free page hit counter
Cek BLT UMKM Juni
Foto: Antrian Warga Ambil BLT UMKM (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI

Artikel diperbarui pada 1 Desember 2022.

Cek BLT UMKM Juni
Foto: Antrian Warga Ambil BLT UMKM (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Pemerintah diketahui masih melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Saat ini program BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021. Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini, Cek Sekarang

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Pengecekan dapat dilakukan di laman yang sudah disediakan BRI dan BNI sebagai bank penyalur.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik ‘Proses Inquiry’.
  4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
  5. Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan ‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sementara, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id. Caranya:

  1. Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini.
  2. Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Pilih cari
  4. Akan ada pemberitahuan, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
  5. Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan ‘Maaf, data tidak ditemukan.
  6. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut.’

Adapun cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Apabila masyarakat sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

  1. e-KTP
  2. fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

Selanjutnya, dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi. Kemudian, proses dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.

Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 jua, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Memiliki KTP Elektronik.

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Sumber: CNBC Indonesia