free page hit counter
reksadana bibit halal atau haram

Reksadana Bibit Halal Atau Haram? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Ketika memutuskan investasi reksadana bibit, seringkali seseorang bertanya-tanya apakah reksadana bibit halal atau haram. Ini tentu tidak sepenuhnya salah mengingat banyak asumsi yang mengatakan bahwa investasi sama halnya dengan judi. Oleh karena itulah, muncul pertanyaan tersebut.

Reksadana yaitu memelihara modal maupun dana dengan cara diinvestasikan. Dengan kata lain, reksadana merupakan wadah untuk mengumpulkan dana milik masyarakat dalam kurun waktu tertentu untuk dikelola dengan baik.

Bibit hadir sebagai salah satu aplikasi investasi reksadana yang mudah untuk digunakan. Bahkan bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi untuk investasi secara syariah juga terdapat fasilitas di dalamnya. Ini tentu memberikan gambaran mengenai pertanyaan reksadana bibit halal atau haram.

Sekilas Tentang Investasi Reksadana

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, reksadana merupakan salah satu bentuk investasi dengan cara mengumpulkan dana milik masyarakat dalam jangka waktu yang sudah ditentukan untuk dikelola. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membeli beberapa produk sesuai dengan keinginan nasabah.

Salah satu perusahaan reksadana yang banyak digunakan oleh nasabah yaitu bibit. Perusahaan ini hadir dalam bentuk aplikasi mobile sehingga bisa lebih mudah digunakan oleh setiap nasabahnya. Munculnya pertanyaan apakah reksadana bibit halal atau haram tentu tidak perlu khawatir.

Hal ini karena bibit menyediakan reksadana syariah sehingga nasabah bisa bertransaksi dengan lebih tenang. Nasabah yang masih ragu-ragu akan berinvestasi dengan aplikasi ini bisa semakin yakin karena banyak produk syariah yang ditawarkan.

Perbedaan Reksadana Konvensional Dan Syariah

Sama halnya dengan pertanyaan, reksadana bibit halal atau haram, mungkin banyak juga yang belum mengetahui perbedaan dari reksadana konvensional dan syariah. Untuk konvensional biasanya modal yang ditanam murni agar bisa mendapatkan return tanpa adanya screening.

Sedangkan untuk reksadana syariah terdapat beberapa ketentuan yang cukup berbeda jika dibandingkan dengan konvensional. Berikut beberapa diantaranya:

1. Tujuan Dari Investasi Tersebut

Tidak hanya memikirkan dari segi profit, namun juga terdapat tanggung jawab dalam hal kebajikan sosial. Reksadana syariah menjadi bentuk strategi untuk menggabungkan profit yang diperoleh dengan kebajikan sosial sehingga tidak hanya mementingkan individu saja.

2. Pengelolaan

Reksadana ini tidak akan melakukan investasi pada perusahaan yang melarang prinsip syariah. Dalam hal ini contohnya rokok, minuman beralkohol, dan masih banyak lagi. Tidak hanya itu, namun juga sangat memperhitungkan nilai utang di mana harus lebih kecil dari aset.

Dalam prosesnya, terdapat tahapan yang disebut screening. Tahapan tersebut harus dilakukan sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapkan. Produk yang ada di reksadana ini juga sudah terdaftar di Daftar Efek Syariah dan biasanya akan diumumkan oleh OJK.

3. Return

Reksadana bibit halal atau haram tentu akan terjawab apabila nasabah memilih investasi syariah. Pasalnya semua produk ini harus menempatkan proses cleaning atau pembersihan. Proses ini perlu dilakukan untuk mengetahui dan memilih apakah perusahaan tersebut memiliki pendapatan non halal atau tidak.

Hal ini sangat berkaitan erat dengan nasabah yang menghindari adanya riba. Nantinya pendapatan yang tidak halal tersebut akan disisihkan dan disumbangkan untuk keperluan amal. Dengan demikian, nasabah tidak perlu merasa khawatir.

4. Pengawasan

Reksadana bibit halal atau haram juga bisa dilihat dari segi pengawasan. Tidak hanya diawasi oleh OJK, namun juga pengawasan tersebut dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah. Dewan ini bertanggung jawab untuk memastikan semua pengelolaan investasi sudah sesuai dengan prinsip yang dijalankan.  

5. Akad Dan Transaksi Yang Dilakukan

Akad syariah terdiri dari 3 yaitu kerjasama, sewa, dan bagi hasil. Sedangkan untuk pembagian profitnya sendiri dihitung sendiri menurut ketentuan yang sudah diterapkan dan kesepakatan bersama.

Tidak boleh berasumsi yang mengandung gharar seperti riba, dan lain sebagainya. Dengan demikian semua transaksi yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah sehingga tidak merugikan pihak terkait.

Investasi Syariah Di Bibit Dengan Mudah

Investasi ini tentu sangat tepat bagi nasabah yang masih ragu dan mempertanyakan apakah reksadana bibit halal atau haram. Aplikasi ini akan membantu pemula untuk bisa mulai berinvestasi dengan cara yang mudah dan optimal sesuai level risiko.

Aplikasi ini memiliki fitur canggih yaitu Robo Advisor. Selain itu, bibit juga didukung dengan teknologi riset di mana mampu menyesuaikan investasi nasabah ke beberapa jenis reksadana. Tentu saja berdasarkan usia, profil risiko maupun hal lain yang cocok dengan nasabah.

Aplikasi ini tentu sudah terdaftar secara resmi sehingga aman untuk digunakan. Nasabah akan terbebas dari biaya komisi dan dana investasi minimalnya juga sangat kecil. Investasi ini tidak memungut pajak dan bisa dicairkan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Berbagai fitur menarik yang bisa dinikmati oleh setiap nasabah. Salah satunya yaitu turorial investasi di mana fitur ini tentu sangat cocok bagi pemula yang baru ingin memulainya. Selain itu juga terdapat rekomendasi robo.

Rekomendasi robo ialah rekomendasi reksadana yang bisa dipilih oleh nasabah sesuai dengan profil risiko yang dimiliki. Tidak hanya itu, namun juga terdapat portofolio dan nasabah bebas memilih reksa dana sendiri.

Seolah terus upgrade, kini bibit juga menyediakan fitur dana pensiun dan tabungan rutin. Fitur tersebut bisa digunakan untuk sarana menabung sesuai dengan kebutuhan. Pertanyaan mengenai reksadana bibit halal atau haram tentu sedikit banyak sudah bisa terjawab dari penjelasan di atas.

Cara Menggunakan Aplikasi Bibit Dan Mengaktifkan Mode Syariah

Bagi pemula yang belum paham bagaimana cara menjalankan aplikasi ini tentu tidak perlu khawatir. Untuk menggunakannya, nasabah bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Silahkan unduh aplikasi bibit dan pastikan terpasang di smartphone pengguna.
  • Setelah itu, lakukan pendaftaran dengan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan.
  • Dari hasil jawaban pertanyaan tersebut, nantinya akan diketahui profil risiko nasabah.
  • Setelah itu silahkan lakukan registrasi dengan memasukkan nomor ponsel yang aktif.
  • Silahkan tunggu hingga mendapatkan kode verifikasi.
  • Nasabah bisa mengikuti semua langkah yang diminta hingga prosesnya selesai.

Sedangkan bagi nasabah yang ingin mengaktifkan mode syariah juga bisa dilakukan dengan mudah. Dengan demikian reksadana bibit halal atau haram tentu bisa dijawab dengan adanya mode syariah ini. Berikut langkah-langkahnya:

  • Silahkan klik pada menu “Profil”.
  • Setelah itu silahkan aktifkan opsi “Bibit syariah”.
  • Nantinya aplikasi ini hanya akan menampilkan reksa dana syariah saja.

Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan reksadana bibit halal atau haram? Dari berbagai penjelasan di atas tentu bisa disimpulkan jika reksadana Bibit halal dikarenakan adanya investasi syariah. Fitur ini tentu memberikan kenyamanan bagi nasabah yang ingin bertransaksi menurut prinsip syariah dengan mengaktifkan mode syariah.

Nasabah bisa dengan mudah memiliki reksadana syariah yang sesuai dengan kebutuhan. selain itu, reksadana tersebut juga bisa dikembangkan dalam pasar uang, obligasi, hingga saham. Adanya robo akan membantu nasabah pemula untuk menentukan investasi yang tepat.

Selain bisa bertransaksi secara syariah, nasabah juga akan mendapatkan tutorial yang sangat bermanfaat bagi pemula yang belum memiliki pengalaman dalam bidang ini. Dana investasi yang sangat kecil dan waktu pencairan yang fleksibel tentu akan memberikan kemudahan bagi nasabah.