free page hit counter

TikTok Cash: Nonton Video Dibayar, Beneran?

Artikel diperbarui pada 9 September 2022.

TikTok Cash dapat duit
TikTok Cash, nonton video bisa dapat duit. | goodscoop.id

Setelah kemunculan Vtube, kini muncul aplikasi Tiktok Cash yang menawarkan sejumlah uang untuk para penggunanya dengan syarat menonton video. Aplikasi ini menjanjikan uang tunai kepada pengikutnya dengan cara melakukan tugas seperti, follow akun, like dan nonton video saja.

Setelah itu, pengguna wajib mengirimkan bukti hasil tugas untuk mendapatkan uang tunai yang dijanjikan. Semakin banyak tugas yang berhasil kamu selesaikan, maka semakin banyak pula uang yang akan kamu dapatkan nanti.

Begini Cara Kerja TikTok Cash yang Berhasil Menipu Banyak Orang

Dalam aplikasi TikTok cash, pengguna harus melakukan serangkaian tugas yang dibedakan berdasarkan level tersedia. Adapun level pengguna tersebut diantaranya, level magang, pekerja sementara, karyawan, pemimpin grup, pengawas hingga pengelola.

Semakin tinggi level yang kamu miliki, maka semakin banyak pula tugas yang harus diselesaikan. Namun, uang yang didapat pun akan semakin besar berkat tugas yang dijalankan tersebut.

Untuk meningkatkan level pengguna, maka kamu harus melakukan pembayaran biaya anggota, seperti yang terlampir di bawah ini:

TIkTok Cash Komisi
Daftar komisi TikTok Cash. | Via kumparan.com

Dilansir dari Kumparan, situs TikTok Cash ternyata menerapkan sistem yang mirip dengan MLM atau Multi Level Marketing. Dalam hal ini, kamu harus mengundang para pengguna baru untuk bergabung dan meningkatkan keuntungannya masing-masing.

Padahal, jika dipikirkan secara baik, skema keuntungan yang tidak logis, apalagi ditambah dengan adanya biaya keanggotaan, sudah menjelaskan bahwa TikTok Cash merupakan suatu investasi bodong dengan mengggunakan skema ponzi.

Inilah Tanggapan OJK Terkait Aplikasi Tiktok Cash yang Meresahkan Warganet

OJK
OJK. | Via wikipedia.org

Tongam L. Tobing yang merupakan Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan bahwa TikTok Cash merupakan kegiatan yang sama sekali tidak memiliki izin.

Dikutip dari Detik Finance, Tongam L Tobing mengutarakan lebih lanjut bahwa, kegiatan TikTok Cash tidak memiliki izin, sehingga dilakukan terlebih dahulu analisis dan akan dibahas dalam Satgas Waspada Investasi.

Hal dilakukan karena masalah ini sama halnya dengan money game, dimana para peserta harus terus merekrut anggota baru untuk bisa masuk ke dalamnya.

Tongnam Juga meminta masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak ikut dalam kegiatan yang belum tentu jelas. Apalagi dalam kasus ini, anggota yang masuk belakangan akan berpotensi mengalami kerugian besar.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat akan diberikan edukasi supaya bisa lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan penawaran seperti yang diberikan oleh aplikasi TikTok Cash.

Intinya, kegiatan seperti member get member sebisa mungkin harus dihindari dan dijauhi oleh masyarakat, khususnya warganet yang menghabiskan waktu di dunia maya.

Mengejutkan, Tiktok Cash Ternyata Bukan Bagian Dari Aplikasi Tiktok

TikTok Cash
TikTok Cash, skema baru dapat uang dari medsos. | goodscoop.id

Mungkin sebagian dari kamu mengira bahwa aplikasi TikTok Cash merupakan bagian dari aplikasi TikTok yang sudah viral sebelumnya. Ternyata, kedua aplikasi tersebut berbeda dan tidak memiliki hubungan sama sekali.

Melalui akun Instagram resminya, TikTok menegaskan bahwa pihaknya tidak berafiliasi atau bermitra dengan situs TikTok Cash yang beroperasional dengan meminta uang dari para penggunanya.

Kenali Skema Ponzi dan Risikonya Agar Kamu Terhindar Dari Investasi Bodong

Skema Ponzi. | Via rfinancindo.com
Skema Ponzi. | Via rfinancindo.com

Skema Ponzi merupakan penipuan investasi yang menjanjikan para pesertanya keuntungan besar dengan risiko rendah.

Umumnya, investasi skema Ponzi merupakan perputaran uang yang terjadi dari anggotanya sendiri. Jadi, proses yang terjadi dalam investasi ini mengandalkan aliran investasi baru yang konstan, sehingga mampu memberikan pengembalian terus menerus kepada investor awal atau terdahulunya.

Apabila tidak ada pengguna baru yang masuk ke dalam suatu kegiatan, maka investor baru atau terakhir akan mengalami kerugian. Hal ini tentu saja tidak pernah disinggung oleh pelaku investasi itu sendiri, sehingga menyebabkan risiko besar kepada para investor terakhir.

Adapun ciri-ciri skema ponzi yang beredar di masyarakat, yaitu sebagai berikut:

  1. Memberikan janji untung besar dalam waktu singkat, tanpa adanya risiko
  2. Tidak memiliki kejelasan dalam proses bisnis investasi
  3. Produk investasi biasanya milik asing atau luar negeri
  4. Staf penjualan biasanya akan mendapatkan komisi dari perekrutan orang
  5. Jika investor ingin menarik investasinya, maka ia akan segera diiming-imingi bunga yang lebih tinggi
  6. Calon investor akan diundang dengan menggunakan tokoh agama serta masyarakat sebagai fitur
  7. Pengembalian biasanya macet di tengah-tengah

Itulah informasi mengenai aplikasi TikTok Cash yang melakukan investasi bodong dengan kedok memberikan uang kepada para penggunanya setelah menyelesaikan tugas yang diberikan. Hal ini sungguh mengerikan.

Jangan sampai kamu jadi korban TikTok Cash, ya.