free page hit counter

Mari Mengenal Derivatif Dalam Keuangan Syariah Lebih Dalam!

Artikel diperbarui pada 17 Januari 2023.

Apa itu derivatif dan apakah benar bahwa derivatif itu dilarang dalam pandangan islam? Kini akan dibahas secara ringkas dan jelas tentang derivatif dalam keuangan Syariah. Semakin majunya suatu zaman, maka semua juga akan ikut maju bersaing secara global.

Salah satunya yang berdampak besar dan berpengaruh dalam hidup adalah bisnis. Dalam dunia bisnis ada yang namanya kini investasi derivatif. Untuk mengetahuinya lebih dalam maka simak penjelasan berikut:

Penjelasan Ringkas Derivatif

Derivatif merupakan sebuah kontrak berisi perjanjian yang terlibat oleh dua pihak ataupun lebih pihak. Bertujuan untuk membeli serta menjual suatu komoditas dan aset. Kegiatan ini sangat berfungsi dan bermanfaat dalam dunia bisnis besar seperti badan keuangan dan perusahaan besar.

Untuk kegiatan investasi derivatif tentunya sudah dalam pantauan BEI. Ada berbagai produk keuangan yang masuk ke dalam kegiatan derivatif tersebut diantaranya yaitu Saham, obligasi, mata uang asing, indeks saham dan lainnya.

Lalu jenis produk sudah harus dalam pengawasannya dari BAPPEBTI atau dikenal Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi. Karena derivatif adalah sebuah investasi yang berbasis kepada perdagangan, sehingga tentunya memiliki resiko sesuai dengan harga yang disetujui.

Tidak perlu khawatir dengan investasi derivatif karena selain sudah berada dalam pengawasannya BEI maupun BAPPEBTI, kegiatan ini juga sudah memiliki payung hukum. Sehingga jika ingin terjun ke dalam investasi ini haruslah memahami semuanya hingga ke badan hukumnya.

Jenis serta Contoh Derivatif

Setelah tadi mengetahui dan paham tentang derivatif, kini ada pembagiannya berdasarkan jenis. Derivatif dalam keuangan Syariah juga terdapat pembagiannya lagi seperti jenis-jenis yang akan dijelaskan saat ini. Sebelum masuk dan membahas untuk Syariah, kenali yang secara umum terlebih dahulu, diantaranya sebagai berikut:

1. Options atau Opsi

Jenis pertama dan umum diketahui masyarakat adalah opsi atau options. Investasi satu ini yang juga paling banyak digunakan untuk melindungi harga nilai dari resiko kerugian. Pada opsi ini terbagi lagi menjadi 2 bagian, yaitu jual dan juga beli.

Untuk opsi jual (put options) yaitu memberikan perjanjian tersebut kepada pemiliknya untuk menjual aset tertentu. Jika opsi beli (call options) berarti memberikan perjanjian tersebut kepada pemilik untuk membeli aset tertentu.

Banyak yang berinvestasi dengan jenis atau model opsi ini dikarenakan pemiliknya memiliki hak. Tetapi mereka tidak memiliki kewajiban untuk transaksi sesuai harga yang telah ditentukan dalam perjanjian atau kontrak tersebut.

2. Swap

Untuk jenis kedua yang paling umum dikenal masyarakat adalah investasi derivatif swap. Derivatif ini adalah sebuah kontrak perjanjian yang bisa dilakukannya saling tukar-menukar arus kas dalam jangka tertentu. Dan juga transaksi ini dilakukan secara berkala atau terus-menerus.

Salah satu yang menjadi contoh untuk jenis swap adalah interest rate swap. Interest rate umum dikaitkan dengan harga atau suatu patokan nilai. Karena harga tersebut cenderung fluktuatif. Fungsi jenis swap sama seperti penjelasan dari derivatif yaitu melindungi harga.

Jenis swap derivatif ini banyak digunakan oleh kalangan perusahaan besar karena ingin melindungi suku bunga selama menghadapi masa fluktuatif tersebut. Jenis ini umum digunakan karena bisa dinegosiasikan langsung secara dua belah pihak ataupun lebih.

3. Berjangka

Berikutnya untuk jenis derivatif adalah berjangka. Jenis ini yaitu perjanjian atau kontrak diantara kedua pihak atau lebih untuk membeli aset atau serahkan komoditas tersebut. Kegiatan ini sesuai persetujuan berdasarkan harga, tanggal serta jumlah penyerahannya.

4. Serah

Jenis derivatif terakhir adalah serah yang mana terjadinya suatu perjanjian antara kedua belah pihak ataupun lebih untuk serahkan, membeli aset/komoditas. Komoditas atau aset yang dibeli tersebut memiliki kesepakatan pada harga, tanggal dan jumlah yang sudah disepakati sebelumnya.

Jenis ini berbeda dengan jenis berjangka. Karena jenis serah dikatakan selesai ketika valuta asing atau komoditas tersebut diserahkan dalam bentuk fisik secara neto. Sedangkan berjangka bersifat teratur pada bursa berjangka. Dilakukan pada lokasi langsung untuk transaksi.

Manfaat Menggunakan Derivatif

Selanjutnya sebelum lanjut membahas derivatif dalam keuangan Syariah, kenali terlebih dahulu manfaat derivatif secara umumnya. Pada penjelasan umum, telah tampak manfaat dari derivatif, disini akan memperjelasnya agar paham.

Seperti yang telah dibahas dalam penjelasan ringkas tentang derivatif, sudah jelas bahwasanya investasi ini untuk melindungi nilai harga. Melindungi harga yang nantinya dikhawatirkan anjlok pada masa depan. Maka dari itu, investasi derivatif ini gunanya sebagai pelindung nilai atau pengalihan resiko.

Resiko Menggunakan Derivatif

Walaupun derivatif banyak digunakan karena manfaatnya yang melindungi nilai harga dari jatuhnya kurs dunia tetapi dibalik tersebut memiliki resiko. Resiko jika menggunakan derivatif adalah kerugian jika kurs memang lagi jatuh. Semakin besar aset yang dibeli, maka kerugian aset juga besar.

Pandangan Islam Mengenai Derivatif

Berikutnya adalah derivatif dalam keuangan Syariah adalah sisi pandangan islamnya. Dalam pandangan islam, derivatif investasi ini adalah hal yang dilarang dan harus dihindari, jangan sampai masuk ke lingkaran tersebut. Namun kini derivatif ada yang secara Syariah atau sesuai dalam pandangan islam.

Jenis Derivatif Keuangan Syariah

Derivatif dalam keuangan Syariah memiliki beberapa jenis yang sedikit berbeda dengan jenis derivatif pada umumnya. Adanya berbagai jenis derivatif keuangan sistem Syariah tersebut muncul karena kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi yang meningkat.

Karena peningkatan ini yang membuat ekonomi keuangan mengalami peningkatan. Dengan adanya peningkatan ini, muncullah jenis-jenis derivatif dalam pandangan islam untuk menghindari terjadinya 3 serangkai yaitu Riba, Gharar, dan juga Maysir. Simaklah penjelasan berikut untuk mengetahuinya:

1. Mudarabah Mushtarakah

Untuk derivatif dalam keuangan Syariah satu ini si pemilik memiliki dana dan modal untuk dilakukannya kerjasama dalam berinvestasi. Mudharabah mushtarakah adalah dua gabungan antara mudarabah dan musharakah. Transaksi ini mudarabah sebagai pengelola, yang turut berkontribusi berupa modal.

2. Bai’ Tawarruq

Tawaruq adalah penguangan aset yang mana kegiatan jual-beli suatu aset tersebut dilakukan secara tangguh. Maksudnya adalah pembeli menjual kembali aset miliknya secara tunai kepada pihak ketiga.

Kegiatan itu adalah sebuah gabungan kegiatan jual dan beli kredit lalu juga jual-beli secara tunai. Hal ini beda dengan model bai’ al-‘Inah yang mana terjadinya akad atau perjanjian yang kedua.

Untuk penjelasan bai’ al-‘Inah justru si Pembeli kedua tersebut yang menjadi penjual pertama. Lalu untuk penjelasan bai’ tawarruq itu justru pembeli yang menjadi pihak ketiganya.

3. Bai’ al-‘Inah

Lalu derivatif dalam keuangan Syariah satu adalah akad atau perjanjian jual-beli yang mana si pihak pembelinya membeli komoditi. Sistem pembayarannya sesuai dengan penjual komoditi dengan tangguhan/cicilan.

Sehingga si pembeli bisa membayar secara cash/tunai dengan nilai yang lebih rendah dari pembayaran tangguhannya. Menghindari dari kegiatan suku bunga.

4. Beli-Jual Emas

Untuk investasi satu ini adalah menggadaikan emas dari Perbankan Syariah. Pihak nasabah tidak perlu gadaikan emasnya yang ada di rumah, untuk membeli emas dari Perbankan Syariah yang lain. Emas yang digadaikan tersebut bisa dibeli kembali di Perbankan Syariah.

5. Paroan, Pro Telon, Pro Papat

Model yang terakhir ini adalah menggunakan sistem kerjasama. Biasa digunakan untuk sistem pertanian, seperti pemilik lahan, yang lain menyediakan tahan, pihak yang bersedia garap tanahnya lalu setelah panen, dilakukan bagi hasil.

Demikian, itulah tadi seputar wawasan dunia bisnis mengenai derivatif dalam keuangan syariah yang mudah untuk dipahami. Memang ada pro dan kontra dalam kegiatan investasi terlebih dunia bisnis memang sedikit sensitif.

Dan dalam dunia bisnis tidak lepas dari pro dan kontra karena sistemnya yang terkadang ada yang melawan hukum islam. Maka dari itu, diberikan alternatif lain sebagai jalan keluarnya.