free page hit counter

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang Manajemen Keuangan Syariah

Artikel diperbarui pada 23 Mei 2023.

Beberapa dari Kamu mungkin sudah tahu tentang apa artikel ini karena kamu seharusnya bisa memahami judulnya saja.

Namun, kemungkinan besar sebagian besar dari kamu belum sepenuhnya memahami apa itu manajemen keuangan syariah.

Definisi Manajemen Keuangan Syariah

Manajemen berasal dari bahasa Perancis yang berarti seni mengatur dan melaksanakan.

Manajemen berarti sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengendalian sumber daya untuk mencapai tujuan (goals) secara efektif dan efisien.

Sedangkan manajemen secara luas berarti suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengendalian sumber daya untuk mencapai tujuan atau sasaran secara efektif dan efisien.

Pengelolaan keuangan syariah adalah kegiatan pengelolaan keuangan untuk mencapai tujuan dengan memperhatikan ketaatan pada prinsip syariah dalam Islam.

Ruang Lingkup Manajemen Keuangan Syariah

Ada beberapa hal yang harus Kamu ketahui tentang manajemen keuangan syariah. Yang pertama adalah penggalangan dana.

Artinya apapun yang dilakukan untuk memperoleh harta harus memperhatikan cara-cara yang sesuai dengan syariah, seperti mudharabah, musyarokah, murabahah, salam, istishna, ijarah dan lain-lain.

Yang kedua adalah aktivitas akuisisi aktivitas. Artinya dalam hal ingin menginvestasikan uang, hendaknya juga memperhatikan prinsip “uang sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditas”, yang dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga perantara seperti bank syariah dan bank syariah. reksa dana. (QS. Al-Baqarah: 275)

Berikut ini adalah kegiatan penggunaan dana. Penjelasannya adalah harta yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang tidak dilarang, seperti membeli barang konsumsi dan sebagainya.

Digunakan untuk hal-hal yang dianjurkan seperti infaq, wakaf, shadaqah. Digunakan untuk hal-hal yang diperlukan, seperti zakat. (Surat al-Dzariyat: 19 dan QS. Al-Baqarah: 254)

Sejarah dan Latar Belakang Manajemen Keuangan

Inilah kisah di balik munculnya manajemen keuangan syariah yang perlu kita ketahui bersama sebagai umat Islam.

Jadi sebenarnya pada masa Rasulullah SAW pengelolaan keuangan sudah ada dan beliaulah yang pertama kali memperkenalkan konsep baru ini kepada umatnya dan juga kepada kepala negara dari berbagai negara.

Semua pungutan kekayaan negara harus dipungut terlebih dahulu kemudian dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan negara.

Sumber daya APBN terdiri dari kharaj, zakat, khumus, jizyah dan lain-lain seperti kafarah dan warisan.

Konon tempat pengumpulan uang itu disebut Bait al Mal, yaitu di Masjid Nabawi pada zaman Nabi SAW.

Sangat sedikit penerimaan negara yang disimpan dalam lembaga ini dalam waktu singkat untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat luas.

Dana tersebut dialokasikan untuk penyebarluasan ajaran, pendidikan, dan budaya Islam. Namun, total penerimaan negara tersebut tidak tercatat dengan sempurna karena berbagai alasan seperti rendahnya jumlah penduduk yang membaca, menulis, dan mengetahui dasar aritmatika.

Sehingga pada zaman nabi pun sudah ada cara mengelola uang secara Islami.

Bagaimana Potret kondisi ekonomi islam saat ini?

Pada titik ini, dapat dikatakan bahwa situasi ekonomi syariah saat ini tidak dapat mendominasi karena lebih banyak bank non syariah daripada bank syariah.

Tentu agak sulit untuk bisa memimpin ketika kita bertindak sebagai minoritas. Faktanya, pengelolaan keuangan syariah di Indonesia agak sulit dikendalikan dalam praktiknya jika jumlahnya besar.

Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat luas tentang prinsip-prinsip pengelolaan/sistem keuangan syariah.