free page hit counter

Keluarga Miskin dengan Ibu Hamil dan Anak Stunting Diusulkan Dapat BLT PKH

Artikel diperbarui pada 26 Oktober 2022.

BLT PKH Anak Stunting
BLT PKH bagi keluarga miskin dengan anak stunting. | goodscoop.id

Seperti dilansir okezonedotcom, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah untuk memasukkan keluarga miskin dengan ibu hamil dan anak stunting dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) agar dapat disajikan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia meminta daerah mengevaluasi dan memperbarui data penerima bansos melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima bantuan yang sudah mampu, seperti lulusan PKH yang sudah menjalankan usaha secara mandiri. Baca Juga: Rincian BLT PKH: Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta, Lansia Rp 2,4 Juta

“Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Muhadjir menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mandiri dan tidak membutuhkan bantuan PKH, bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga miskin yang rentan, memiliki ibu hamil dan keluarga stunting. Baca Juga: Hore! BLT PKH Cair Lagi di Bulan Maret, Ini Besarannya!

Menurutnya, memasukkan keluarga stunting sebagai prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi ibu dan anak sehingga dwarfisme dapat segera diatasi.

“Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak,” ujarnya.