free page hit counter

Cara Menutup Kartu Kredit Cimb Niaga, Syarat dan Ketentuan Yang Berlaku

Artikel diperbarui pada 28 Januari 2023.

Sudah tahu cara menutup kartu kredit CIMB Niaga? Pemilik kartu perlu mengetahui cara menutupnya karena  mungkin diharuskan melakukannya dalam keadaan tertentu. Tidak perlu khawatir karena syaratnya mudah dan prosesnya juga akan cepat.

Berikut ini akan diulas tentang cara penutupan kartu kredit. Tidak hanya mengenai tata cara menutup kartu kredit CIMB Niaga. Namun  tetapi juga kewajiban dari pemegang kartu. Untuk menutup kartu kredit, pemilik kartu sebaiknya paham semua ketentuannya, agar tidak perlu  bingung.

Ketentuan Penutupan Kartu Kredit Cimb Niaga

Cari tahu apa saja syarat , ketentuan dan prosedur penutupan kartu kredit CIMB Niaga. Caranya sangat mudah dan cepat jika mengikuti prosedurnya. Simaklah penjelasannya sebagai berikut:

1. Kebebasan Pemegang Mastercard CIMB Niaga Untuk Menutup Visa

Sesuai Perjanjian dalam pengaturan Mastercard, Pemegang Kartu memiliki hak istimewa untuk menuntut berakhirnya/penyelesaian CIMB Niaga Visa. Ini merupakan hak nasabah ingin menutup kapan saja sesuai kebutuhan dan keinginan.

2. Mengirimkan Permintaan Tertulis Kepada CIMB Niaga Untuk Menutup Kartu

Pemegang kartu dapat mengajukan permohonan pengakhiran atau pengakhiran Kartu kredit ini dengan lisan melalui Layanan Call Center atau fasilitas Phone Banking Kartu Kredit. Ya , hal ini adalah salah satu dari langkah dan cara menutup kartu kredit CIMB.

3. Proses Memblokir Kartu Kredit Yang Ditutup

Setelah menerima permintaan pemegang kartu untuk mengakhiri atau menutup Kartu Kredit CIMB Niaga, CIMB Niaga akan memblokir kartu tersebut. Setelah menerima permintaan tentunya akan diproses oleh bank. Proses akan dijalankan dengan cepat dan akurat.

4. Melunasi Semua Saldo Terutang

Untuk penutupan kartu kredit, pemegang kartu CIMB Niaga harus melunasi seluruh saldo terutang. Pada saat penutupan dan pengakhiran kartu kredit, pemegang kartu CIMB Niaga harus melunasi seluruh saldo terutang.

Setelah pemegang Kartu Kredit CIMB Niaga melunasi semua utangnya, maka kartu akan dibatalkan atau ditutup. Bank akan memprosesnya dengan baik dan cepat.CIMB Niaga akan menagih pemegang kartu sesuai dengan peraturan Mastercard International,

Kartu Kredit CIMB Niaga yang telah diputus, ditutup, atau diblokir juga diputus, dan pemegang kartu diwajibkan untuk melunasi seluruh tagihan yang masih terhutang. Kartu Kredit CIMB Niaga tidak akan ditutup atau diakhiri jika pemegang kartu belum melunasi seluruh tagihan.

5. Lamanya Proses Penutupan

Kartu Kredit CIMB Niaga akan memproses pengakhiran atau penutupan Kartu Kredit dalam waktu maksimal tiga Hari Kerja setelah Pemegang Kartu melunasi seluruh kewajibannya. Jika ingin membatalkan Kartu Kredit CIMB Niaga, kartu lain yang mungkin dimiliki juga akan dibatalkan secara otomatis.

6. Saldo Kredit Dikembalikan

Jika Setiap CIMB Niaga akan mengembalikan saldo kredit yang ada di  Kartu Kredit ke rekening Pemilik, jika Pemegang Kartu tidak mempunyai rekening di CIMB Niaga, ke rekening tabungan di luar CIMB Niaga yang telah disepakati pada saat penutupan Kartu Kredit.

7. Penutupan Kartu Kredit Dapat Diinisiasi Oleh CIMB Niaga

Pemegang kartu dapat menginisiasi penutupan kartu kreditnya, namun bank juga dapat menginisiasi penutupan. Jika CIMB Niaga meyakini bahwa pemegang kartu sudah memakai, maka CIMB Niaga berhak mencegah orang tersebut untuk melakukannya.

Selain itu, CIMB Niaga berhak, sesuai dengan pertimbangan dan kebijakannya serta untuk menolak perpanjangan Kartu Kredit yang telah habis masa berlakunya CIMB Niaga tidak wajib menjelaskan kepada pemegang kartu alasan pemblokiran atau tidak perpanjangan Masa Berlaku Kartu Kredit dalam hal terjadi penutupan bank.

8. Penutupan Kartu Akibat Kepailitan atau Meninggal Dunia

Dalam hal Pemegang Kartu CIMB Niaga bangkrut, dititipkan, atau meninggal dunia, maka kurator, wali, atau ahli warisnya wajib memenuhi seluruh kewajiban pembayaran yang terhutang kepada CIMB Niaga, dalam jumlah waktu yang telah ditentukan.

9. Perjanjian Kartu Kredit

Perjanjian Pemegang Kartu Kredit menyatakan bahwa Pemegang Kartu memberikan izin kepada CIMB Niaga untuk setiap saat mendebet atau memotong sejumlah tagihan terutang Pemegang Kartu dari rekening banknya, dengan urutan sebagai berikut:

  • Untuk pelunasan atau pembayaran seluruh kewajiban Pemegang Kartu saat ini yang berkaitan dengan penggunaan Kartu Kredit CIMB Niaga, wajib memiliki rekening giro, rekening tabungan, rekening deposito, dan rekening lainnya atas namanya di CIMB Niaga dengan pemberitahuan.
  • Jika Kartu Kredit CIMB Niaga telah ditutup atau diblokir dan Pemegang Kartu tidak lagi bertanggung jawab kepada CIMB Niaga, maka kuasa pendebetan, penggunaan, atau pengakhiran akan berakhir.

Bank juga dapat membantu upaya penyelesaian:

  • Dengan asumsi sifat tagihan kartu kredit yang dimaksud mengingat kualitas yang buruk dilihat dari standar kolektibilitas sesuai ketentuan Bank Indonesia atau Otoritas Administrasi Moneter, maka Bank dapat menggunakan petugas pengisian sendiri atau administrasi pihak luar untuk melakukan pengisian sampai tanda terima dan denda diselesaikan sepenuhnya.

Cara Menutup Kartu Kredit CIMB Niaga di Kantor Cabang

Untuk penutupan harus sesuai prosedur yang ditentukan. Pastikan bahwa yakin ingin menutup kartu kredit yang dimiliki. Di bawah ini cara menutup kartu kredit CIMB Niaga lewat kantor cabang:

1. Lengkapi Persyaratan

Siapkanlah kartu identitas (KTP) dan kartu kredit yang diperlukan. Cari tahu terlebih dahulu sebelumnya berbagai persyaratan dan ketentuan yang diperlukan untuk tutup kartu kredit.

2. Datang Ke Kantor

Serahkan persyaratan ke CIMB Niaga terdekat untuk dibuatkan aplikasi penutupan kartu kredit. Langkah kedua ini dengan mendatangi secara langsung  Bank CIMB terdekat. Untuk bisa langsung menemui bagian customer service.

3. Ambil Nomor Antrian

Langkah berikutnya yaitu dengan menuju customer service dengan mengambil nomor antrian. Tunggulah untuk nomor antrian yang didapat. Ini membutuhkan kesabaran dan harus sabar.

4. Ke Customer Service

Saat nomor antrian dipanggil, kemudian bisa mendatangi bagian customer service bank dan menjelaskan mengapa kartu kredit ditutup. CS akan melakukan pengecekan pada kartu kredit. Petugas akan melanjutkan ke tahap selanjutnya jika kartu kredit memenuhi syarat penutupan.

5. Lengkapi Formulir Penutupan

Kartu Kredit Aplikasi untuk kartu kredit akan diminta. Pastikan mengisinya dengan lengkap dan akurat. Ingatlah untuk memberikan kopiannya juga. Cek kembali jangan sampai ada yang terlupa datanya atau  jangan sampai ada yang tertinggal atau salah isi.

6. Proses di Customer Service

Customer service CIMB Niaga akan memproses permintaan nasabah. Customer service akan menjalankan proses menutup kartu kredit dengan berbagai pengecekan. Tunggulah  sampai interaksi selesai.

7. Meminta Bukti Penutupan Kartu Kredit

Jangan lupa untuk mendapatkan bukti penutupan dari pihak bank. Proses penutupannya biasanya memakan waktu tiga hingga empat belas hari.

Selain itu bisa nasabah bisa saja menutup dengan bantuan call center CIMB Niaga 14041 atau 1500800  tetapi memang akan lebih jelas jika dapat pergi menemui CS di kantor cabang CIMB Niaga.

Demikianlah cara menutup kartu kredit CIMB Niaga secara singkat. . Mudah  dan cepat bukan prosesnya. Lakukanlah sesuai prosedur yang ditentukan oleh bank, maka semuanya akan lancar dan prosesnya cepat selesai. Maka tidak usah ribet untuk penutupan kartu kredit.  Semoga artikel ini bermanfaat.