free page hit counter

Ini Link & Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil & Anak 2021

Artikel diperbarui pada 26 Oktober 2022.

Cara Daftar BLT PKH
Cara daftar BLT PKH. | goodscoop.id

Kabar baik buat kamu semua. Bansos PKH segera cair lagi di bulan Maret ini dan kamu harus segera siap mendaftar.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bansos PKH bagi keluarga tidak mampu. Program ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas hidup keluarga terdampak pandemi Covid-19.

Bansos ini khusus ditujukan untuk ibu hamil dan balita, serta penerima PKH lainnya per keluarga yang nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Baca Juga: Kapan Bansos Rp 300 ribu Cair Lagi? Ini Bocorannya!

Namun, pemerintah membatasi jumlah penerima bantuan sosial ini. Saat ini, maksimal hanya empat orang dalam per keluarga yang bisa menerima bantuan.

Lebih jelasnya, penerima bansos PKH terdiri dari dua komponen.

Pertama, komponen keluarga yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.

Komponen kedua adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA. Baca Juga: Hore! BLT PKH Cair Lagi di Bulan Maret, Ini Besarannya!

Cara Dapat Bansos PKH Ibu Hamil dan Anak

Silakan ikuti cara berikut ini untuk mendapatkan bansos PKH (program keluarga harapan):

  1. Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
  3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
  4. Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga. Baca Juga: Keluarga Miskin dengan Ibu Hamil dan Anak Stunting Dapat BLT PKH
  5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
  6. File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
  7. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  8. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  9. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
  10. Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Komponen Penerima Bansos PKH

Komponen penerima bansos PKH ini terdiri dari 2 komponen, yaitu komponen keluarga dan pendidikan keluarga. Baca Juga: Ini Cara Dapat Kuota Gratis Kemendikbud

Komponen keluarga:

  • Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;
  • Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Komponen pendidikan: 

  • Anak umur 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;
  • Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;
  • Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;
  • Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun. Baca Juga: Ini Syarat & Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cair Maret 2021

Selain komponen di atas, pemerintah juga menyediakan Bansos PKH untuk kategori disabilitas berat dan lansia. Masing-masing kategori ini berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun. Baca Juga: Catat! 3 Bansos Ini Cair Maret 2021