free page hit counter

Cara Cek Pajak Kendaraan Pulau Jawa Secara Online

Artikel diperbarui pada 13 Mei 2023.

Artikel ini membahas cara praktis untuk cek pajak kendaraan di Pulau Jawa secara online. Untuk mengetahui besaran tarif pajak kendaraan yang kamu miliki, atau untuk keperluan keuangan lainnya, kamu bisa mengikuti panduan di bawah ini.

Pajak kendaraan bermotor yakni kepemilikan terhadap  kendaraan bermotor. Setiap subjek harus mengetahui biaya pajak itu sendiri yang bisa dilakukan dengan cara cek pajak kendaraan Pulau Jawa, Bali, Madura atau yang lainnya secara online.

Subjeknya adalah seseorang atau sekelompok orang yang memiliki hak atas kendaraan bermotor tersebut. Sedangkan biayanya sendiri berbeda-beda nominalnya, tergantung kepemilikan pemilik tersebut. 

Biasanya jumlah nominal besaran pajak yang harus dibayar dibedakan atas dasar kepemilikan nama dan bobot pajak kendaraan bermotor. Namun itu juga ada hitungannya sendiri.

Walaupun cara cek pajak kendaraan di Pulau Jawa dan lainnya bisa dilakukan secara langsung di kantor, tapi cara online lebih banyak diburu. Karena online lebih cepat dan mudah.

Besaran Tarif bagi Kendaraan Bermotor

Perlu pemilik ketahui, besaran tarif pajak dibedakan menjadi beberapa macam. Bayar pajak berdasarkan jumlah kendaraan dan jenis motor yang dimiliki, namun juga berdasarkan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan).

1. Besaran Pajak Berdasarkan NJKB dan Bobot Pajak

Besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan bermacam-macam. Salah satunya berdasarkan jumlah kendaraan dan jenis motor yang dimiliki. Berikut tarif yang perlu diketahui:

  • Sebesar 0,5% bagi kendaraan bermotor yang masuk dalam kategori alat berat dan alat-alat besar.
  • Sebesar 1% bagi kendaraan umum atau transportasi umum.
  • Sebesar 1,5% bagi kendaraan bermotor pribadi.

2. Besaran Pajak Berdasarkan BBN-KB (Bea Balik Nama)

Sesuai dengan BBN-KB atau Bea Balik Nama juga mempunyai peraturan tersendiri yang berlaku. Berikut syarat-syarat perhitungan yang lebih detailnya:

  • Sebesar 0,3% bagi kendaraan berat bekas, seperti, hak kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam, dan hak-hak kepemilikan seterusnya sampai yang terakhir. 
  • Sebesar 1% untuk kendaraan bekas, misal hak kepemilikan kedua, ketiga, keempat,  kelima, dan hak-hak kepemilikan seterusnya.
  • Sebesar 3% bagi kendaraan baru bukan bekas yang tergolong dalam alat berat dan alat-alat besar.
  • Sebesar 10% buat kendaraan bukan bekas atau baru, yakni kendaraan umum ataupun kendaraan pribadi.

Perbedaan jumlah nominal pembayaran tersebut memerlukan perhitungan masing-masing. Jika pemilik tidak ingin kebingungan menghitung pajaknya, disarankan dengan cara cek pajak kendaraan pulau jawa dan pulau-pulau lainnya secara online.

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor di Pulau Jawa secara Online

Setiap provinsi yang ada di Indonesia biasanya memiliki situs websitenya tersendiri guna melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor. Termasuk juga dengan provinsi yang berada di Pulau Jawa.

Sehingga daripada itu pemilik harus lebih jeli dan teliti dalam memahami cara cek pajak kendaraan di Pulau Jawa dan pulau-pulau yang ada di Indonesia lainnya. Karena itu mempunyai perbedaan tersendiri, terutama dalam websitenya.

Untuk cara cek pajak kendaraan bermotor di pulau Jawa sendiri juga berbeda. Karena di pulau Jawa terdapat 6 provinsi, yang terdiri dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta.

1. Cara Cek Pajak di Provinsi Jawa Barat

Pada Provinsi Jawa Barat terdapat situs onlinenya sendiri buat pengecekan pajak kendaraan bermotor. Situs ini dibuat oleh pemerintah Jawa barat dan tidak bisa digunakan di wilayah lain.

Situs ini dibuat untuk mempermudah masyarakatnya dalam hal pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Situs yang dimaksud adalah https://bapenda.jabarprov.go.id./infopkb/.

2. Cara Cek Pajak di Provinsi Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan situs website online tersendiri guna mengecek pajak kendaran bermotor bagi pemilik masing-masing. Situs websitenya adalah https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Bagi orang yang belum pernah melakukannya akan mengalami kebingungan. Untuk itu begini langkah-langkahnya:

  • Masuk ke laman resmi jawa Tengah  https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
  • Langkah kedua, memasukkan nomor plat kendaraan yang ini pemilik cek pada kolom yang sudah disediakan, lalu klik “submit”.
  • Setelah pemilik submit, akan muncul beberapa angka di kolom. Nah, itu merupakan jumlah pajak yang harus pemilik bayarkan.

3. Cara Cek Pajak di Provinsi Jawa Timur, dan DI Yogyakarta

Selain Jawa Barat dan Jawa Tengah, tiga provinsi yang lain juga mempunyai situs website resmi untuk pengecekan pajak. Sedangkan wilayah Jawa Timur sendiri bisa diakukan di https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb

Untuk Yogyakarta juga mempunyai situs website resmi untuk pengecekan pajak kendaraan bermotor sendiri. Pemilik bisa melakukannya di http://samsat.jogjaprov.go.id/. Untuk DKI Jakarta yaitu https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor secara Online di Seluruh Wilayah Indonesia

Pemilik tidak usah khawatir jika provinsi wilayah pemilik tidak mempunyai situs resmi tersendiri untuk mengecek. Karena cara cek pajak kendaraan Pulau Jawa dan pulau-pulau di sekitarnya bisa dicek dalam satu aplikasi yang sama.

Pemerintah pusat sengaja membuat aplikasi tersebut guna mempermudah pemilik untuk mengecek maupun membayar pajak kendaraan. Hal ini sangat bermanfaat bagi pemilik, karena pengecekan bisa lebih mudah dan cepat.

Aplikasi yang dimaksud adalah E-Samsat atau aplikasi Samsat Online Nasional. Aplikasi E-Samsat dapat pemilik unduh di Play Store. Dan cara penggunaannya pun mudah dilakukan.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, hal pertama yang harus pemilik lakukan adalah mengunduhnya di Play Store. Setelah itu pemilik memasukkan data diri serta informasi tentang kendaraan bermotor yang pemilik punya.

Sehabis mengisi data diri, pemilik akan diberikan informasi mengenai jumlah besaran biaya pajak yang harus dibayar. Nah, itu merupakan jumlah biaya pajak yang harus dibayar dari kendaraan bermotor pemilik.

Cara Cek Mutasi atau Struk Pajak Kendaraan secara Online.

Mengurus mutasi kendaraan secara offline di Samsat biasanya memerlukan waktu yang lama dan ribet. Hal ini dikarenakan sebelum mengurus mutasi kendaraan biasanya pemilik harus melakukan cek fisik kendaran terlebih dahulu.

Waktu yang lama dan cara yang tergolong ribet inilah yang membuat pemilik bosan. Bahkan banyak dari pemilik kendaraan bermotor yang menunda atau bahkan tidak membayar pajaknya karena alasan tersebut.

Sekarang sudah zaman modern, zaman berkembangnya teknologi atau yang biasa disebut zaman serba online. Selain pengecekan pajak kendaraan, cek mutasi juga bisa dilakukan secara online.

Setelah pengecekan pajak, sekarang pemilik juga bisa membayar dan mencetak mutasi secara online. Hal tersebut dapat pemilik lakukan di situs resmi  Samsat wilayah tinggal masing-masing.

Setiap wilayah sudah mempunyai situs resmi Samsat masing-masing, sehingga tidak perlu khawatir. Dan jika ada wilayah yang belum mempunyai situs website resminya, pemilik bisa menggunakan aplikasi E-Samsat yang sudah dibahas di atas.

Sementara cukup itu informasi yang dapat  disampaikan mengenai cara cek pajak kendaraan di Pulau Jawa dan pulau lainnya secara Online. Cara tersebut dapat dipraktekkan di dalam maupun luar rumah. 

Ini cara cek pajak kendaraan di Pulau Jawa dan pulau-pulau di Indonesia lainnya terbilang cukup mudah. Selain mudah juga bisa menghemat waktu.

Dengan demikian, pemilik tidak usah bingung perihal cek, bayar, dan cetak mutasi pajak kendaraan bermotor. Semuanya bisa teratasi melalui situs resmi samsat wilayah masing-masing maupun aplikasi E-Samsat.

Supaya proses yang dilakukan cepat selesai dan tidak salah, disarankan pemilik harus teliti untuk melakukannya. Data yang dimasukkan harus benar-benar valid agar tidak terjadi kekeliruan. 

Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap orang, termasuk pemilik kendaraan bermotor. Setiap jumlah pajak yang pemilik bayarkan, agar membantu suatu daerah lebih maju dan berkembang dalam hal pembangunan umum.