free page hit counter
Ilustrasi. | @puishish - FREEPIK
Ilustrasi. | @puishish - FREEPIK

Hukumnya Halal, Jangan Ragu Investasi di Saham Syariah

Artikel diperbarui pada 15 Desember 2022.

Double exposure image of business profit growth Premium Photo
Apakah saham halal? | @biancoblue – freepik.com

Buat kamu yang masih bingung dengan hukum saham dalam islam, apakah halal atau tidak?

Ada ribanya atau tidak?

Sudah cari referensi dari banyak artikel dan mendengar ceramah dari berbagai ustadz tapi masih belum yakin dengan hukum saham.

Nah, beruntung kamu menemukan artikel ini dimana akan dijelaskan secara ringkas dan jelas terkait hukum saham.

Apakah Saham Syariah Benar-benar Halal?

Ilustrasi. | @puishish - FREEPIK
Apakah saham syariah benar-benar halal? | @puishish – FREEPIK

Tahu gak sih, bahwa jumlah Indeks Saham Syariah Indonesia mendominasi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dominasinya lumayan banyak sampai 400 jumlah saham atau sekitar 60% dari seluruh indek saham IHSG yang berjumlah kurang lebih 750 saham.

Dengan jumlah ISSI sebanyak itu apa kamu masih belum mau join investasi di saham syariah?

Agar supaya kamu lebih mengerti dan tidak ragu lagi terkait hukum investasi saham, berikut penjelasannya sesuai aturan Dewan Syariah Nasional MUI dan dijabarkan dari narasumber Ustadz Andi Kurniawan dalam salah satu podcast beliau bersama Rukun Indonesia.

Antusias masyarakat terhadap investasi saham bisa dibilang cukup ramai, termasuk investasi dalam saham-saham syariah. Saham sendiri hukum asalanya adalah halal sehingga investasi saham hukumnya menjadi boleh karena memang dihukumi seperti akad syirkah.

Hanya saja dengan sistem perbankan di Indonesia yang didominasi bank konvensional, membuat teman-teman muslim timbul sikap ragu-ragu terkait saham di Indonesia.

Dalam saham syariah, agar terpenuhi unsur syariahnya maka DSN MUI yang juga diketahui oleh OJK memberikan beberapa syarat ketat akan saham syariah, yaitu sebagai berikut:

#1. Core Bisnisnya Halal

Tentu saja untuk menilai sebuah produk halal atau tidak adalah dilihat dari jenis produk yang dikeluarkan apakah bertentangan dengan prinsip syariah atau tidak. Syarat ini bersifat mutlak, sehingga kegiatan usaha seperti perjudian, barang haram, bank dan pembiayaan berbasis bunga, dan transaksi yang mengandung unsur risywah (suap) tidak disebut syariah.

#2. Rasio Hutang Berbasis Bunga Tidak Lebih dari 45%

Yaitu aset permodalan didominasi syariah dan hutang berbunga tidak lebih besar dari mayoritas modal.

#3. Rasio Total Pendapatan Tidak Halal dan Bunga tidak Lebih dari 10%

Pendapatan tidak halal ini diperoleh dari bunga perbankan dari hasil penempatan data keuangan di bank-bank konvensional dan bukan dari inti produk.

Sebagai bentuk kenyamanan para investor maka saham-saham syariah yang tergabung dalam ISSI akan ditinjau kembali setiap enam bulan sekali, apakah masih memenuhi standar syariah atau tidak.

Jika sudah tidak memenuhi standar syariah maka akan segera dikeluarkan dari jajaran ISSI.

#4. Apakah Saham Syariah Bisa Berubah Menjadi Non Syariah?

Kemungkinan saham syariah berubah menjadi non syariah biasanya dilandasi beberapa faktor.

a) Rasio Hutang Berbasis Bunga Mendominasi

Setelah dilakukan review terhadap saham syariah dan kemudian didapati bahwa saham tersebut rasio hutang dengan bunganya lebih dari 45% maka akan segera dikeluarkan dari saham syariah.

b) Core Produk yang Berubah

Perubahan ini biasanya terjadi karena sebuah perusahaan dijual dan mengeluarkan produk non syariah atau perusahaan yang masih sama tapi mengeluarkan produk baru non syariah, walau kemungkinan yang kedua lebih kecil.

Transaksi yang Membuat Saham Syariah Menjadi Non Syariah

Setelah jelas pemaparan tentang saham syariah baik jenis dan syaratnya serta aturan yang ketat terkait saham syariah, sehingga disimpulkan bahwa hukum asal investasi saham adalah halal dan boleh selama terpenuhi unsur syariah yang ditetapkan oleh DSN MUI.

Hanya saja kamu tetap perlu memperhatikan cara transaksi pembelian saham syariah, apakah sudah terhindar dari ghoror atau tidak, dan tentunya jangan berhutang untuk membeli saham.

Selamat berinvestasi.

Sumber: Podcast Rukun Indonesia