free page hit counter

10 Istilah Penting dalam Asuransi yang Perlu Diketahui

Artikel diperbarui pada 30 Maret 2023.

Dalam layanan penjaminan terdapat beberapa istilah dalam asuransi harus kamu ketahui. Asuransi ini merupakan salah satu kebutuhan penting jika ingin keuangan pribadi stabil dan sehat.

Selain dana darurat memadai, kepemilikan perlindungan adalah hal sebainya tidak ditunda-tunda. Dengan memiliki asuransi, keungan bisa terjaga dari berbagai risiko kerugian.

Misalnya saat sedang berhadapan dengan sebuah kondisi dimana membutuhkan biaya besar seperti mengalai kecelakaan dan membutuhkan biaya pengobatan dan disinilah asuransi bisa dimanfaatkan.

Istilah dalam Asuransi Harus Dipahami

Memahami berbagai istilah asuransi akan membantu kamu dalam menemukan produk yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan, berikut diantaranya:

1. Polis Asuransi

Polis ialah istilah yang mengacu pada perjanjian kerjasama tertulis antara perusahaan (penanggung) dan nasabah pemegang polis.

Semua kontrak baik asuransi jiwa, kesehatan, atau kecelakaan, disebut polis. Isi kontrak kerjasama yang tertuang dalam jaminan adalah kesepakatan bahwa pihak penanggung bersedia menanggung risiko dari tertanggung.

Telah disebutkan istilah dalam asuransi yaitu polis dalam jangka waktu kontrak tertentu. Untuk mendapatkan perlindungan dari penanggung, pemegang polis wajib membayar premi yang sudah disepakati.

Layanan ini juga memuat syarat-syarat umum polis, rincian hak dan kewajiban pemberi jaminan, pemegang polis, ruang lingkup manfaat diberikan, pasal-pasal menyebutkan pengecualian perlindungan, pasal-pasal menyebutkan hal-hal yang dapat membatalkan polis.

2. Premi Asuransi

Untuk memperoleh pertanggungan pemegang polis harus membayar sejumlah premi kepada penanggung. Premi diartikan sebagai jumlah pembayaran telah ditetapkan sebagai biaya pengalihan risiko dari layanan kepada pihak penyedia.

Jumlah premi ditentukan oleh penyedia dan disetujui oleh pemegang polis. Besarnya premi ditentukan oleh banyak faktor seperti tingkat perlindungan diberikan oleh pihak bersangkutan, umur tertanggung, gaya hidup, wilayah kerja tertanggung.

Semakin komprehensif dan luas cakupan polis, biasanya semakin mahal preminya. Begitu pula premi sebagai istilah dalam asuransi menjadi lebih mahal jika tertanggung tergolong berisiko tinggi.

Pemegang polis biasanya memiliki pilihan opsi pembayaran premi. Yaitu: pembayaran premi bulanan, premi triwulanan, semesteran atau tahunan.

3. Tertanggung

Yang dimaksud dengan “tertanggung” dalam perjanjian adalah orang atau pihak menerima ganti rugi dari penyedia layanan atas kerugian pada saat terjadinya risiko telah ditentukan polis.

Terkait layanan tersebut, tertanggung adalah kepala keluarga atau anggota keluarga yang bernilai ekonomis. Dalam layanan kesehatan, tertanggung bisa siapa saja.

Misal karyawan, anak, istri, orang tua,dan sebagainya. Jadi jika ada risiko yang dilindungi oleh polis yaitu istilah dalam asuransi maka tertanggung akan mendapat santunan.

Misalnya, jika kepala keluarga yang diasuransikan meninggal dunia, maka jumlah pertanggungan dibayarkan oleh penanggung kepada ahli waris yang disebutkan pada perjanjian polis.

4. Manfaat

Manfaat ini adalah perlindungan yang diterima oleh Tertanggung dan diberikan oleh pihak layanan. Misalnya, penyedia layanan kesehatan membayar biaya perawatan medis, biaya rawat jalan serta layanan bedah.

Artinya, jika tertanggung jatuh sakit dan memerlukan pengobatan, maka penanggung akan mengganti biaya pengobatannya. Selain itu, terdapat manfaat berupa tunjangan dan santunan.

5. Klaim

Klaim merupakan istilah dalam asuransi yaitu tuntutan diajukan oleh pemegang kontrak kepada perusahaan sebagai pengangkut layanan dalam rangka memenuhi hak-hak pemegang polis berdasarkan kontrak.

Contoh sederhana, kamu memiliki jaminan kesehatan yang menanggung tunjangan tifus. Jika suatu saat kamu sakit tifus dan perlu dirawat di rumah sakit, maka dapat mengklaim tunjangan dari perusahaan tersebut.

Penanggung asuransi membayar kompensasi uang dalam bentuk rawat inap serta biaya lain sebagaimana didefinisikan dalam definisi manfaat pada perjanjian tersebut.

6. Biaya Akuisisi

Istilah ini mengacu pada biaya harus dibayarkan oleh pemegang polis guna memperoleh keuntungan sebagai nasabah. Selain ‘biaya akuisisi’, pembayaran yang sama juga biasa disebut dengan biaya penerbitan polis.

7. Lapse

Pemegang polis atau lapse istilah dalam asuransi wajib membayar sejumlah premi telah disepakati pada kontrak kepada pemberi agar dapat terus menerima manfaat selama jangka waktu kontrak.

Dengan demikian, jika pemegang kontrak gagal membayar premi yang dipersyaratkan setelah masa tenggang (umumnya 45 hari), kontrak miliknya akan otomatis dibatalkan atau kadaluarsa.

Hindari pembatalan kontrak dengan melakukan pembayaran premi tepat waktu sesuai jangka waktu pembayaran yang kamu pilih. Lapse pembatasan membuat pertanggungan tidak mungkin tertanggung dapatkan.

8. Cash Value

Istilah ini biasanya akan dijumpai di asuransi jiwa unit link atau asuransi jiwa modal. Nilai tunai adalah jumlah uang yang dapat ditebus oleh pemegang kontrak terkait jangka waktu tertentu.

Misalnya dengan produk endowment seperti jaminan pendidikan, biasanya ada nilai tunai istilah dalam asuransi bisa dibayarkan oleh pemegang kontrak saat sudah berumur 3 tahun, 6 tahun, dan sebagainya.

Dalam unit link yaitu asuransi jiwa memiliki fitur proteksi dan fitur investasi, nilai sekarang berarti pendapatan investasi terbentuk dari dana investasi telah disimpan secara teratur oleh pemegang polis.

9. Rider

Istilah ini mengacu pada layanan tambahan bisa nasabah tambahkan ke layanan dasar. Riders biasanya mempunyai premi yang lebih murah karena sifatnya sebagai pelengkap dari layanan utama.

Namun, ingatlah bahwa semakin banyak layanan yang kamu bawa, semakin besar manfaat asuransi akan kamu nikmati. Hal ini berdampak pada mahalnya iuran harus nasabah bayarkan.

10. Cuti Premi

Cuti premi mengacu pada jangka waktu tertentu di mana pemegang polis tidak dapat membayar premi atau berhenti membayar premi tanpa harus kehilangan manfaat asuransi.

Cuti premi sebenarnya tidak berarti pemegang kontrak belum membayar premi sama sekali. Cuti premi sebagai istilah dalam asuransi ini dimungkinkan di perusahaan memiliki fitur investasi seperti Unit link.