free page hit counter

Cara Menutup Kartu Kredit BCA yang Belum Diaktifkan Serta Risikonya

Artikel diperbarui pada 16 Januari 2023.

Sudah melakukan pengajuan kredit BCA tetapi malah tidak digunakan? Tenang, ada beberapa cara untuk menutup kartu kredit BCA yang belum diaktifkan atau tidak digunakan. Pembahasan tidak sampai disitu saja yang akan dibahas.

Seperti syarat pengajuan, serta resiko jika tidak segera ditutup kartu kreditnya. Jadi, tidak bisa sembarang ajukan kartu kredit tetapi malah tidak dimanfaatkan, karena ada resikonya. Simak penjelasannya untuk lebih memahaminya.

Syarat Pengajuan Menutup Kartu Kredit BCA

Sebelum mengetahui beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menutup kartu kredit BCA yang belum diaktifkan, ada hal penting yang mesti di caritahu. Hal penting tersebut berupa persyaratan pengajuan untuk menutupnya, diantaranya sebagai berikut:

  • Semua tagihan sudah harus lunas. Syarat utama untuk menutup langganan kartu kredit adalah dengan membayar semua tagihannya. Baik tagihan yang telah digunakan ataupun biaya per tahunnya jika masih ada masa jangka waktunya.
  • Nonaktifkan atau hapus sistem autodebetnya, atau sistem otomatisnya. Salah satu fungsi utama dari kartu kredit BCA adalah membayar tagihan secara rutin secara autodebet. Maka dari itu, putuskan semua pembayaran autodebetnya.
  • Manfaatkan semua reward yang disediakan oleh pihak BCA ataupun Bank lainnya. Karena disayangkan jika tidak digunakan kesempatan tersebut bisa berupa promo Gramedia, Oppo Store, bioskop XXI dan lainnya.
  • Siapkan semua berkas persyaratan yang dibutuhkan. Jika sudah pasti dan siap untuk tidak menggunakan kartu kredit, maka lengkapi berkas yang dibutuhkan tersebut.

Beberapa Cara untuk Menutup Kartu Kredit Bank BCA

Setelah mengetahui persyaratan yang harus diajukan bagi yang ingin menghentikan kartu kredit BCA yang belum diaktifkan, kini membahas cara menutupnya. Ada dua proses yang bisa dilakukan untuk hentikan penggunaan kartu kredit, diantaranya sebagai berikut:

1. Proses Secara Online Penutupan Layanan Kartu Kredit BCA

Cara pertama untuk proses stop berlangganan kartu kredit BCA yang belum diaktifkan adalah dilakukan secara online. Kini Bank BCA sudah menghadirkan aplikasi khusus melayani nasabah secara online melalui aplikasi. Simak langkah berikut untuk proses pengurusan penutupan kartu kredit secara online:

  • Download aplikasi tersebut di Play Store atau Google Play di Smartphone masing-masing. Jika sudah, segera menuju ke opsi menu call di aplikasi tersebut.
  • Hubungi call center BCA, dan tekan tombol 1 untuk memilih Bahasa Indonesia. Lalu klik angka 2 untuk memilih layanan kreditnya.
  • Tunggu beberapa saat untuk menunggu call center menerima panggilan tersebut.
  • Sampaikanlah maksud menghubunginya adalah untuk menutup langganan kartu kredit BCA.
  • Selanjutnya adalah call center akan melakukan validasi data nasabahnya. Tidak lupa menjawab semua pertanyaan CS.
  • Jika sudah, maka proses penutupan akan berlangsung. Semua akan di cek hingga biaya tagihan untuk mengecek total tagihan penggunaannya.
  • Beberapa hari ke depan akan ada konfirmasi ulang, segera terima telepon untuk konfirmasi. Selesai. Maka terputuslah penggunaan kartu kreditnya.

2. Proses di Kantor Cabang Penutupan Layanan Kartu Kredit BCA

Cara kedua adalah pelayanan yang langsung datang ke kantor cabang. Terkadang tidak semua orang paham penggunaan secara onlinenya, maka bisa dilakukan secara manual. Datang langsung ke kantor cabangnya.

Ada beberapa proses yang perlu dijalani jika ingin melakukan kartu kredit tersebut ditutup. Nanti pihak professional Bank akan menuntun langkah-langkahnya hingga selesai. Simak langkah berikut untuk memahami setiap proses penutupannya, diantaranya:

  • Hal pertama dan penting adalah dengan membawa berkas yang dibutuhkan. Bawalah persyaratan yang sudah ditetapkan.
  • Datangi kantor cabang terdekat.
  • Beritahu satpam bahwa ingin melakukan penutupan langganan kartu kredit. Nanti satpam akan memberikan kartu antrian di bagian Customer Servicenya.
  • Jika nomor antrian sudah dipanggil, datangi CS tersebut dan sampaikan bahwa ingin melakukan penutupan kartu kredit.
  • Lalu berikanlah semua berkas yang dibutuhkan dan sudah ditetapkan tersebut oleh setiap pihak Bank.
  • Pihak CS akan melakukan pengecekan kapan terakhir kali bertransaksi, hingga total tagihan yang harus dibayar. Semua akan di cek ulang.
  • Jika sudah memenuhi syarat, CS akan memberikan kertas formulir penutupannya.
  • Lengkapi data formulir tersebut. Jika sudah, dan diberikan ke pihak CS jangan lupa meminta bukti penutupannya.
  • Pihak CS akan melakukan proses penutupannya. Dan waktu yang dibutuhkan sekitar 3 hingga 14 hari setelah pengajuan dilakukan.

Resiko Tidak Menggunakan Kartu Kredit BCA yang Sudah Terdaftar

Informasi penting terakhir setelah memahami cara menutup kartu kredit BCA yang belum diaktifkan, kini membahas resikonya. Resiko apa yang akan ditanggung jika sudah terdaftar sebagai pengguna kartu kredit BCA, tetapi malah tidak digunakan.

Ternyata tidak adanya catatan kegiatan melakukan transaksi sebagai pengguna kartu kredit cukup menjadi beban. Hal itu menjadi cukup buruk dan malah mendapatkan kerugian bukannya untung. Ketahui beberapa point penting berikut mengenai resiko yang akan ditanggung, diantaranya:

1. Kehilangan Banyak Kesempatan Baik Sebagai Pengguna Kartu Kredit

Hal pertama yang akan terjadi jika terdaftar sebagai pengguna kartu kredit tetapi tidak digunakan adalah akan kehilangan banyak kesempatan baik. Ada banyak kesempatan bagus yang terlewat, diantaranya promo cicilan 0% untuk pengguna baru, misalnya.

Atau bisa saja kehilangan promo akomodasi murah, tiket pesawat yang sedang diskon, dan keuntungan lainnya. Jadi, jika tidak menggunakan kartu kredit padahal sudah terdaftar maka akan kehilangan kesempatan hal tersebut.

2. Terjadinya Akumulasi Utang

Resiko kedua jika tidak menutup kartu kredit BCA yang belum diaktifkan adalah terjadinya akumulasi hutang. Hal ini terjadi karena memang sudah prosedurnya, walaupun tidak menggunakan kartu kredit tetapi tagihan tetap berjalan.

Segera tutup pinjaman atau kredit karena akan menambah masalah. Sulit melakukan pinjaman ke Bank lain sebab hutang menumpuk, wajib bayar perbulan atau per tahunnya.

3. Sulit Mendapatkan Pinjaman

Jika sudah menggunakan kartu kredit dan tidak membayar tagihan bulanan hingga tahunan, maka pihak Bank akan memasukkan nama nasabah ke catatan blacklist. Artinya pihak Bank Indonesia akan menandai nasabah tersebut karena bermasalah dan akan sulit melakukan pinjaman ke Bank lain.

Maka dari itu jika pengguna BCA, segera menutup kartu kredit BCA yang belum diaktifkan tersebut. Sebab walaupun tidak menggunakannya, tagihan akan terus berjalan. Jika tidak diurus maka akan menumpuk hutang.

4. Mudah Hilang

Resiko terakhir jika sudah terdaftar kartu kredit dan malah tidak menggunakannya akan beresiko mudah hilang kartunya. Sehingga jika hal tersebut terjadi, kartunya bisa disalahgunakan jika dicuri. Oknum tidak bertanggung jawab akan menggunakan kartu tersebut.

Jika kartu tersebut digunakan, maka pemegang kartu atau pemilik dari kartu tersebut akan kena biaya. Karena harus membayar biaya bulanan atau per tahunnya. Jika memang tidak menggunakannya lagi, maka lakukan penutupan anjungan kartu kredit.

Demikian, itulah tadi seputar informasi penting mengenai cara menutup kartu kredit BCA yang belum diaktifkan. Informasi ini penting untuk diketahui oleh khalayak umum untuk antisipasi karena seperti yang dijelaskan bahwa ada resikonya.

Resiko yang ditanggung ketika sudah terlanjur terdaftar sebagai pengguna kartu kredit BCA tetapi malah tidak digunakan. Karena resikonya cukup buruk, jadi jika memang tidak penting banget maka tidak perlu membuka kartu kredit. Pikirkan dengan matang sebelum mengambil tindakan.