free page hit counter
Acara pernikahan. | @freepic.diller - FREEPIK
Acara pernikahan. | @freepic.diller - FREEPIK

Bisnis Wedding Organizer Islami: Ini Panduan Syari yang Perlu Kamu Ikuti

Artikel diperbarui pada 2 Desember 2022.

National wedding. bride and groom. wedding muslim couple during the marriage ceremony. muslim marriage. Premium Photo
Bisnis Wedding Organizer Islami. | @vhershinn89 – freepik.com

Di masa pandemi ini harus pintar-pintar mencari pemasukan agar dapur tetap ngebul, berbagai cara dan ide bisnis dilakukan selama itu halal. Ada yang bekerja sampingan karena gaji pokok kena potongan, ada yang siang kerja kantoran dan malam lanjut narik ojek online untuk tambahan.

Atau buat kamu yang sedang mencari ide bisnis baik untuk sampingan atau pekerjaan utama, tidak ada salahnya mempertimbangkan bisnis Wedding Organizer Islami yang kian diminati.

Bisnis WO Islami ini tergantung pangsa pasar yang hendak kamu tujuh, apakah diperuntukkan kelas menengah ke atas atau ke bawah. Semua itu tentu ada pasarnya masing-masing.

Namun sebelum kamu memulai lebih jauh terkait bisnis WO Islami ini, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan terkait label islam. Apakah benar-benar sudah sesuai syariat islam atau sekedar label yang digunakan untuk menarik pasar?

Di tulisan ini akan dijelaskan apa saja batasan syari yang perlu kamu terapkan pada bisnis yang akan kamu rintis.

#1. Ikhtilath

Konsep Wedding Organizer Islami tentu berbeda dengan WO pada umumnya, sehingga memiliki karakteristik tersendiri dan khas. Karakter tadi bisa memang karena berpegang dengan aturan-aturan syariat atau dari pihak owner yang memiliki konsep berbeda lainnya.

Termasuk prinsip pokok WO Islami adalah non ikhtilath, yaitu tidak ada campur baur antara tamu laki-laki dan tamu perempuan.

Maka para pemilik WO Islami perlu membuat sekat yang memisahkan tamu laki-laki dan perempuan, bisa diletakkan di sebelah kanan dan kiri, begitu juga pengantin laki-laki menyesuaikan posisi laki-laki.

Hal tersebut perlu agar para tamu laki-laki dan perempuan tidak saling ikhtilat, bersentuhan dan berpandangan.

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (An Nur 30)

#2. Make Up

Setiap pengantin pasti menginkan tampilan bak pangeran dan putri kerajaan, tentunya dengan dandanan juga make up untuk mendukung penampilan.

Dan sebagai owner bisnis WO Islami berhak memberikan pelayanan syari kepada calon pengantin dengan menawarkan make up yang tidak melanggar syariat.

Make up yang dilarang dandanan pengantin berlebihan, seperti mencukur alis, menambah bulu mata palsu, kerudung yang membentuk punuk unta, pakaian pengantin yang ketat dan membentuk tubuh, tabarruj, dan ada anggota aurat yang tampak.

#3. Dekorasi

Penampilan pengantin bak pangeran dan putri raja akan lebih sempurna dengan dekorasi indah dan menawan, tidak harus mewah tapi cukup terhindar dari sifat boros dan berlebih-lebihan.

Selain dekorasi bak istana raja, hal lain yang perlu diperhatikan adalah aksesoris dan dekorasi tambahan seperti patung, lukisan makhluk bernyawa atau gambar.

Pernikahan adalah ibadah agung yang penuh keberkahan, dengan adanya WO Islami diharapkan keberkahan tersebut lebih mudah direalisasikan. Termasuk dengan menggunakan aksesoris patung atau gambar makhluk benyawa, karena dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada patungnya.

“Para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim)

#4. Musik

Walimah dan pernikahan termasuk salah satu yang diperbolehkan musik selama tidak berlebihan. Dari beberapa pandangan ulama yang mengharamkan musik, sebagian mereka membolehkannya ketika walimah dan pernikahan.

Kebolehan tadi tentu dengan batasan-batasan ketat seperti tidak berjoget laki-laki dan perempuan, bukan orgen dan dangdutan, atau jenis musik dan nyanyian yang mengundang syahwat pendengarnya.

Buat para pemilik WO Islami perlu memperhatikan jenis-jenis musik apa saja yang diperbolehkan.

Nah, tulisan ini hanyalah panduan sederhana agar batasan-batasan syariat benar-benar diterapkan. Sehingga label “islami” dari para pemilik bisnis Wedding Organizer bukan sekedar embel-embel bisnis semata.

Semoga bermanfaat.