free page hit counter
BLT Mekaar PNM
BLT Mekaar PNM

Daripada Tunggu BPUM Tahap 3, Ambil BLT PNM Mekaar Rp 1,2 Juta

Artikel diperbarui pada 6 Desember 2022.

BLT Mekaar PNM
BLT Mekaar PNM. | via goodscoop.id

Pelaku usaha mikro hanya cukup menggunakan KTP untuk cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta di banpresbpum.id

Seperti diketahui, saat ini pencairan BLT UMKM bagi para pelaku UMKM masih berlangsung. Bagi yang sudah mendaftar, segera cek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak di banpresbpum.id.

Bantuan PNM Mekaar juga merupakan bantuan untuk pelaku UMKM dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan ini diberikan Pemerintah untuk membantu pelaku UKM dalam menghadapi situasi yang tak pasti di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dibuka Hari Ini 7 Juni [+Link Daftar]

Pemerintah menyadari pengusaha mikro mengalami kesulitan di tengah daya beli masyarakat yang menurun di era pandemi Covid-19.

Salah satu BUMN yakni PT Permodalan Nasional Madani (PMN) merupakan penyedia Bantuan PNM Mekaar ini.

Berikut ini syarat untuk menjadi penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Update BLT UMKM 2021: Ini Daftar Nama Penerima Bantuan Tahap 3

Apabila sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan PNM Mekaar melalui langkah berikut

  • Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.

Itu tadi cara dapat dan cek penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM PNM Mekaar dengan menggunakan KTP untuk dapat Rp 1,2 juta.

Sumber: Pikiran Rakyat