free page hit counter

Cara Daftar UMKM Online untuk Dapat BLT UMKM

Artikel diperbarui pada 21 Oktober 2022.

Cara Daftar UMKM Online untuk BLT UMKM
Cara daftar UMKM Online untuk BLT UMKM 2021. | goodscoop.id

Pemerintah menyediakan berbagai bantuan mulai dari bantuan sosial hingga bantuan produktih UMKM (BPUM) atau BLT UMKM.

Untuk mempermudah proses pencairan dana BLT UMKM, kamu diminta untuk mendaftarkan usaha kamu secara online.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan segera cair di bulan Maret 2021 ini.

Kalau kamu punya usaha mikro yang termasuk dalam kategori UMKM, segera daftarkan usaha kamu agar bisa mendapat BLT UMKM. Baca Juga: Kapan Bansos Rp 300 ribu Cair Lagi? Ini Bocorannya!

Cara Daftar UMKM Online untuk BLT UMKM

Nah buat kamu yang belum mendaftarkan usaha, ini cara daftar UMKM Online 2021:

  1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
  3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
    • Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
    • Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Proses NIB dan Ijin Usaha

  1. Pada formulir Data Profil, kamu harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya. (Kalau kamu punya lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan tambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya). Baca Juga: Ini Syarat & Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cair Maret 2021
  3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil kamu bisa mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (jika dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
  4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, lihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB. Baca Juga: Ini Cara Dapat Kuota Gratis Kemendikbud
  5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, lihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Kamu juga bisa mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Semoga sukses, ya. Baca Juga: Ini Cara Cek dan Cairkan BST Rp 300 ribu!

Artikel Lainnya: