free page hit counter

Memahami Apa Itu Usaha Jasa Konstruksi, Jenis, Cakupan Bidangnya, Persyaratan, serta Kewajiban dan Tanggung Jawabnya

Artikel diperbarui pada 27 April 2023.

Jasa konstruksi merupakan usaha yang berkaitan dengan proyek konstruksi. Kegiatannya dilakukan konsultan dan kontraktor, meliputi perencanaan, pembuatan bangunan, struktur, hingga kegiatan pasca konstruksi. Lantas apa itu usaha jasa konstruksi sebenarnya?

Secara sederhana, usaha jasa konstruksi adalah usaha jasa yang memberi layanan dalam bentuk perencanaan, perancangan, pengawasan, beserta manajemen konstruksi. Usaha ini juga memberi layanan pembangunan, instalasi, pemeliharaan, renovasi, serta renovasi.

Kehadiran usaha jasa konstruksi berperan penting dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Berkat pembangunan infrastruktur berkelanjutan seperti bangunan, jembatan, jalan, pembangkit listrik, irigasi, rel kereta, dan lain-lain, kegiatan ekonomi jadi lebih lancar.

Apa Sajakah Jenis-jenis dari Jasa Konstruksi?

Kegiatan jasa konstruksi yakni mewujudkan, mengubah, memelihara, melengkapi, meningkatkan, menghancurkan, serta membangun kembali infrastruktur. Jasa ini beresiko besar, sangat dipengaruhi pembeli, serta memiliki budget serta jadwal yang fluktuatif.

Layanan ini mencakup jasa konsultasi, pekerjaan, dan pekerjaan konstruksi terintegrasi. Jika merujuk kepada undang-undang jasa konstruksi, jenis usaha konstruksi terbagi menjadi jasa perencana, pelaksana, serta pengawasan konstruksi. Berikut penjelasan rincinya:

  • Perencana konstruksi. Penyedia jasa ini disebut konsultan perencana (team leader). Konsultan ini terjun dalam seluruh proses perencanaan dan mewujudkannya dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan maupun dalam bentuk fisik lainnya.
  • Pelaksana konstruksi. Bidang ini disebut kontraktor konstruksi, karena pelayanannya adalah pengerjaan proyek. Jasa ini mengerjakan persiapan lahan hingga penyerahan hasil akhir pekerjaan dan menempati posisi manajer/kepala proyek.
  • Pengawasan konstruksi. Umumnya jasa ini disebut konsultan pengawas. Bidang ini menawarkan jasa pengawasan pada sebagian maupun keseluruhan proses konstruksi, mulai dari pembebasan lahan sampai bangunan selesai diserahkan. 

Cakupan Bidang Usaha dari Jasa Konstruksi

Setelah memahami apa itu usaha jasa konstruksi beserta jenis-jenis jasanya, cakupan bidang usaha merupakan hal yang harus dipahami selanjutnya. Secara garis besar, cakupan bidang usaha jasa konstruksi mencakup lima jenis bidang. Apa sajakah bidang tersebut?

Ada bidang sipil, arsitektur, elektrikal, mekanikal, serta tata lingkungan. Kelima bidang ini akan tergabung dalam sistem yang saling terintegrasi dalam mewujudkan sebuah infrastruktur. Lalu, cakupan pekerjaan apakah yang dikerjakan oleh kelima bidang tersebut?

  • Bidang sipil. Bidang ini membangun infrastruktur besar dan dasar yang nantinya akan menunjang pembangunan bidang lainnya. Contohnya pembangunan jalan raya, saluran pengendali banjir, jaringan irigasi, struktur gedung, maupun tambang/pabrik.
  • Bidang arsitektur. Ruang lingkup dari arsitektur adalah pembuatan arsitektur untuk bangunan dengan teknologi tinggi, menengah, maupun sederhana. Arsitektur ini juga diperlukan untuk pembuatan arsitektur lanskap ataupun bangunan komersial.
  • Bidang elektrikal. Sesuai dengan namanya, bidang ini bertanggung jawab dalam menangani pengerjaan instalasi listrik. Mulai dari pembangkit listrik, instalasi kontrol dan instrumentasi, sinyal dan sentral telekomunikasi, serta distribusi tenaga listrik.
  • Bidang mekanikal. Bidang ini menangani hal-hal mekanis bangunan yang berada di luar tanggung jawab kelistrikan. Contohnya pengerjaan instalasi AC, instalasi gas, konstruksi lift/eskalator, perpipaan, konstruksi alat angkut, maupun instalasi industri.
  • Bidang tata lingkungan. Ruang lingkup dari bagian ini adalah analisis dari dampak lingkungan (AMDAL), tata ruang kota, pengembangan wilayah, maupun teknik lingkungan. Bidang ini juga menangani perpipaan air bersih, minyak, maupun gas.

Apa yang Harus Disiapkan Jika Ingin Membangun Usaha Jasa Konstruksi?

Selain memahami apa itu usaha jasa konstruksi, jenisnya, serta cakupannya, penting untuk memahami persyaratan dalam membangun usaha jasa konstruksi. Persyaratannya tercantum dalam undang–undang, karenanya usaha ini tidak dapat dibangun sembarangan.

1. Mempunyai Tanda Daftar Perusahaan

Apabila merujuk pada undang-undang, setiap badan usaha yang memberikan jasa wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Perseorangan. Usaha jasa konstruksi pun wajib memiliki izin usaha yang satu ini agar dapat beroperasi.

Pengusaha usaha jasa konstruksi dapat memperoleh izin ini dari pemerintah daerah tempatnya berdomisili. Meski dikeluarkan oleh pemerintah daerah, namun izin ini dapat digunakan oleh jasa konstruksi tersebut di seluruh Indonesia. 

2. Menyerahkan Registrasi Mengenai Daftar Pengalaman

Registrasi daftar pengalaman merupakan hal penting bagi pengusaha yang memahami dengan baik apa itu usaha jasa konstruksi. Daftar pengalaman ini yang membuktikan usaha jasa konstruksi termasuk kualifikasi menengah/besar.

Daftar pengalaman ini mencakup aspek pengguna jasa, nama paket pekerjaan, waktu pelaksanaan, kinerja penyedia jasanya, serta nilai pekerjaannya. Aspek-aspek ini bisa masuk ke daftar apabila telah melalui proses serah terima.

3. Mengantongi Sejumlah Sertifikasi

Sebuah jasa konstruksi wajib memiliki sertifikasi untuk membuktikan tingkat kredibilitasnya sebagai sebuah perusahaan. Apa sajakah sertifikasinya?

  • Sertifikat Keahlian Kerja. Hal ini membuktikan kemampuan profesi perusahaan dalam bidang konstruksi. Contoh sertifikasinya yakni dalam bidang elektrikal, sipil, arsitek, mekanik, dan tata lingkungan.
  • Sertifikat Keahlian. Sertifikat ini wajib dimiliki PJT atau Penanggung Jawab Teknik di perusahaan tersebut. Hal ini menjadi bukti dari kemampuan dan kompetensi dari keterampilan kerja di bidang konstruksi.
  • Surat Izin Jasa Usaha Konstruksi alias SIUJK. Izin inilah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Jika memilikinya, perusahaan dapat mengerjakan proyek pembangunan baik dari pemerintah maupun non-pemerintah.
  • Surat Badan Usaha. Surat ini menjadi bukti formal dari sebuah usaha jasa konstruksi maupun pengawas konstruksi. Permohonan surat ini harus diajukan kepada kementerian melalui lembaga sertifikasi badan usaha.
  • Sertifikasi ISO, yang menjadi standar dari usaha jasa konstruksi adalah ISO 9001, 14001, dan OHSAS 18001.

Kewajiban serta Tanggung Jawab dari Usaha Penyedia Jasa Konstruksi

Penyedia jasa usaha konstruksi wajib standar keselamatan, kesehatan, keamanan, serta keberlanjutan. Pengusaha juga wajib menyetujui pelaksanaan proses pembangunan, hasil pengkajian, perancangan, rencana teknis, hasil layanan dan penggunaan material/teknologi.

Pembangunan tidak selalu berjalan mulus, ada hal-hal unpredictable yang bisa saja terjadi. Karenanya, selain memahami apa itu usaha jasa konstruksi, pengusaha juga wajib memahami kewajiban dan tanggung jawab akan kegagalan konstruksi. Berikut rinciannya:

  • Pertanggungjawaban kegagalan konstruksi. Penyedia dari jasa konstruksi wajib bertanggung jawab terhadap bangunan yang dibangunnya. Jangka waktu paling lamanya adalah 10 tahun setelah tanggal penyerahan hasil akhir pekerjaannya.
  • Pertanggungjawaban sesuai dengan rencana umur konstruksi. Jika terdapat perjanjian mengenai pertanggungjawaban kegagalan sesuai dengan umur konstruksi, pertanggungjawaban dalam waktu 10 tahun tersebut tidak berlaku.
  • Pertanggungjawaban ini harus tercantum dalam Kontrak Kerja Konstruksi. Hal ini penting untuk menentukan siapa yang bersalah jika terjadi malfungsi pada bangunan.
  • Jika waktu perjanjian habis, tanggung jawab kembali pada pengguna jasa. Pemilik usaha jasa konstruksi hanya bertanggung jawab pada bangunan yang telah dibangunnya selama waktu perjanjian masih ada.

Membangun usaha jasa konstruksi memang tidak sesederhana seperti membangun sebuah rumah. Karena hasil pembangunan infrastruktur akan dinikmati orang banyak, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dipenuhi dalam perjalanan membangun perusahaannya.

Tentukanlah jenis serta cakupan bidang apa yang ingin digeluti saat membangun perusahaan. Kemudian, penuhilah semua persyaratan yang dibutuhkan untuk beroperasi agar dapat menunjukkan kredibilitas dari usaha jasa konstruksi yang telah dibangun.

Demikianlah pembahasan mengenai apa itu usaha jasa konstruksi, jenis, cakupan bidangnya, persyaratan, serta kewajiban dan tanggung jawabnya. Jika hanya ingin menggunakan jasanya, pilihlah jasa konstruksi yang memenuhi persyaratan seperti di atas.