Artikel diperbarui pada 17 Juni 2021.
Setelah kamu memahami apa itu deposit syariah, kamu harus mengenali jenis-jenis deposito yang ada di Indonesia. Alasannya, agar kamu bisa memilih produk investasi yang sesuai dengan tujuan kamu.
Karena ada berbagai jenis deposito syariah di berbagai bank di Indonesia, kenali dulu masing-masing perbedaannya. Sebelum memilih produk deposito yang ada di salah satu bank syariah, kamu harus mengetahui terlebih dahulu macam-macam dari deposito, berikut ini.
Daftar Isi
#1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu tertentu. Jangka waktu untuk deposito ini biasanya beragam, mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18, sampai 24 bulan. Untuk deposito berjangka, kamu bisa membukanya atas nama perorangan atau individu, maupun non perorangan atau lembaga. Jadi nantinya, di bilyet deposito itu akan tercantum nama kamu jika memilih untuk perorangan, dan nama lembaga jika memilih non perorangan.
Deposito berjangka dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu deposito berjangka biasa dan deposito berjangka otomatis.
a) Deposito Berjangka Biasa
Deposito berjangka biasa merupakan deposito yang jangka waktunya sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian di awal. Deposito ini bisa diperpanjang, apabila ada permohonan baru atau pemberitahuan dari penyimpan sendiri.
Sebagai contoh, kamu menyimpan deposito berjangka selama 3 bulan. Saat jatuh tempo, kamu bisa memperpanjang deposito menjadi 6 bulan, tetapi dengan syarat membuat permohonan atau pemberitahuan kepada pihak bank terlebih dahulu.
b) Deposito Berjangka Otomatis
Berbeda dengan deposito berjangka otomatis, saat deposito yang kamu miliki sudah jatuh tempo, maka akan diperpanjang secara otomatis sesuai jangka waktu sebelumnya oleh sistem tanpa memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu. Deposito ini seringkali disebut sebagai deposito berjangka panjang, dikhususkan untuk kamu yang ingin menyimpan dana untuk masa depan nanti.
Intinya, kamu bebas memilih ingin menggunakan deposito berjangka biasa atau deposito berjangka otomatis. Semuanya tergantung dengan kebutuhanmu saat itu, apabila membutuhkan dana dalam waktu dekat dan tidak ingin memperpanjangnya, maka bisa menggunakan deposito berjangka biasa saja.
Sebaliknya, ketika kamu ingin menyimpan dana untuk masa depan kelak, maka kamu bisa menggunakan deposito berjangka otomatis agar dana yang terkumpul sesuai dengan keinginanmu saat itu.
#2. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu selama 2, 3, 6, sampai 12 bulan. Untuk jenisnya sendiri, deposito ini berjenis sertifikat yang dapat diperjualbelikan atau dipindahkan kepada pihak lain.
Pencairan bunga dari sertifikat deposito ini bisa dilakukan di muka, baik secara tunai maupun non tunai. Penerbitan sertifikat deposito sudah dicetak dalam jumlah nominal bulat. Artinya, bagi kamu yang ingin membeli sertifikat deposito, maka bisa membeli dengan jumlah lembaran banyak untuk jumlah nominal yang sama.
#3. Deposito On Call
Deposito on call memiliki jangka waktu yang relatif sebentar, yaitu minimal 7 hari dan maksimal kurang dari 30 hari. Biasanya, deposito ini akan diterbitkan atas nama seseorang dengan jumlah nominal besar sekitar 50 juta rupiah.
Untuk pencairan bunga dilakukan lebih dahulu, sekitar 3 hari sebelum kamu berniat untuk mencairkannya. Terkait bunga ini, biasanya dilakukan negosiasi terlebih dulu antara nasabah dan pihak bank yang bersangkutan.
Kamu tertarik untuk baca lebih lanjut tentang deposito syariah? Simak penjelasan lebih detail tentang deposito syariah berikut ini, ya!
Panduan Lengkap Deposito Syariah
Bab 1: Macam-macam Deposito Syariah yang Ada di Indonesia
Bab 2: Cara Deposito Memberi Kamu Keuntungan
Bab 3: Kapan Kamu Sebaiknya Mulai Investasi Deposito Syariah?
Bab 4: Daftar Bank Penyedia Deposito Terbaik yang Halal
Bab 5: Manfaat Deposito untuk Kamu dan Ekonomi Syariah RI
Bab 6: Ilustrasi Keuntungan Deposito Syariah
Bab 7: Ini Cara Mulai Investasi Deposito Syariah