free page hit counter
Koperasi Indonesia
Logo baru Koperasi Indonesia. | via kontan.co.id

Apa itu Koperasi? Ini Pengertian dan Cara Daftarnya

Artikel diperbarui pada 1 September 2022.

Meskipun kamu sering dengar, sebenarnya apa itu koperasi? Apa pengertian koperasi dan bagaimana caranya agar kamu bisa bergabung dengan koperasi? Artikel ini membahas definisi dan panduan menjadi anggota koperasi.

Koperasi Indonesia
Logo baru Koperasi Indonesia. | via kontan.co.id

Pasti kamu pernah mendengar nama koperasi bukan? Bagaimana tidak, sebab koperasi merupakan sebuah bab mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial di bangku sekolah dasar. Benar, kan?

Jika kamu ingin menjadi anggota koperasi di Indonesia, alangkah baiknya kamu mengetahui apa itu koperasi, apa tujuan dan fungsi koperasi,  dan lain sebagainya.

Untuk mencoba mengingatkan kembali memori tentang bab koperasi, maka di artikel ini kami akan mengulas sedikit tentang koperasi untuk kamu.

Yuk langsung saja simak baik-baik penjelasan di bawah ini.

Baca Juga: Apa itu PT alias Perseroan Terbatas dan Apa Cirinya?

Apa itu Koperasi? Ini Definisi dan Pengertiannya

Secara umum, koperasi mempunyai arti yaitu sebuah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh para anggotanya.

Sedangkan menurut bapak koperasi Indoneia, Bung Hatta, koperasi yaitu badan usaha bersama yang didirikan untuk meningkatkan dan memperbaiki kehidupan serta taraf ekonomi yang menggunakan asas kekeluargaan sebagai prinsipnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 menjelaskan tentang pengertian koperasi pada pasal satu yang artinya koperasi adalah badan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip-prinsip koperasi sekaligus bentuk pergerakan ekonomi rakyat atas ada kekeluargaan.

Sedangkan kooperasian adalah segala sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan kehidupan koperasi.

Baca Juga: Apa itu Afiliasi? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya

Tujuan dan Fungsi Pendirian Koperasi

Pendirian koperasi memiliki fungsi dan tujuan masing-masing. Berikut ini adalah tujuan dan fungsi koperasi.

Tujuan Koperasi

Tujuan dari pendirian koperasi yaitu:

  1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi para anggotanya.
  2. Membantu memperbaiki taraf hidup dan ekonomi para anggotanya dan masyarakat sekitar.
  3. Membantu pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, serta meningkatkan tatanan perekonomian Indonesia.

Adanya tujuan dari koperasi ini tentu membuat kamu untuk lebih giat lagi dalam mencapai tujuan ketika kamu ingin terjun dan menjadi anggota dalam koperasi.

Baca Juga: Syarat Mendirikan CV atau Persekutuan Komanditer

Fungsi Koperasi

Sedangkan untuk fungsi koperasi yang sesuai dengan Undang-undang pada 4 Nomor 25 Tahun 1993, yaitu:

  1. Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan bermasyarakat.
  2. Memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sukugurunya
  3. Membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi para anggotanya, khusunya pada masyarakat umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Indonesia.
  4. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Macam dan Jenis Koperasi di Indonesia

Apa itu Koperasi
Macam dan jenis Koperasi di Indonesia. | via cpssoft.com

Ada banyak jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia, antara lain:

  • Koperasi konsumen
  • Keperasi produsen
  • Koperasi jasa
  • Koperasi simpan pinjam

Jenis-jenis koperasi yang tersedia ini akan dapat kamu pilih sebagai bentuk pertimbangan ketika kamu akan memutuskan untuk menjadi anggota di koperasi sesuai dengan keahlian.

Sedangkan untuk asas-asas dari koperasi, antara lain:

  • Keanggotaannya bersifat sukarela dan terbuka
  • Pemberian balas jasa yang terbatas pada modal.
  • Kemandirian
  • Pengelolaannya dilakukan secara demokratis
  • Pembagian Sisa Hasil usaha

Hal-hal yang menyangkut dengan koperasi ini harus kamu pahami ketika akan bergelut di dunia koperasi.

Terlebih lagi jika kamu ingin sekali mendaftar sebagai anggota koperasi maka harus memahami dengan benar mengenai asas dan hal-hal lain yang berhubungan dengan koperasi.

Baca Juga: Syarat Lengkap Mendirikan PT 2021

Cara Daftar Jadi Anggota Koperasi

Ketika kamu ingin menjadi anggota dari sebuah lembaga koperasi, kami sarankan agar anda lebih teliti dalam memilih, kalau perlu lakukan riset kecil untuk mengetahui segala seluk-beluk lembaga koperasi yang ingin ada tuju.

Adapun cara atau prosedur yang biasanya digunakan oleh banyak orang ketika mendaftar menjadi anggota koperasi, antara lain:

  1. Siapkan semua berkas yang dibutuhkan dan persiapkan, antara lain: KTP bermaterai enam ribu, uang sebesar lima puluh ribu untuk penyimpanan pokok, nomor telepon tang dapat dihubungi, dan memiliki syarat kewarganegaraan Indonesia.
  2. Jika sudah menyiapkan berkas-berkas tersebut, maka kamu harus mengisi formukir pendaftaran yang disediakan oleh lembaga koperasi yang kamu tuju.

Biasanya untuk pendaftaran tidak dipungut biaya apapun, hanya saja anda perlu mengeluarkan uang sebesar seratus ribu rupiah untuk simpanan pokok kamu di koperasi.

Jika anda mendaftar menjadi anggota koperasi, maka anda akan mendapatkan banyak keuntungan-keuntungan yang sangat tidak terduga, salah satunya anda akan mendapatkan sisa hasil usaha dari lembaga koperasi yang kamu pilih.

Saran dari kami untuk kamu yaitu carilah koperasi yang legal dan jangan cari lembaga koperasi ilegal, sebab pastinya anda akan sangat merasa dirugikan bahan bisa jadi terdpaat banyak hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: 4 Contoh Surat Izin Tempat Usaha & Syarat Pembuatannya