free page hit counter

Begini Syarat dan Cara Tutup Kartu Kredit Mandiri, Jangan Asal-Asalan!

Artikel diperbarui pada 21 Januari 2023.

Pada dasarnya penggunaan kartu kredit sangat membantu untuk transaksi keuangan. Terkadang kemudahan kartu kredit membuat masyarakat konsumtif, sehingga banyak orang memilih tutup kartu kredit mandiri untuk menghindari perilaku konsumtif. 

Dengan menutup kartu kredit mandiri diharapkan tidak ada pembengkakan tagihan yang semakin besar. Tak sedikit pula orang yang memilih untuk menutup kartu kredit mandiri, karena ingin beralih ke layanan bank yang lebih baik. 

Bagi pengguna kartu kredit Mandiri, banyak yang mengeluhkan sulit melakukan penutupan kartu kredit. Mungkin saja, ini karena ketidaktahuan pengguna bagaimana cara menutup kartu kredit dengan benar. Di sini, akan diberikan informasi secara lengkapnya.

Syarat dan Ketentuan Sebelum Tutup Kartu Kredit Mandiri

Ada beberapa syarat untuk menutup kartu kredit yang wajib dipahami oleh penggunanya agar prosesnya bisa berjalan dengan lancar. Semua syarat dan ketentuan ini harus pengguna ketahui dan lakukan sebelum melakukan proses menutup kartu kredit mandiri.

1. Cek Mutasi Transaksi dan Melunasi Tagihan

Sebelum pengguna melakukan tutup kartu kredit mandiri, lebih baik cek dulu mutasi transaksi kartu kredit. Lihat apakah semua transaksi yang dilakukan selama ini wajar, dan tidak ada penggunaan kartu kredit yang berlebihan.

Dengan melakukan hal ini, pengguna dapat melihat berapa jumlah tagihan yang wajib dibayarkan sebelum menutup kartu kredit. Lihat juga, apakah pengguna memiliki denda yang wajib dibayarkan ke pihak bank. 

Selain itu harus pengguna lakukan sebelum mengakhiri fasilitas kredit dari bank Mandiri adalah melunasi semua tagihan yang ada di kartu kredit. Pengguna harus bertanggung jawab melunasinya, setelah diberikan fasilitas kredit oleh bank.

Melunasi semua tagihan mulai dari tanggungan transaksi, iuran rutin, bunga, dan biaya-biaya lainnya. Jika pengguna tidak melunasi semua tagihan, maka proses penutupan kartu kredit tidak dapat dilakukan oleh bank. 

Jika masih ada tagihan yang belum dilunasi pada saat kartu kredit ditutup, maka pihak bank akan melakukan penagihan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penutupan kartu kredit tidak bisa dilanjutkan, sampai semua tagihan dilunasi.

2. Nonaktifkan Fitur Auto Debit

Pengguna diharuskan untuk menonaktifkan fitur auto debit pada kartu kredit mandiri sebelum mengajukan penutupan kartu kredit. Biasanya, fitur autodebet ini digunakan pada tagihan listrik, air, internet, dan tagihan lainnya.

Untuk menonaktifkan fitur ini, pengguna bisa menghubungi pihak penyedia jasa terkait. Dengan menonaktifkan fitur ini, akan mencegah adanya tagihan yang masuk setelah pengguna menutup kartu kreditnya.  

3. Cek Masa Berlaku Kartu Kredit Pengguna

Syarat wajib untuk mengajukan tutup kartu kredit mandiri adalah melihat apakah kartu kredit masih berlaku atau tidak. Jangan mengajukan penutupan kartu kredit terlalu mepet, dengan masa berlaku kartu kredit pengguna.

Semisal kartu kredit akan berakhir pada 8/23, maka setidaknya lakukan pengajuan 1 atau 2 bulan sebelumnya. Maksimal pengguna bisa melakukan pengajuan 3 bulan sebelum masa berlaku berakhir.

Jika terlalu mepet bisa jadi pihak bank tidak menerima pengajuan penutupan kartu kredit alhasil kartu kredit masih dapat digunakan satu periode lagi. Jika hal ini tidak ingin terjadi, segera cek masa berlaku dan ajukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila pengguna ingin menutup kartu kredit, lebih baik hindari penggunaan kartu kredit pada bulan tersebut. Contohnya jika pengguna melakukan pengajuan pada bulan Mei, maka pada bulan April jangan gunakan kartu kredit.

Cara ini digunakan agar pengguna tidak mendapatkan pembengkakan tagihan selama proses penutupan kartu kredit. Selain itu, cara ini juga membuat bank tahu bahwa pengguna sudah tidak membutuhkan kartu kredit lagi.

4. Gunakan Semua Poin Fiesta

Dalam kartu kredit Mandiri terdapat sistem poin bernama Fiesta yang harus pengguna habiskan sebelum menutup kartu kredit. Pengguna dapat menggunakan poin ini untuk berbelanja. Cukup disayangkan, jika semua poin fiesta hangus sia-sia.

Cara Tutup Kartu Kredit Mandiri dengan Benar

Setelah semua syarat di atas sudah dilakukan, pengguna baru bisa melakukan pengajuan untuk menutup fasilitas kredit dari bank Mandiri. Prosedur tutup kartu kredit mandiri penting dipahami pengguna kartu kredit, jika dalam keadaan tertentu harus menutup kartu kreditnya.

Di bawah ini kami sudah menyajikan secara urut dan runtut. Pengguna harus melakukan setiap langkah dengan urut, agar tidak bingung dan mencegah kegagalan. Untuk prosedur secara lengkap bisa dilihat di bawah ini:

1. Lakukan Pengajuan ke Bank

Pengguna kartu kredit mandiri wajib melakukan pengajuan permohonan penutupan kartu kredit secara tertulis kepada bank Mandiri. Opsi lain pengguna dapat melakukan pengajuan secara lisan melalui Call Center atau Phone banking.

Pengajuan tutup kartu kredit mandiri harus dilakukan paling lambat 3 bulan sebelum kartu kredit habis masa berlakunya. Proses penutupan kartu kredit dapat dilakukan apabila semua tagihan pengguna telah dilunasi. 

2. Tunggu Proses Penutupan Kartu Kredit

Setelah mengajukan penutupan kartu kredit, pihak bank akan melakukan pemblokiran kartu. Di sini pengguna berkewajiban untuk melunasi semua tagihan yang ada pada kartu kredit. Proses tidak akan berlanjut jika semua tagihan belum lunas.

Setelah semua tagihan berhasil dilunasi oleh pengguna, pihak bank akan menyelesaikan penutupan kartu kredit. Proses penutupan ini berlangsung 3 hari kerja dan secara otomatis menutup kartu tambahan lainnya.

Proses selanjutnya pengembalian saldo kredit ke rekening pengguna. Saldo kredit ini pasti ada di setiap kartu kredit. Apabila pengguna tidak memiliki rekening di bank Mandiri, maka saldo kredit akan disimpan ke rekening di luar Mandiri sesuai kesepakatan. 

Jika proses tutup kartu kredit mandiri sudah dilakukan oleh pihak bank Mandiri, maka kartu kredit akan digunting di bagian chipnya. Pengguntingan ini bisa dilakukan oleh pengguna sendiri atau oleh pihak bank secara langsung.

Perlu diingat bahwa pengguntingan kartu kredit ini hanya dilakukan ketika kartu kredit sudah berhasil diblokir dan ditutup oleh bank. Jika belum ditutup tapi sudah digunting kemungkinan besar kartu kredit pengguna masih berlaku dan diperpanjang. 

3. Minta Bukti bahwa Kartu Kredit Sudah Ditutup

Pengguna harus meminta bukti otentik ke pihak bank setelah melakukan pengajuan penutupan kartu kredit. Bukti ini sebagai tanda bahwa pengguna sudah menonaktifkan kartunya dan bisa digunakan sebagai bukti jika ada hal lain tidak diinginkan di masa depan.

Selain meminta bukti penutupan kartu kredit, pengguna juga disarankan untuk meminta bukti pelunasan tagihan ke bank Mandiri. Hal ini agar tidak ada penagihan yang tidak diinginkan setelah menonaktifkan kartu kredit.

Itu tadi langkah-langkah tutup kartu kredit mandiri dengan cara yang benar. Setelah ini pengguna diharapkan tidak menutup kartu kredit secara asal-asalan lagi. Apalagi dengan cara menggunting kartunya secara langsung. 

Ada sedikit catatan yang harus pengguna ketahui. Jika pengguna sudah mengajukan penutupan kartu kredit maka ketika pengguna ingin mengajukan kartu kredit mandiri kemungkinan akan dipersulit bahkan ditolak. 

Maka dari itu sebelum pengguna menutup kartu kredit mandiri, lebih baik pertimbangkan secara matang-matang terlebih dahulu. Daripada pengguna harus membuat ulang kartu kredit setelah menutupnya.