free page hit counter

Inilah Cara Cek Pajak Kendaraan Kaltim, Wajib Dicoba!

Artikel diperbarui pada 11 Mei 2023.

Semua yang memiliki kendaraan bermotor sudah menjadi kewajiban untuk menunaikan pajak setahun sekali. Oleh karenanya, penting untuk mengerti cara cek pajak kendaraan Kaltim, terutama bagi seluruh warga Kaltim. Hal ini akan sangat berguna ketika dibutuhkan.

Fungsinya juga sangat urgent sekali dalam memberikan informasi seputar pajak kendaraan yang perlu dibayarkan secara rutin. Informasi itulah yang sangat penting untuk diperhatikan agar tidak terlambat atau salah ketika membayar pajak ketika jatuh waktunya pembayaran.

Namun terkadang masih terdapat yang bingung kendaraan apa yang diwajibkan pajak?. Lalu berapa nominal yang harus dibayarkan?. Selanjutnya bagaimana cara cek pajak kendaraan Kaltim?. Agar lebih mengerti, simak tutorial dan penjelasan di bawah ini.

Apa Itu Pajak Kendaraan?

Sebelum masuk pada tutorial cek pajak kendaraan Kaltim, maka harus memahami terlebih dahulu apa itu pajak kendaraan. Agar ketika masuk pada tutorialnya, dapat memahami dengan baik. Begitu terutama bagi yang belum mempunyai kendaraan bermotor.

Yang dimaksud dengan PKB adalah penarikan biaya pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor Pengertian kendaraan bermotor yang dimaksud ialah transportasi beroda yang digunakan dalam jalur darat. Seperti contohnya mobil, sepeda motor, dan transportasi besar lainnya.

Peraturan ini telah tertulis pada Perda No 2 tahun 2015, mengenai pajak kendaraan bermotor. Untuk objek pada pajak ini adalah semua orang pribadi maupun instansi pemilik atau pengguna kendaraan bermotor.

Selanjutnya pajak ini akan dibedakan menjadi 2 macam. Yaitu pajak yang harus dibayarkan setiap tahun dan yang diharuskan membayar setiap 5 tahun. Adapun untuk jenis pajak setiap 5 tahun akan bersamaan dengan gantinya plat nomor.

Selain membayar tagihan inti pajak, biasanya juga akan diwajibkan beberapa tagihan lainnya saat membayar pajak. Berikut beberapa tagihannya:

  • Sumbangan wajib yang dikenakan untuk dana kecelakaan yang akan diserahkan pada Jasa Raharja. Dana ini disebut SWDKLLJ dengan besar tagihan 143 ribu untuk mobil dan 35 ribu untuk motor.
  • PKB atau 1,5% harga jual kendaraan. Tagihan ini akan menurun pada setiap tahunnya, tergantung pada harga jual yang selalu menurun.
  • Denda pajak yang akan diberikan pada seorang yang telat dalam menunaikan pajak kendaraan. Adapun tagihannya adalah 25% dalam setiap tahunnya.
  • BBN KB atau harga 10% dari kendaraan. Namun jika kendaraan bekas maka hanya dikenakan 2/3 dari PKB.

Cek Pajak Dengan Aplikasi

Seperti pada pembukaan di awal, bahwa cek pajak kendaraan adalah hal yang sangat urgent. Agar tidak terlambat dalam menunaikan tagihan pajak. Adapun untuk tata caranya, adalah dengan menggunakan berbagai aplikasi berikut:

1. Via Aplikasi Info Pajak Kalimantan Timur

Cara cek pajak kendaraan Kaltim yang pertama ialah dengan memanfaatkan aplikasi Info Pajak Kalimantan Timur. Adapun caranya sangatlah sederhana sekali, selengkapnya perhatikan tutorial berikut ini:

  • Unduh dahulu aplikasi Info Pajak Kalimantan Timur dalam Play Store, lalu install pada Hp.
  • Selanjutnya buka aplikasinya dan pilih opsi “Cek Info Pajak” pada halaman awal aplikasi.
  • Kemudian ketikkan nomor polisi kendaraan, lalu tekan “Process”.
  • Setelah itu akan otomatis terlihat semua informasi mengenai kendaraannya, termasuk biaya pajak yang harus dibayarkan. Di sana juga terdapat nominal denda jika memang sudah terlanjur terlambat membayar pajak.
  • Selesai.

Selain pemakaiannya yang mudah aplikasi ini berukuran sangatlah ringan, hanya 4 Mb saja. Tentu membuatnya akan bisa dipakai di semua Hp dan tidak banyak memakan penyimpanan Hp.

2. Via Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Kalimantan

Selanjutnya terdapat Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Kalimantan yang juga dimanfaatkan untuk cek pajak kendaraan. Tentunya tidak kalah mudah dengan aplikasi sebelumnya, berikut tata cara mengeceknya:

  • Pertama, download Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Kalimantan dan install pada Hp.
  • Setelah itu tekan opsi “Cek PKB Sekarang”. Selain menu tersebut juga terdapat opsi lainnya seperti “Definisi Pajak” dan “Subjek dan Objek Pajak”. Tentunya  bisa diakses untuk belajar mengenai perpajakan kendaraan.
  • Kemudian ketikkan nomor polisi kendaraan yang ingin diketik lalu tunggu loadingnya usai.
  • Selesai, informasi tagihan pajak akan otomatis muncul dalam layar.

3. Via Aplikasi E-Samsat

Berikutnya juga terdapat aplikasi e-Samsat yang bisa dipakai untuk cek pajak kendaraan. Caranya mungkin tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yaitu:

  • Download aplikasi e-Samsat dalam Play Store kemudian install.
  • Lalu input wilayah kendaraannya, pilih saja wilayah Kalimantan Timur.
  • Selanjutnya ketikkan nomor polisi kendaraan yang hendak dicek pajaknya.
  • Kemudian tunggu loading hingga usai, informasi tagihan pajak kendaraan akan muncul secara otomatis di sana.
  • Selesai.

4. Via Aplikasi Cek Pajak STNK Kaltim

Selanjutnya rekomendasi terakhir adalah aplikasi Cek Pajak STNK recomended untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan. Karena banyak fitur yang terhitung lengkap di dalamnya. Adapun cara cek pajaknya ialah:

  • Download dan unduh aplikasi Cek Pajak STNK Kaltim terlebih dahulu.
  • Kemudian pada halaman awal aplikasi, pilih menu ”Cek Pajak Kendaraan”.
  • Selanjutnya input nomor plat kendaraan yang akan dicek pajaknya lalu tekn “Cek Data”.
  • Setelah itu, semua informasi kendaraan akan tertampil dengan jelas dalam aplikasi termasuk informasi pajak kendaraan.
  • Selesai.

Mengecek Pajak Tanpa Aplikasi

Selain memakai aplikasi, cek pajak juga bisa dilaksanakan dengan alternatif lainnya. Seperti contohnya dengan memakai beberapa website yang mendukung. Agar lebih rinci, simak beberapa tata cara di bawah ini:

1. Via Website Dinas Pendapatan Kaltim

Adapun untuk cek pajak kendaraan Kaltim juga bisa diakses melalui website milik Dinas Pendapatan Kaltim. Tentu website ini telah disediakan umum untuk seluruh masyarakat yang ingin memakainya. Adapun cara cek pajaknya ialah:

  • Pertama, bukalah website resmi milik Dinas Pendapatan Kaltim. Atau bisa langsung ketikkan http://simpator.kaltimprov.go.id/.
  • Jika sudah carilah menu “Layanan Online” dan klik opsi tersebut.
  • Selanjutnya klik menu “Cek Pajak Kendaraan” lalu ketikan nomor plat kendaraannya.
  • Kemudian masukkan juga kode keamanan yang tertampil dalam layar, lalu klik “Cek Pajak”.
  • Selesai, informasi mengenai pajak kendaraan akan ditampilkan dengan jelas pada layar. Termasuk nominal pajak dan tanggal jatuh tempo pembayarannya.

2. Via Website E-Samsat

Selain website milik Dinas Pendapatan, website milik E-Samsat juga bisa dipakai untuk cek pajak kendaraan. Caranya juga tidak beda jauh, perhatikan tutorial berikut:

  • Bukalah website resmi milik E-Samsat kaltim dahulu.
  • Selanjutnya lengkapi data pada formulir yang disediakan.
  • Jika sudah, klik menu “Cek Sekarang”.
  • Selesai, informasi tagihan pajak akan terlihat jelas dalam website.

Demikianlah beberapa cara cek pajak kendaraan Kaltim, baik dengan aplikasi ataupun memakai website. Silahkan gunakan salah satunya untuk mengecek pajak kendaraan secara berkala. Jangan lupa untuk teliti dalam memasukkan nomor plat kendaraan atau data lainnya.

Setelah melakukan pengecekan, silahkan perhatikan baik-baik berapa tagihan pajak dan biaya-biaya lainnya yang perlu dibayarkan. Jangan sampai salah ketika hendak membayar, apalagi sampai dana yang dibawa kurang dari tagihan yang dikenakan.

Selain itu, juga perhatikan tanggal maksimal pembayaran pajak kendaraan bermotor saat sedang mengeceknya. Jangan sampai salah ataupun lupa terhadap tanggalnya. Apabila sudah terlanjur terlewat dari batas maksimalnya, maka otomatis akan terkena biaya denda keterlambatan.