free page hit counter

BLT Rp 300 Ribu Sudah Cair, Ambil Segera dengan Cara Ini

Artikel diperbarui pada 31 Oktober 2022.

Ini Trik Ambil BST Rp 300ribu
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu. | goodscoop.id

Kabar gembira buat kamu yang tengah mengharapkan bansos dari pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah melalui Kemensos RI kembali menyalurkan bansos tunai (BST) sejumlah RP 300ribu.

Tak hanya itu. Program BST ini diperpanjang hingga 2021 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Baca Juga: Beneran Cair Bansos Anak Rp 3,4 Juta Kalau Kamu Lengkapi Syarat Ini

Tapi, tidak semua orang bisa mendapatkan BST. Coba cek, apakah kamu memenuhi syarat untuk dapat BST Rp 300 ribu di tahun 2021 ini?

Golongan Penerima BST

Baca Juga: Mumpung Masih Bisa, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Maret 2021!

Ada 2 golongan yang bisa menerima BST dari pemerintah, yaitu:

  • Keluarga anggota PKH dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Kalau kamu sudah memenuhi syarat, segera cairkan BST ini karena masa penyaluran bantuan akan berakhir pada April 2021.

Baca Juga: Apa Kamu Terdaftar di DTKS? Cara Ceknya KLIK DI SINI!

Menurut Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, kamu silakan melaporkan diri secara mandiri apabila kamu merasa berhak untuk masuk dalam data DTKS.

“Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos),” ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Dengan mendaftarkan diri kamu secara mandiri, kamu membantu pemerintah untuk memperbarui data DTKS.

Cara Mencairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu

Baca Juga: Belum Terdaftar di DTKS Sebagai Penerima Bansos Rp 300 Ribu? Ikuti Langkah Ini!

Kalau kamu berhak menerima bansos Rp 300 Ribu, kamu akan menerima surat undangan dari Ketua RT/RW.

Dari undangan tersebut, kamu akan diminta untuk mengambil bansos secara langsung ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jangan lupa untuk membawa undangan yang kamu terima dari Ketua RT/RW. Pasalnya, undangan tersebut memuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib kamu bawa saat mengambil bansos di kantor pos.

Selain surat undangan, kamu juga wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli, bukan fotokopi.

Baca Juga: [TERBARU] Ini Cara Ambil BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah

Setelah menunjukkan undangan, KTP dan KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan kamu.

Setelah selesai, kamu akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Ingat, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun. Selain itu, pengambilan bansos ini tidak bisa diwakilkan.

Baca Juga: Terbukti! Ini Cara Ambil Kuota Gratis 15GB dari Kemendikbud!