maka bisa menggunakan reksadana syariah pasar uang. Perputaran dana yang dikelola oleh manajer investasi tentu saja aman dan didapatkan sesuai prinsip syariah, sehingga keuntungan yang didapatkan nanti akan benar-benar halal.
  2. Kalau kamu ingin investasi dengan jangka waktu sekitar 1 sampai 3 tahun, pilihan reksadana syariah pendapatan tetap merupakan suatu hal yang tepat, lho. Pasalnya, dengan jangka menengah tersebut, tentu saja modal yang berputar akan memberikan hasil keuntungan yang lebih baik dan besar.
  3. Beda lagi jika kamu sedang memiliki rejeki banyak, kamu bisa menyerahkan modal yang cukup besar untuk pilihan jenis produk reksadana syariah campuran. Dimana rentang waktu untuk produk ini tidak terlalu pendek dan tidak dalam waktu menengah, sehingga return yang didapatkan bisa sesuai dengan modal awal tersebut.
  4. Nah, kalo kamu ingin menjaga portofolio aset, pilihan reksadana syariah saham bisa menjadi andalan terbaik, lho. Pasalnya, reksadana ini akan mengelola modal selama lebih dari 5 tahun dan sudah pasti returnnya sangat tinggi.

Apa Saja Manfaat dari Reksadana Syariah?

Reksadana syariah memiliki beberapa manfaat untuk kemajuan ekonomi syariah di Indonesia dan sekaligus untuk para investornya. Beberapa manfaat tersebut akan diuraikan pada penjelasan berikut ini.

#1. Kamu Bisa Mendapatkannya dengan Mudah dan Terjamin Keamanannya

Saat masuk ke dalam investasi reksadana syariah, kamu bisa mulai membeli produknya dengan mudah melalui APERD atau Agen Penjual Reksadana. Biasanya, jumlah nominal yang perlu kamu persiapkan adalah 100 ribu rupiah dengan pembelian secara online.

Selain mudah didapatkan, reksadana syariah memiliki keamanan yang terjamin karena dikelola oleh seorang manajer investasi yang profesional dan menggunakan sistem sesuai prinsip syar’i.

Jadi, kamu tidak perlu khawatir dana akan disalahgunakan atau hilang karena pihak manajer investasi pun akan menyimpan danamu di bank custodian.

#2. Kamu Bisa Memilih Jangka Waktu yang Ditentukan Untuk Masa Depan Cerah

Setiap investasi pasti memiliki jangka waktu yang sudah ditentukan, termasuk dalam investasi reksadana syariah.

Kamu bisa memilih mulai dari jangka waktu pendek hingga jangka waktu panjang, baik itu mulai dari 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, bahkan di atas 10 tahun tergantung tujuan keuangan di masa depan.

Biasanya, banyak orang yang berinvestasi di reksadana syariah dengan memilih jangka waktu panjang untuk kebutuhan seperti, biaya pendidikan anak, membeli rumah, kendaraan dan lainnya. Sehingga, masa depanmu akan cerah dan terjamin.

#3. Cukup Berikan Modal Investasi, maka Selanjutnya akan Dikelola Oleh Manajer Investasi

Dalam investasi reksadana syariah, kamu akan bertemu dengan manajer investasi yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan dana.

Peran seorang manajer investasi sangat penting dalam reksadana syariah, karena para pemodal individu tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan riset secara langsung, maupun menganalisa harga efek di pasar modal.

Jadi, kalo kamu termasuk orang yang sibuk, tetapi ingin berinvestasi dengan mudah, maka bisa memilih reksadana syariah karena untuk pengelolaan dana akan dilakukan oleh manajer investasi yang sudah ahli dan profesional di bidang ini.

#4. Adanya Diversifikasi Investasi

Diversifikasi atau lebih dikenal dengan penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio bisa mengurangi resiko yang ada, walaupun tidak bisa menghilangkannya secara menyeluruh.

Meskipun begitu, resiko yang dihadapi tidak akan sebesar resiko dari investasi yang dijalankan secara individu.

#5. Memberikan Informasi yang Transparan

Saat kamu berinvestasi di reksadana syariah, kamu akan mendapatkan informasi atas perkembangan portofolio dan biaya secara kontinyu. Sehingga, kamu bisa memantau keuntungan yang akan didapatkan, biaya, serta risiko setiap saat.

Pengelola reksadana syariah wajib mengumumkan NAB atau Nilai Aktiva Bersih setiap hari dalam surat kabar, serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahun maupun tahunan, ditambah dengan prospektus secara teratur.

Dengan begitu, kamu atau para investor bisa memonitor perkembangan investasi disini secara rutin.

Intip Beberapa Produk Reksadana Syariah Terbaik di Indonesia

Setelah mengetahui informasi terkait reksadana syariah, saatnya kamu menentukan produk mana saja yang akan digunakan dan cocok dengan kemampuan diri sendiri.

Di Indonesia, ada banyak sekali produk reksadana syariah yang bisa dipilih, tentunya mekanisme yang digunakan sesuai prinsip syariah, sehingga akan terhindar dari bahaya riba dan larangan lainnya.

Inilah beberapa produk reksadana syariah yang bisa kamu temukan, yaitu sebagai berikut.

#1. Bahana Likuid Syariah

Bahana Likuid Syariah ini merupakan salah satu produk reksadana syariah yang ada di Indonesia dan diluncurkan oleh PT Bahana TCW Investment Management tahun 2015 silam.

Kamu bisa menggunakan produk reksadana syariah ini karena diprediksi bisa memberikan keuntungan berdasarkan catatan tanggal 20 Mei 2019, yang menyatakan bahwa Bahana Likuid Syariah berhasil mencetak untung sebesar 5,87 persen.

Menariknya, reksadana syariah ini sudah bekerjasama dengan salah satu bank kustodian, yaitu Standard Chartered Bank, dimana keuntungan dari tabungan ini bisa digunakan untuk masa depan nanti.

Perkembangan Bahana Likuid Syariah dari waktu ke waktu akhirnya mampu menanamkan deposito di berbagai bank syariah tanah air seperti, bank Sinarmas Syariah, bank Sumut Syariah, Bank Syariah Bukopin, Bank Muamalat, hingga BPD Riau Kepri Syariah.

Jika kamu tertarik melakukan investasi reksadana halal disini, maka bisa membeli dan menjualnya kembali dengan minimal Rp.100.000,-.

#2. Emco Barokah Syariah

Produk reksadana syariah kedua ini dirilis oleh PT Emco Asset Management. Dimana, bank kustodian yang berada pada produk ini adalah bank Mandiri (Persero) Tbk dengan nilai NAB terendah sebesar 1.208 dan tertinggi sebesar 1.264.

Sehingga, investasi di produk ini cenderung stabil setiap tahunnya.

Dalam setahun terakhir, reksadana syariah ini berhasil menghasilkan untung sebesar 4,57 persen.

Bagi kamu yang tertarik investasi disini, maka bisa berinvestasi pada banyak intrumen seperti, pasar uang syariah, deposito syariah, dan surat berharga syariah.

#3. MNC Dana Syariah

Reksadana syariah ini pertama kali rilis pada bulan Juni 2006 yang bisa kamu simpan dalam daftar produk reksadana pilihanmu.

MNC Dana Syariah dikelola oleh PT MNC Asset Management dan PT Bank Negara Indonesia (Persero), reksadana syariah ini berhasil meraih imbal hasil sebesar 4,52 persen dan selama 3 tahun berhasil mencapai hingga 19,82 persen.

Saat kamu memilih produk reksadana syariah ini, maka kamu sudah terhindar dari unsur riba dan gharar, sehingga bisa menyimpan dana investasi dengan tenang.

Selain itu, kamu juga bisa berperan serta dalam menumbuhkan ekonomi syariah di Indonesia agar tetap stabil dan semakin banyak peminatnya.

#4. Simas Syariah Berkembang

Simas syariah berkembang pertama kali diluncurkan pada bulan Agstus 2014 silam. Dalam pengelolaannya, reksadana syariah ini sudah bekerjasama dengan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Kamu bisa mendapatkan keuntungan yang lumayan, jika memulai investasi disini. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 tahun, imbal hasil dari reksadana ini mencapai hingga 14,39 persen.

Dari keuntungan tersebut, reksadana simas syariah berkembang akhirnya bisa menanamkan sahamnya di top holding PT Bank BRI Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Astra International Tbk.

#5. Simas Syariah Unggulan

Sama seperti Simas Syariah Berkembang, Simas Syariah Unggulan ini dimiliki oleh PT Sinarmas Asset Management dan dirilis di bulan yang sama pula, yaitu Agustus 2014.

Reksadana syariah ini sangat aman untuk kamu gunakan dan bisa memperoleh pendapatan jangka panjang yang menguntungkan.

Diketahui dalam 3 tahun terakhir, Simas Syariah Unggulan mampu memperoleh keuntungan hingga 22,4 persen.

Sampai saat ini, Simas Syariah Unggulan terus mengalami perkembangan, hingga bisa menyimpan saham di sejumlah bank terkenal seperti, Bank BRI Syariah Tbk, PT Multistrada Arah Sarana Tbk, PT Integra Indocabinet Tbk, PT M Cash Integrasi Tbk, dan PT HK Metals Utama Tbk sebagai top holding dari reksadana simas syariah unggulan ini.

Dalam reksadana syariah, terdapat batasan investasi agar tetap halal dan terhindar dari praktek riba. Batasan tersebut diantaranya:

  1. Memiliki maksimal rasio utang terhadap aset perusahaan adalah sebesar 45%
  2. Perusahaan yang terdaftar hanya diperbolehkan memiliki maksimal 10% pendapatan non-halal dari total pendapatannya
  3. Perusahaan yang termasuk ke dalam reksadana syariah tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha non halal seperti, riba, perjudian, suap, penjualan barang haram dan masih banyak lagi.

Dari penjelasan sebelumnya, kamu pasti sudah mengetahui kata cleansing yang mana pendapatan non halal akan diamalkan untuk kepentingan umat.

Contohnya, jika ada perusahaan yang mengeluarkan surat utang lebih dari 45% dari total aset, maka manajer investasi harus melepas perusahaan itu dari portofolio reksadana syariah dan mengamalkan hasil dari investasinya.

Cara Mulai Investasi Reksadana Syariah

Cara mulai investasi. | @master1305 - FREEPIK
Cara mulai investasi. | @master1305 – FREEPIK

Setelah mengetahui beberapa informasi di atas, kamu bisa segera mulai berinvestasi reksadana syariah sekarang juga.

Awali dengan tujuan keuangan yang akan digunakan di masa depan nanti, baik itu untuk pendidikan, membeli rumah, dana pensiun atau pergi liburan ke negara impian.

Nah, jika sudah mengetahui tujuan yang ingin dicapai, kamu akan langsung menentukan jangka waktu investasi reksadana syariah tersebut.

Pastikan jangka waktunya tepat, untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan. Setelah itu, kamu bisa melakukan beberapa hal berikut ini.

#1. Memilih Platform Investasi Reksadana Syariah yang Tepat

Langkah awal untuk mulai investasi bisa kamu lakukan dengan memilih platform terbaik secara online agar mudah dalam proses pendaftaran beserta mekanismenya.

Pilihlah platform yang memuat banyak sekali produk reksadana syariah dari banyak manager investasi agar pemilihannya sangat banyak dan variatif.

#2. Memahami Macam-Macam dari Reksadana Syariah

Macam-macam reksadana syariah sudah dijelaskan pada pembahasan di atas, kamu bisa memahami dan cobalah untuk mengetahui keuntungan serta resiko yang akan didapatkan.

Apabila sudah memilih jenis atau macam dari reksadana syariah itu, saatnya Anda mulai menentukan produk reksadana yang akan dipilih.

#3. Jangan Lupa Untuk Menentukan Jangka Waktu Investasi Reksadana dengan Tepat

Investasi reksadana syariah membutuhkan waktu yang berbeda dalam setiap produk yang dipilih, ada yang 1-3 tahun, 3-5 tahun, 5-10 tahun, bahkan sampai 10 tahun ke atas.

Jika ingin memilih investasi reksadana kurang dari1 tahun, kamu bisa memilih reksadana pasar uang agar lebih aman dan menguntungkan, serta memiliki risiko yang rendah.

Tetapi, jika ingin berinvestasi dengan jangka waktu 1-3 tahun, maka bisa memilih jenis investasi reksadana syariah pendapatan tetap.

Selain itu, kamu yang ingin berinvestasi reksadana dengan jangka waktu 3-5 tahun bisa memilih reksadana syariah dana campuran, dan jangka waktu lebih dari 5 tahun, bisa menggunakan jenis reksadana syariah saham.

#4. Cari Informasi Terkait Produk Reksadana Syariah dengan Benar

Carilah informasi sebanyak-banyaknya terkait produk reksadana syariah yang akan kamu gunakan nanti beserta jangka waktu yang ditetapkan.

Apabila kamu ingin uang aman dengan keuntungan dan jangka waktu cepat, maka pasar uang jawabannya.

Tetapi, jika kamu ingin keuntungan yang lebih tinggi serta sanggup menerima resiko lebih tinggi, maka reksadana syariah campuran dan saham bisa menjadi suatu pilihan terbaik.

Jangan lupa untuk melihat rekam jejak keuntungan selama 3 tahun terakhir dari produk reksadana syariah yang dipilih, ya. Pastikan bahwa produk yang kamu ambil memiliki keuntungan konsisten, sehingga tidak akan menimbulkan resiko cukup tinggi.

#5. Pastikan produk Reksadana Syariah yang Kamu Ambil Terdaftar di OJK dan Daftar Efek Syariah

Saat memilih produk reksadana syariah, pastikan bahwa itu sudah terdaftar dalam OJK dan daftar efek syariah, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Jangan sampai kamu tergiur dengan investasi bodong yang selalu menawarkan keuntungan besar, padahal resiko yang dihadapi sangat besar, bahkan termasuk ke dalam jenis investasi ilegal yang tidak terdaftar dalam OJK.

Bagaimana Pandangan Islam Terkait Reksadana Syariah?

Pada prinsipnya, sesuatu yang termasuk ke dalam sistem muamalah diperbolehkan, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang dipegang oleh madzhab Hanbali dan para Fuqaha lainnya, yaitu:

“Prinsip dasar transaksi dan syarat-syarat yang berkenaan dengannya ialah boleh diadakan, selama tidak dilarang oleh syariah atau bertentangan dengan nash syariah.”

Saat ini, reksadana syariah dipandang sebagai lembaga dan cara investasi yang sesuai dengan kerangka muamalah Islam. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an dan hadist yang memperbolehkan berlakunya reksadana syariah berikut ini.

Ayat Al-Qur’an Tentang Reksadana Syariah

Dalam QS Al Maidah ayat 1, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.”

Hadist Rasulullah tentang Reksadana Syariah

Dalam reksadana syariah, terdapat berbagai akad yang digunakan untuk membatasi dan menghindari adanya riba dan gharar dalam setiap pengelolaannya.

Adapun syarat-syarat yang berlaku dalam hal ini dilakukan oleh para muslim sendiri, asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam, seperti halnya hadist dari Rasulullah SAW:

“Perdamaian itu boleh antara Islam orang-orang Islam kecuali perdamaian yang mengharamkan atau menghalalkan yang haram. Orang-orang Islam wajib memenuhi syarat-syarat yang mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmizy dari Amru bin Auf).”