free page hit counter
Apa-itu-PT
Apa itu Perseroan Terbatas atau PT? | Dane Deaner - unsplash.com

Apa Itu PT: Ini Definisi & Ciri Perseroan Terbatas

Artikel diperbarui pada 1 September 2022.

Apa itu PT atau perseroan terbatas? Seperti apa ciri bentuk usaha satu ini? Artikel kali ini membahas tentang pengertian PT, definisinya, dan ciri-ciri khusus yang hanya dimiliki oleh PT.

Nah, jika kamu ingin menanamkan saham di suatu perusahaan perseroan terbatas, maka kam sarankan untuk mengetahui informasi seputar perseroan terbatas ini. Apa itu PT?

Ketika kamu akan terjun ke dunia saham tentu harus mengetahui terkait dengan seluk beluk perseroan.

Jika kamu belum mengetahui pengertian dari Perseroan Terbatas, jangan khawatir dan jangan risau. Sebab di artikel ini akan mengupas tuntas seputar apa itu PT.

Untuk membahas lebih detail mengenai PT, wajib banget membaca artikel di bawah ini!

Baca Juga: Syarat Mendirikan PT: Lengkap & Terbaru 2021

Definisi PT (Perseroan Terbatas)

Definisi Perseroan Terbatas - Infografis
Definisi Perseroan Terbatas – Infografis

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan usaha atau unit yang mengantongi dan berbadan hukum yang modalnya terkumpul dari berbagai saham yang ditanam oleh para investor-investor.

Setiap pemilik Perusahaan Perseroan mempunyai bagian yang lebih jika dibandingkan dengan saham yang dimiliki oleh masing-masing investor.

Lembar saham yang merupakan modal dalam pembentukan Perseroan Terbatas tersebut dapat diperjual belikan. Sehingga akan ada perubahan status kepemilikan perusahaan tanpa harus melakukan pembubaran perusahaan.

Nah, ada beberapa ahli mengatakan bahwa Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang melakukan perkumpulan saham dengan pengaturan yang yang sangat baik, dimana para pemilik saham sangat bertanggung jawab dengan saham-sahan yang mereka tanamkan.

Biasanya perusahaan jenis perseroan terbatas (PT)  didirikan oleh dua orang atau lebih yang telah melakukan kesepakatan dengan disaksikan oleh notaris yang nantinya akan membuatkan akta perusahaan.

Kemudian akta tersebut harus mendapatkan persetujuan dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Apa itu Koperasi? Ini Pengertian dan Cara Daftarnya

Macam-macam Perseroan Terbatas

Selain pengertian di atas, kamu juga harus mengetahui berbagai jenis dari perusahaan Perseroan Terbatas ini antara lain:

  1. Perseroan Terbatas Terbuka. Contohnya PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Cental Asia Tbk., Perusahaan Gas Negara Tbk., dan lain sebagainya.
  2. Perseroan Terbatas Tertutup. Contohnya SINAR mas Group, Bakrie Group, Salim Group, dan lain sebagainya.
  3. Perseroan Kosong. Contohnya PT Adam Air, PT Semen Kupang, PT Asian Biquit, PT Bayu Bayu air, dan kain sebagainya.
  4. Perseroan Terbatas Domestik
  5. Perseroan Terbatas perseorangan
  6. Perseroan Terbatas Asing

Baca Juga: Fungsi Lembaga Keuangan Bank Bagi Profesional dan Umum

Ciri-ciri Perseroan Terbatas

Jika kamu ingin menanamkan saham ke perusahaan jenis PT tapi masih kesulitan membedakan mana perusahaan yang termasuk ke dalam Perseroan Terbatas atau tidak, berikut penjelasan tentang ciri-ciri dari Perseroan Terbatas.

#1. Didirikan Untuk Mendapatkan Keuntungan

Memang tujuan dari mendirikan perseroan terbatas ini adalah untuk mencari dana mendapatkan keuntungan. Bagaimana tidak? Bagi para investor yang menanam saham tentunya akan mendapatkan banyak keuntungan karena mereka juga ikut andil dalam pendirian perusahaan perseroan terbatas (PT).

#2. Mempunyai Fungsi Komersial dan Ekonomi

Untuk fungsi komersial dari PT adalah agar mendapatkan keuntungan yang secara optional, sedangkan fungsi ekonominya adalah membantu meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Sebab dengan di dirikan perusahaan ini maka akan tercipta lapangan kerja yang sangat luas.

#3. RUPS

RUPS di sini kepanjangannya adalah rapat umum pemegang saham. Di perusahaan perseroan terbatas RUPS tentunya sangat berbeda dengan badan usaha yang lainnya, sebab RUPSnya akan menentukan kekusasaan tertinggi perusahaan jenis ini.

#4. Dividen Saham

Untuk pembagian keuntungan diperusahaan Perseroan terbatas ini maka pembagian keuntungannya dibagikan kepada investor dalam bentuk divider yang sudah dibagi dengan investor lainnya.

Baca Juga: Cara Investasi Saham Online Bagi Pemula, Terbaru (2021)

Kelebihan dan Kekurangan Perseroan Terbatas

Jika kamu ingin menanam saham di perusahaan jenis ini  maka kamu harus tahu terlebih dahulu mengenai kelebihan dari perusahaan ini. Berikut penjelasannya:

1. Kelebihan PT

Seperti yang sudah kami katakan di atas, bahwa perusahaan perseroan terbatas ini hanya didirikan untuk mencari  dan mendapatkan keuntungan, selain itu juga sudah mengantongi badan hukum.

Maka untuk itu, kelangsungan hidup perusahaan PT sudah terjamin dan penanam saham tidak bisa ikut campur dengan urusan perusahaan, sebab mereka hanya akan bertanggung jawab dengan saham yang telah mereka tanam.

2. Kekurangan PT

Kekurangan dari perusahaan perseroan terbatas yaitu kamu harus mengeluarkan biaya yang sangat banyak, selain itu prosesnya juga cukup rumit dan melelahkan.

Bahkan banyak orang  yang mengatakan bahwa perusahaan perseroan terbatas sering menyembunyikan keuntungan-keuntungan yang telah mereka dapatkan.

Baca Juga: 10+ Ide Bisnis Cocok Untuk yang Jago Desain Grafis

Sudah Tahu Apa Itu PT, Sekarang Apa?

Kalau kamu sudah memahami apa itu PT dan pengertiannya, sekarang saatnya kamu membuat keputusan.

Apa kamu ingin mendirikan PT sendiri, atau ingin memiliki saham Perseoran Terbatas yang listing di bursa saham?

Kalau kamu ingin punya saham perusahaan-perusahaan besar dan terima dividen tiap tahunnya, segera pelajari cara investasi saham syariah.

Hukum saham syariah adalah halal menurut DSN MUI. Daftar saham syariah ada di situs resmi BEI dan biasanya diperbarui setiap kuartal.

Setelah kamu tahu PT mana saja yang listing di bursa saham dan masuk ke dalam kategori saham syariah, kamu bisa membeli saham syariah tersebut melalui perusahaan sekuritas syariah.

Baca Juga: 5+ Ide Bisnis Kekinian untuk Milenial Modal Minim

Apa Itu PT (Perseroan Terbatas) – Tanya Jawab

Apa yang dimaksud dengan perseroan terbatas?

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan usaha atau unit yang mengantongi dan berbadan hukum yang modalnya terkumpul dari berbagai saham yang ditanam oleh para investor-investor.

Setiap pemilik Perusahaan Perseroan mempunyai bagian yang lebih jika dibandingkan dengan saham yang dimiliki oleh masing-masing investor.

Apa pengertian dan ciri-ciri perseroan terbatas?

PT atau Perseroan Terbatas adalah badan usaha atau unit yang mengantongi dan berbadan hukum yang modalnya terkumpul dari berbagai saham yang ditanam oleh para investor-investor.

Ciri-ciri perseroan terbatas (PT) antara lain:

  • Didirikan untuk mendapat keuntungan
  • Mempunyai fungsi komersial dan ekonomi
  • RUPS
  • Dividen saham

Apa contoh perseroan terbatas?

Perseroan Terbatas bisa saja memiliki sebutan PT. di depan nama perusahan atau bahkan tidak. Hal tersebut tergantung pada jenis Perseroan perusahaan. Berikut ini adalah beberapa contoh Perseroan Terbatas yang ada di Indonesia antara lain:

  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.,
  • PT. Bank Cental Asia Tbk., Perusahaan Gas Negara Tbk.,
  • SINAR mas Group, Bakrie Group, Salim Group,
  • PT Adam Air,
  • PT Semen Kupang,
  • PT Asian Biquit,
  • PT Bayu Bayu air,

Kenapa disebut perseroan terbatas?

Suatu perusahaan disebut Perseroan terbatas karena modal untuk mendirikan perusahaan tersebut terdiri dari saham-saham yang bisa diperjualbelikan. Karena saham bisa diperjual-belikan, maka perubahan kepemilikan perusahaan pun dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besaran modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar.