free page hit counter

Syarat Pendaftaran CPNS 2021: IPK Minimum bagi Lulusan S1, D3, dan SMA Plus Formasi

Artikel diperbarui pada 30 Agustus 2022.

Syarat IPK CPNS
Syarat IPK CPNS 2021. | goodscoop.id

Kamu lulusan S1, D3, atau lulusan SMA/MA yang ingin jadi PNS? Kabar baik sudah datang dari Badan Kepegawaian Nasional. Seleksi pendaftaran CPNS 2021 bagi lulusan S1 semua jurusan sudah bisa bersiap dari sekarang.

Baca Juga: CPNS 2021: Syarat, Cara Daftar, Kuota, Formasi, Hingga Gaji!

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan berlangsung pada bulan Maret depan.

Namun, sebelum kamu daftar CPNS tahun ini, perhatikan dulu persyaratan yang harus kamu penuhi sebagai pelamar CPNS 2021. Selain itu, lihat juga formasi lowongan CPNS 2021, apakah lowongan CPNS ini sesuai dengan yang kamu inginkan?

Pemerintah telah memprioritaskan tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan formasi guru untuk memenuhi kuota yang dibutuhkan pada seleksi CPNS tahun 2021 ini.

Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS 2021

Formasi CPNS tahun 2021 yang kini dibuka buat kamu yang lulusan S1, D3, SMA;

  1. Dokter,
  2. Bidan,
  3. Perawat,
  4. Penyuluh pertanian,
  5. Penyuluh PU,
  6. Penyuluh KB,
  7. Guru (1 juta formasi)

Nah, ada formasi yang kamu minati? Kalau iya, simak dulu syarat daftar CPNS 2021 untuk lulusan S1 berikut ini:

  • Berusia 18 hingga 35 tahun ketika melamar;
  • Tidak pernah ditahan selama 2 tahun atau lebih karena kasus pidana;
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, anggota TNI atau anggota Polri, dan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  • Bukan termasuk perwira, prajurit TNI, atau anggota Polri;
  • Bukan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis;

Baca Juga: Wajib Simak! Ini Syarat Daftar CPNS 2021

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan posisi yang dilamar;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi terkait;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal berikut ini:
    • Lulusan D-III: Minimal IPK 2,75
    • Lulusan S1: Minimal IPK 3,00
    • Lulusan S2: Minimal IPK 3,20
  • Kalau kamu lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, maka Universitas atau Perguruan Tinggi dan Program Studi kamu sudah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kamu lulus;

Baca Juga: 6 Tips Ampuh Lulus CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, D3, & S1

  • Kalau kamu lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, maka Ijazah kamu harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
  • Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450, atau:
    • setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133.
    • Setara Internet Based TOEFL minimal 45.
    • TOEIC minimal 405.
    • IELTS minimal 5,5);
  • Pelamar pria dan wanita tidak bertato, dan pelamar pria tidak bertindik.

Nah, mulai siapkan berkas pendaftaran dari sekarang mumpung masih ada waktu! Jangan lupa untuk minta doa dan restu orang tua supaya kamu lancar dalam menyiapkan diri untuk ikut ujian tes CPNS 2021.

Baca Juga: 5 Fakta CPNS 2021 yang Wajib Pelamar Tahu