free page hit counter

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Cair, Cek Syaratnya di Sini!

Artikel diperbarui pada 21 Oktober 2022.

BLTM-UMKM-Segera-Cair-Syarat
Ilustrasi BLT UMKM. | FREEPIK

Pembayaran BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui BRI akan dilanjutkan pada Februari 2021. Ada berbagai pilihan dan ketentuan pembayaran BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Pada halaman utama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, berikut persyaratan pengajuan BLT UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI / POLRI dan bukan pegawai BUMN / BUMD
  5. Saat ini tidak ada pinjaman atau pembiayaan dari bank dan KUR diterima
  6. Pelaku usaha mikro dengan KTP dan tempat usaha yang berbeda harus melampirkan surat keterangan usaha (SKU).

Setelah persyaratan di atas terpenuhi, pelaku usaha mikro dapat mengunjungi salah satu kantor lembaga pengusul, yaitu kantor penanggung jawab koperasi dan UKM, badan hukum koperasi, kementerian atau lembaga, dan perbankan atau perusahaan keuangan yang terdaftar di OJK.

Pengajuan tersebut akan disampaikan kepada pengusul untuk mendapatkan rekomendasi dukungan dari BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Jika sudah ada, BPUM UMKM dengan nilai nominal Rp 2,4 juta akan dibayarkan langsung melalui bank penjual BNI, BRI dan Bank Syariah Mandiri.

Pelaku usaha kecil yang belum memiliki rekening tidak perlu khawatir karena rekening bank bukan syarat untuk memiliki bank UMKM produktif senilai Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening dibuat dengan cara melakukan channeling ke bank BNI, BRI dan Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapat notifikasi SMS dan dengan KTP.

Sementara itu, bank penyalur akan mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada bank penyalur apakah pelaku UMKM usaha kecil akan mendapat banpres produktif atau tidak.

Self-check dapat dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum bagi pengguna rekening BRI dengan menuliskan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah menulis NIK, periksa apakah ada nomor NIK yang sesuai dengan identitas pendaftar. Dalam hal ini, pelaku usaha mikro yang terdaftar dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengecek tanggal dan penarikan dana.