free page hit counter
CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 segera dibuka. | goodscoop.id

CPNS 2021: Syarat, Cara Daftar, Kuota, Formasi, Hingga Gaji!

Artikel diperbarui pada 9 September 2022.

CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021 segera dibuka. | goodscoop.id

Pendaftaran CPNS 2021 akhirnya akan segera dibuka dan masyarakat yang berniat mengikuti seleksinya, bisa segera mempersiapkan persyaratan daftar CPNS yang diperlukan.

Pembukaan lowongan CPNS 2021 ini tentunya sudah disinggung oleh Tjahjo Kumolo, Menpan RB, lalu disetujui oleh Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri keuangan.

Proses rekruitmen tentunya akan berlangsung dengan baik, sesuai kebutuhan dari instansi serta wilayah terkait.

Untuk saat ini, formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2021 mengutamakan bidang kesehatan, pendidikan, dan pertanian.

Bagi kamu yang berada pada bidang-bidang tersebut, segera persiapkan dari sekarang agar saat pendaftaran dibuka nanti, kamu sudah bisa mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.

Agar lebih siap dalam mendaftar CPNS 2021, simak informasi seputar persyaratan, cara daftar, kuota, formasi, hingga gaji seperti di bawah ini.

Syarat Daftar CPNS 2021

Syarat daftar CPNS 2021. | @mindandi - FREEPIK
Syarat daftar CPNS 2021. | @mindandi – FREEPIK

Pembukaan CPNS 2021 akan segera dibuka, setelah pengangkatan CPNS 2019 resmi dilakukan.

Pada bulan Maret nanti, kamu bisa mengetahui formasi yang ditetapkan.

Lalu, pada bulan April dan Mei sudah mulai dibuka proses pendaftaran dan bulan Juni akan segera dilakukan seleksi.

Untuk itu, kamu harus segera mempersiapkan syarat daftar CPNS 2021, seperti berikut ini.

  1. Siapkan akta kelahiran.
  2. Siapkan kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, fotocopy KTP tersebut sebanyak 2 sampai 3 lembar.
  3. Siapkan Ijazah yang sudah di fotocopy dan dilegalisir.
  4. Siapkan fotocopy transkip nilai yang sudah dilegalisir oleh institusi terkait.
  5. Lulusan perguruan dalam negeri maupun luar negeri harus memiliki IPK minimal 2,75 untuk D-3, lulusan S-1 minimal IPK 3,00 dan lulusan S2 minimal 3,20.
  6. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan fotocopy-nya sekitar 2 sampai 3 lembar.
  7. Siapkan swafoto dan pas foto ukuran 4×6. Gunakan latar merah dan cetak foto lebih dari dua agar ketika di minta lagi, kamu sudah memilikinya.
  8. Akreditasi lembaga pendidikan.
  9. Siapkan STR (Surat Tanda Registrasi) untuk pendaftar di bidang kesehatan.
  10. Sudah memenuhi kriteria usia sesuai syarat CPNS 2021, yaitu usia 20 tahun sampai 1 tahun sebelum batas usia pensiun di jabatan yang akan dilamar. Jika ingin melamar jadi guru, maka batasan usianya sampai dengan 59 tahun.
  11. Tidak pernah dipidana lebih dari 2 tahun.
  12. Bukan seorang calon PNS, TNI/Polri dan memiliki jabatan sebagai PNS.
  13. Tidak pernah diberhentikan.
  14. Memiliki kesehatan lahir dan batin.
  15. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  16. Sudah memenuhi kualifikasi pendidikan.
  17. Bukan anggota parpol atau politikus
  18. Syarat khusus lain di tiap instansi.

Selain itu, bagi para lulusan SMA/SMK/MA sederajat, maka persyaratan CPNS 2021 yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki kelakuan baik.
  2. Tidak pernah menggunakan narkoba WNI (Warga Negara Indonesia).
  3. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, taat dan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
  4. Memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
  5. Tidak pernah mendapatkan pidana dengan penjara selama lebih dari 2 tahun karena melakukan pidana, sesuai keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai prajurit TNI, PNS, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
  7. Tidak memiliki kedudukan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), prajurit TNI, anggota kepolisian RI dan PNS.
  8. Tidak sedang terikat sebagai siswa di ikatan dinas pemerintah.
  9. Nilai rata-rata minimal Ijazah atau NEM, SKHU atau nilai lain yang setara dengan STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) adalah 7.00 (tujuh koma nol nol).
  10. Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis.
  11. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang telah disyaratkan.
  12. Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.
  13. Mampu dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.

Syarat CPNS 2021 di atas tidak jauh berbeda dengan persyaratan CPNS tahun sebelumnya.

Untuk itu, kamu bisa menyiapkannya dari sekarang agar ketika pendaftaran sudah dibuka, kamu bisa langsung mendaftar dan memilih formasi serta jabatan yang akan dilamar.

Info lengkap CPNS 2021: