free page hit counter
Syarat Kurban Idul Adha

Jangan Sampai Rugi, Ini Syarat Kurban Idul Adha Agar Diterima

Artikel diperbarui pada 5 Juli 2021.

Menyembelih  hewan kurban bukan untuk  bersenang-senang dan foya-foya tetapi semata untuk beribadah kepada Allah. Niat kuat adalah kunci diterimanya kurban di sisi Allah. Namun, ada syarat kurban Idul Adha yang perlu kamu perhatikan agar kurbanmu sah.

Syarat Kurban Idul Adha
Syarat Kurban Idul Adha | Via pixabay.com

Kurban beda dengan menyembelih hewan  biasa. Kurban adalah sebuah  jenis ibadah dengan menyembelih hewan tertentu yang sudah memenuhi syarat tertentu pada hari raya Idul Adha.

Jadi, kamu tidak boleh asal membeli kambing atau sapi untuk dijadikan kurban pada lebaran Idul Adha. Kamu perlu mendalami dan memahami apa saja syarat kurban Idul Adha yang benar menurut syariat.

Kurban  adalah salah satu syariat Isam yang jelas tata caranya. Lantas, siapa saja yang terkena taklif (kwajiban kurban)?

Yuk, simak artikel ini sampai selesai agar kamu tidak gagal paham.

Baca juga: Lakukan Ini Sekarang, 7 Amalan Sunnah Idul Adha untuk Pahala Unlimited

Syarat Orang Kurban

Ada beberapa syarat bagi orang yang mau berkurban. Inilah  syarat orang-orang yang boleh berkurban menjelang hari raya Idul Adha:

#1. Orang Islam

Orang yang boleh berkurban pada hari raya Idul Adha hanyalah orang Islam. Tentu seorang muslim yang  mempunyai harta dan kelapangan pada hari itu.

Orang kafir tidak boleh berkurban walaupun dia kaya raya dan punya harta melimpah untuk membeli hewan kurban. Mereka tidak wajib berkurban karena mereka adalah orang yang ada di luar ketentuan syariat Islam

#2. Berakal Sempurna

Hanya orang berakal saja yang boleh berkurban. Orang yang akalnya kurang sempurna, maka apabila dia berkurban kurbannya tidak sah.

#3. Merdeka

Orang merdeka artinya adalah orang yang tidak sedang menjadi budak atau hamba sahaya. Budak berbeda dengan seorang TKI, TKW atau pembantu rumah tangga. Mereka tetap masuk dalam golongan orang yang merdeka dan boleh berkurban.

Syarat Hewan Kurban

syarat hewan kurban
Syarat hewan kurban | Via pixabay.com

Hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha biasanya dikenal dengan nama udhkhiyah.

Lantas, hewan apa saja yang boleh digunakan untuk kurban pada hari raya Idul Adha?

Hewan yang boleh dipakai untuk kurban adalah kambing, sapi dan unta. Hewan selain ke 3 hewan ini tidak boleh dijadikan hewan kurban.

Ada beberapa syarat atau kriteria hewan yang boleh digunakan untuk berkurban. Yuk, simak dengan seksama apa saja syarat hewan yang boleh untuk berkurban:

#1. Memenuhi umur

Hewan yang akan kamu kurbankan perlu memenuhi syarat umur sebagai berikut:

Unta

Saat kamu ingin berkurban dengan unta, maka kamu perlu memenuhi syaratnya. Syarat kurban dengan unta adalah minimal sudah berumur lima tahun.

Kambing

Kambing boleh dipakai untuk kurban pada hari raya Idul Adha syaratnya sudah genap berumur 1 tahun.

Sapi

Sapi boleh kamu gunakan untuk kurban pada hari raya Idul Adha asal sudah berumur 2 tahun. Bila usianya kurang dari 2 tahun, maka perlu mencari sapi yang lain yang sudah berumur minimal 2 tahun.

#2. Hewan Tidak Cacat

Hewan yang boleh dipakai untuk kurban adalah hewan yang sehat dan  tidak cacat. Misalnya saja:

  • Hewan yang tidak kudisan walau hanya sedikit
  • Hewan yang tidak pincang yang parah
  • Seekor hewan yang tidak terlalu kurus yang parah (kerempeng)
  • Hewan yang tidak gila
  • Hewan yang tidak buta baik kedua mata atau salah satunya
  • Hewan tidak menderita penyakit yang dapat merusak dagingnya
  • Hewan tidak ada anggota tubuh yang terputus walau hanya secuil seperti telinga,  puting susu, pantat, bagian paha yang tampak
  • Seluruh giginya tidak lepas

Semua ketentuan ini ada dalam keterangan hadist riwayat Al Barra’ bin Azib di mana Rasulullah berdiri di hadapan kami seraya bersabda:

“Ada 4 hewan ternak yang tidak boleh dijadikan kurban. Yaitu hewan yang jelas buta sebelah matanya, sakit yang sangat parah, pincang yang jelas, membengkokkan tulang rusuknya, dan hewan berumur tua yang kehilangan dagingnya”.

#3. Tidak Niat untuk Kurban

Hewan yang tidak diniatkan untuk kurban saat disembelih atau sebelumnya, maka tidak sah kurbannya. Ini menujukkan betapa pentingnya niat dalam ibadah.

Menentukan hewan tertentu untuk kurban tanpa disertai niat kurban belum dianggap cukup. Niat dan penyembelihan boleh diwakilkan kepada seorang muslim yang telah tamyiz.

Seseorang tidak boleh menyembelih hewan kurban tanpa ada ijin dari pemiliknya yang masih hidup atau yang sudah meninggal dunia tanpa adanya wasiat.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran:

“Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya” (QS. An Najm: 39)

Baca juga: Jangan Salah! Ini Penerima Daging Kurban yang Tepat

Kesimpulan

Kurban adalah salah satu jenis ibadah yang harus memenuhi syarat tertentu sebagaimana yang sudah penulis sajikan di atas tentang syarat kurban Idul Adha.

Tanpa memenuhi syarat ini, maka kurban kamu terancam tidak sah. Sayang sekali, bukan?