free page hit counter

Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah Lengkap dengan Cara Bayarnya

Artikel diperbarui pada 20 April 2023.

Sistem pengecekan dan pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara online dengan mudah dari rumah. Meski begitu, masih banyak yang tidak mengetahui cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah dan juga cara membayarnya secara online melalui HP.

Dengan mengecek pajak secara online, maka besaran pajak yang perlu dibayar bisa diketahui dengan segera tanpa harus menunggu untuk pergi ke Kantor Samsat dan antre. Hanya berbekal HP dan internet, maka urusan perpajakan bisa diatasi.

Tentu hal ini sangat membantu masyarakat, khususnya Jawa Tengah yang tingkat mobilitasnya termasuk tinggi. Sehingga cocok bagi yang terlalu sibuk atau terlalu malas keluar rumah. Simak panduannya di bawah ini:

Biaya Pajak Kendaraan Jateng

Untuk setiap orang, biaya pajak kendaraan yang dibebankan berbeda-beda. Perlu diketahui bahwa pajak kendaraan sifatnya adalah progresif. Artinya, biaya pajak yang dikenakan akan diperhitungkan dari urutan kepemilikan kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

Untuk kendaraan pertama akan dikenakan biaya sebesar 2%. Kendaraan kedua sebesar 2.5%, kemudian untuk kendaraan ketiga sebesar 3%. Penambahan sebesar 0.5% tersebut akan diberlakukan untuk setiap urutan kepemilikan kendaraan.

Perbedaan biaya pajak yang ditetapkan ini membutuhkan perhitungannya sendiri untuk masing-masing orang. Jadi sebelum membayar pajak, pastikan untuk mengeceknya terlebih dahulu untuk memastikan dengan benar nominal pajak yang dikenakan.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng

Memeriksa pajak ini bisa dilakukan secara online dengan mudah. Cek pajak kendaraan Jawa Tengah secara online ini membutuhkan sambungan internet agar bisa mengakses website atau aplikasinya. Berikut adalah cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah:

1. Periksa Melalui Website e-samsat.id

Yang pertama bisa dicek melalui website e-samsat.id. Pengguna tak perlu mengunduh aplikasi apapun, karena website bisa diakses melalui browser HP maupun laptop. Berikut ini terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mengecek pajak melalui website:

  • Silahkan buka browser dan kunjungi laman https://e-samsat.id/jawa-tengah/.
  • Ketik kode plat nomor kendaraan yang dimiliki.
  • Masukkan juga nomor seri serta lima angka terakhir dari rangka kendaraan.
  • Selanjutnya, tekan opsi provinsi “Jawa Tengah”.
  • Tekan tombol “cek sekarang” untuk memulai proses pengecekan.
  • Tunggu sampai informasi tentang kendaraan serta pajak yang harus dibayarkan keluar.

2. Periksa Melalui Aplikasi e-Samsat

Cara kedua bisa dilakukan melalui aplikasi e-Samsat. Selain disediakan website, ada pula versi aplikasinya yang bisa dipasang di iPhone maupun Android. Menggunakan aplikasi bagi sebagian orang dinilai lebih praktis sehingga tak jarang yang memilih cara ini.

  • Unduh dan pasang aplikasinya terlebih dahulu.
  • Setelah itu, silahkan buka aplikasinya.
  • Pilih wilayah domisili saat ini, yakni Jawa Tengah.
  • Kemudian, ketikkan nomor plat kendaraan.
  • Tunggu sampai proses selesai dan informasi mengenai tarif pajak muncul.

3. Periksa Melalui Aplikasi NEWSAKPOLE

Cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah yang ketiga melalui aplikasi lainnya, yakni NEWSAKPOLE. Ini merupakan aplikasi yang fungsinya untuk mengurus perpajakan, sama seperti e-Samsat. Berikut ini adalah panduan pengecekan pajak melalui NEWSAKPOLE:

  • Unduh terlebih dahulu aplikasinya, lalu instal.
  • Silahkan siapkan beberapa dokumen, yakni e-KTP dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik kendaraan.
  • Setelah aplikasi terpasang, buka dan pilih menu “Bayar Pajak”
  • Ketik nomor plat kendaraan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta lima angka terakhir nomor rangka kendaraan. Untuk nomor rangka, bisa diperiksa di STNK.
  • Silahkan konfirmasi data kendaraan apakah sudah benar.
  • Apabila sudah benar, maka tekan tombol “Lanjut”.
  • Namun apabila data belum benar, maka tekan tombol “Batal” lalu laporkan permasalahan tersebut ke samsat terdekat.
  • Selanjutnya, layar akan menampilkan beberapa informasi, salah satunya adalah rincian pajak yang harus dibayarkan.

4. Periksa Melalui Aplikasi Signal

Cara keempat adalah dengan memeriksanya melalui aplikasi Signal. Ternyata, aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) ini juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak. Perhatikan langkah-langkahnya yang dijelaskan berikut:

  • Unduh dan install aplikasinya.
  • Setelahnya, buka aplikasi tersebut,
  • Di dalam sana, tekan menu “Pendaftaran”.
  • Masukkan data-data sesuai dengan yang diminta, seperti alamat sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email yang digunakan.
  • Unggah foto e-KTP pengguna sesuai perintah.
  • Kemudian, lakukan selfie yang diperlukan sebagai syarat verifikasi akun Signal.
  • Verifikasi akun menggunakan kode OTP yang diberikan via SMS.
  • Jika proses pendaftaran selesai dilakukan, silahkan buka aplikasi tersebut.
  • Input informasi mengenai kendaraan sesuai permintaan aplikasi.
  • Lalu tekan tombol “cek”.
  • Informasi berisi tagihan pajak kendaraan akan muncul.

5. Periksa Melalui SMS

Cara kelima adalah melalui SMS. Cara yang satu ini tidak memerlukan jaringan internet seperti yang lain. Namun, pengguna harus memiliki pulsa yang cukup untuk bisa melakukan SMS pengecekan pajak kendaraan. Berikut adalah petunjuk cara melakukannya:

  • Buka menu SMS atau Pesan pada HP masing-masing.
  • Setelah itu, ketik format berikut “JATENG” (spasi) nomor polisi atau plat kendaraan.
  • Kirim pesan ke nomor 9600.
  • Silahkan tunggu sampai mendapat balasan yang berisi informasi kendaraan serta biaya pajak yang perlu dibayar.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Jateng

Setelah mengetahui cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah, sekarang ketahui cara membayarnya. Pembayaran pajak kendaraan ini juga bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan jaringan internet. Berikut adalah beberapa caranya:

1. Bayar Melalui Aplikasi NEWSAKPOLE

Cara yang pertama adalah melalui aplikasi NEWSAKPOLE. Pembayaran melalui aplikasi ini sangatlah mudah, karena setelah mengecek pajak bisa langsung diteruskan ke proses pembayaran. Berikut merupakan langkah-langkah pembayarannya:

  • Setelah informasi pajak keluar, teruskan dengan memilih tombol “Lanjut”
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Konfirmasi apakah rincian pembayaran sudah benar.
  • Jika sudah, maka lanjutkan dengan menekan “Dapatkan Kode Bayar”
  • Silahkan bayar pajak sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
  • Tekan tombol “Selesai” untuk mengakhiri proses.

2. Bayar Melalui Tokopedia

Selain untuk belanja online, Tokopedia juga bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan:

  • Silahkan buka aplikasi atau website Tokopedia.
  • Di halaman beranda, pilih menu “Jelajah Tokopedia” atau “Lihat semua”.
  • Pergilah ke menu “Pilihan Pajak”, lalu pilih opsi “e-samsat”.
  • Silahkan pilih wilayah domisili di bagian “Pilih Wilayah”, yakni “SAMSAT JATENG”
  • Input kode bayar yang sebelumnya diperoleh NEWSAKPOLE.
  • Tekan tombol “Bayar”.
  • Silahkan pilih metode yang digunakan untuk melakukan pembayaran.
  • Apabila langkah-langkah di atas berhasil dilakukan, buka aplikasi NEWSAKPOLE untuk memperoleh bukti pembayaran.

Itulah informasi mengenai cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah. Dengan mengecek pajak secara online, pengguna tak perlu jauh-jauh pergi ke kantor samsat. Terutama bagi yang memiliki kesibukan padat, maka cara ini akan jauh lebih efisien.

Pengecekan ini akan membantu pengguna mengetahui biaya pajak kendaraan yang dibebankan. Sehingga, uangnya bisa disiapkan terlebih dahulu sebelum dibayarkan. Dalam hal ini juga akan membantu agar bisa mengumpulkan cukup uang.

Pastikan bahwa cara yang dipilih sesuai dengan preferensi dan kondisi. Apabila ingin mengecek via SMS dan memiliki pulsa, maka tidak ada masalah. Yang terpenting pajak bisa diketahui nominalnya dan bisa dibayarkan tepat waktu tanpa menunggak.