free page hit counter

Apakah Bila Kartu Kredit Macet Tak Usah Bayar? Ini Dia Penjelasannya!

Artikel diperbarui pada 12 Februari 2023.

Kasus tidak bisa bayar tagihan kredit atau macet dapat dialami oleh banyak orang. Namun mungkin ada yang berpikir bahwa kartu kredit macet tak usah bayar. Biasanya pikiran ini muncul jika merasa tidak sanggup membayar tagihannya.

Kasus ini tidak hanya bisa menimpa perseorangan, tetapi juga sebuah perusahaan. Apabila tidak dapat membayar kredit, akan ada dampak negatif yang menimpa perusahaan tersebut. Apalagi bila kredit yang dipakai tidak termasuk legal atau resmi.

Oleh karena itu, coba hindari penggunaan kredit yang berlebihan. Lantas jika sudah terlanjur dan merasa tidak bisa membayar, apakah bisa utang tersebut dibiarkan begitu saja? Jawabannya dapat disimak di bawah ini:

Dampak Tak Bayar Kredit Macet

Nasabah harus mempertimbangkan lagi apabila memiliki pemikiran kartu kredit macet tak usah bayar. Terdapat efek negatif yang akan terjadi apabila utang tersebut tidak dilunasi. Berikut ini adalah 3 dampak yang paling terasa:

1. Terus Ditagih

Jikalau pemberi pinjaman merasa nasabah tidak ada niatan untuk melunasi utang kredit, umumnya akan ada penagih yang datang ke rumah. Pastinya hal ini akan mengganggu kenyamanan nasabah serta anggota keluarga yang ada di alamat tersebut.

Belum lagi bila masalah ini dibawa ke ranah hukum. Beberapa ahli hukum menyatakan bahwa kredit macet bisa dipidanakan, tergantung situasi dari masalah tersebut. Menyelesaikannya butuh waktu yang lama serta lebih menyusahkan nasabah.

2. Sulit Mengajukan Kredit Lagi

Nasabah yang tidak membayar utang kredit akan tercatat pada blacklist. Daftar hitam atau blacklist tersebut bisa dilihat pada saat melakukan BI Checking. Pemeriksaan ini tentu dapat dilihat oleh para pemberi pinjaman.

Oleh sebab itu, kemungkinan pengajuan kredit yang akan dilakukan nasabah selanjutnya bisa jadi ditolak. Nasabah bisa jadi dinilai tidak memenuhi persyaratan karena ditakutkan tidak akan bisa melunasi cicilan kredit seperti kasus sebelumnya.

3. Bank dan Negara Ikut Terdampak

Apabila nasabah tidak membayar cicilan kredit, tentu pihak bank juga akan rugi. Pasalnya, modal yang diberikan berarti tidak akan kembali dan bunga yang menjadi sumber penghasilan juga tidak bisa diterima.

Di samping itu, perkembangan ekonomi negara Indonesia dapat terhambat. Tercatat bila kredit dari bank mempengaruhi sekitar 20 persen perekonomian negara. Jikalau banyak penunggak angsuran kredit, negara juga akan kehilangan sumber pemasukan.

Cara Mengatasi Kredit Macet

Ada kalanya nasabah sudah menyadari bahwa sudah tidak bisa mengangsur kredit sesuai ketentuan. Sebaiknya tetap tenang dan tidak perlu mencoba untuk kabur. Ada tiga solusi yang bisa dicoba, yaitu:

1. Reconditioning

Bukannya kartu kredit macet tak usah bayar, namun nasabah sangat bisa memperoleh keringanan untuk nyicilnya. Cobalah untuk datang ke bank dan meminta keringanan dalam membayar sebelum didatangi oleh penagih hutang.

Keringanan bisa berbentuk perubahan syarat serta ketentuan untuk mengangsur. Seperti contoh mengubah cara membayar serta mengurangi atau merendahkan bunga yang berlaku. Nasabah bisa mendiskusikan hal ini dengan pihak bank hingga mencapai kesepakatan lagi.

2. Rescheduling

Cara ini bisa disebut juga sebagai perubahan jadwal. Artinya nasabah bisa mengajukan jadwal ulang batas pembayaran utang kredit. Selain itu, nasabah juga bisa mengajukan keringanan setoran dana yang dibayarkan perbulan.

Biasanya pihak bank akan menyetujui pengajuan jenis ini. Nasabah bisa mencari dana dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Usahakan untuk mengajukan waktu yang realistis untuk mencari dana tersebut.

3. Restructuring

Cara yang ketiga yakni dengan restructuring atau menata ulang. Nasabah bisa mengajukan untuk menata ulang apapun terkait cicilan kredit. Misalnya tentang pengurangan denda yang diberlakukan karena situasi ekonomi yang sulit.

Hal ini bisa didiskusikan dengan pihak bank sebagai pemberi pinjaman. Biasanya restruktur didiskusikan berdasarkan tingkat kesulitan ekonomi yang dialami nasabah. Dengan begitu, nasabah tidak perlu lagi merasa keberatan membayar tagihan kredit.

Penyebab Kredit Macet

Para nasabah yang sedang atau akan memakai layanan kredit harus mengetahui faktor yang menyebabkan kredit macet. Di bawah ini adalah lima faktor penyebab kredit macet:

  • Plafon yang tidak sesuai kebutuhan. Biasanya terjadi jika nasabah menggunakan uang untuk mengembangkan usaha. Bila kredit terlalu kecil, maka pemanfaatan dana tidak maksimal. Namun bila terlalu besar akan memberatkan pada pengangsuran.
  • Nasabah terlalu boros. Pemikiran bahwa kartu kredit macet tak usah bayar harus dihapuskan jika yang menyebabkan masalah tersebut adalah nasabah sendiri. Karena sebenarnya cicilan tersebut bisa diselesaikan dengan mengubah pola hidup atau kebiasaan.
  • Salah memilih bank. Ada kalanya bank yang dipilih nasabah untuk jadi pemberi pinjaman terlalu berorientasi pada penyaluran kredit. Oleh karena itu, kebijakan serta syarat yang diterapkan terkadang terlalu memberatkan nasabah.
  • Kurang bisa menganalisis keuangan. Sebelum melakukan kredit, sebaiknya lakukan analisis keuangan yang dimiliki. Perhatikan lagi limit kredit yang ada. Jangan sampai penggunaannya melebihi kemampuan nasabah untuk membayar angsuran kredit dan bunganya.
  • Bank tidak melakukan survei dengan baik. Terkadang kesalahan juga terletak pada pihak bank yang tidak mereset latar belakang kreditur dengan teliti. Akibatnya bila memberikan pinjaman yang terlalu besar, kreditur atau nasabah akan kesulitan dalam mencicil.

Tips Menghindari Kredit Macet

Konsep kartu kredit macet tak usah bayar bukanlah sebuah solusi yang dapat ditiru. Berikut ini merupakan tips untuk menghindari masalah tersebut bila ingin menggunakan layanan kredit:

1. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Kredit macet juga bisa disebabkan karena nasabah lupa untuk membayar cicilan. Umumnya karena nasabah terlalu sibuk bekerja atau mengurus hal lain. Oleh karenanya, coba catat waktu untuk membayar angsuran atau pakai pengingat berupa alarm.

2. Hidup Lebih Hemat

Apabila sudah memilih untuk memakai layanan kredit, maka gunakan dana sesuai tujuan awal. Jangan tiba-tiba tergiur untuk menyalahgunakan pinjaman untuk hal lain yang bersifat boros. Bila perlu, coba terapkan pola hidup yang lebih hemat.

3. Pakai Kredit Secukupnya

Jikalau dana pinjaman sudah dipakai sesuai tujuan, maka selanjutnya nasabah harus memastikan bahwa pemakaiannya tidak berlebihan. Kemudian pastikan pula bahwa layanan kredit yang diambil sudah sesuai dengan keadaan dan kemampuan nasabah dalam membayar cicilan nantinya.

4. Analisis Kondisi Keuangan

Tips yang terakhir yakni nasabah wajib menganalisis keuangan sebelum memakai layanan kredit. Selain menganalisis keuangan di masa kini, nasabah juga bisa menganalisis kemungkinan kondisi di masa depan. Buatlah sebuah sketsa perencanaan bila perlu.

Jadi, apakah boleh jika kartu kredit macet tak usah bayar? Jawabannya yakni tidak boleh karena sebisa mungkin pinjaman haruslah dilunasi. Terdapat beberapa dampak yang harus ditanggung nasabah bila selalu menghindari tanggung jawab untuk mengangsur cicilan.

Untuk itulah dibutuhkan informasi mengenai cara mengatasi kredit macet seperti yang disebutkan di atas supaya nasabah tetap tenang saat menghadapinya. Pihak bank juga bersedia untuk membantu nasabah agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik.

Di samping itu, ada pula penjabaran mengenai penyebab dan juga cara menghindari kartu kredit yang macet. Penjabaran tersebut berguna agar para nasabah yang ingin mengambil layanan kredit bisa lebih berhati-hati lagi.